Danramil 06/Siak Hulu Kapten Cba Yuniaro Zebua Memberi Makan Gratis Kepada Anak Panti Asuhan YLBMI

 

Siak Hulu – Dalam rangka memberikan dan meningkatkan gizi pada anak Indonesia, Danramil Siak Hulu, Kapten Cba Yuniaro Zebua, beserta seluruh anggotanya, melaksanakan program Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Pangdam I/Bukit Barisan, Komandan Korem 031/WB dan Dandim 0313/KPR memberikan makan siang gratis, melalui Danramil 06/Siak Hulu kepada Anak

Panti Asuhan Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia (YLBMI), yang tepatnya di Jalan Amal, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada hari Sabtu 04/05/2024.

Dalam kesempatan wawancara dengan Danramil Siak Hulu

Kapten Cba Yuniaro Zebua menyampaikan mengenai kegiatan Koramil 06/Siak Hulu hari ini, Komandan Koramil bersama anggota hari ini mengunjungi Panti Asuhan Yayasan Lembaga Bakti

Muslim Indonesia, tujuan diadakan kegiatan ini ialah sesuai program KASAD untuk meningkatkan gizi seluruh anak di Panti Asuhan agar kesehatannya dapat selalu terjaga dan terkordinir.

 

harapan danramil, mereka kelak menjadi generasi emas yang tentunya membanggakan.

Tak lupa juga harapan kami kepada seluruh anak di panti asuhan ini ialah dapat meningkatkan

keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wataala, agar menjadi anak yang berbakti, sukses dan bahagia selalu.

Danramil juga berharap kedepannya pemimpin panti asuhan ini ialah agar dapat memberikan suatu bimbingan dan menyekolahkan dengan baik sehingga anak ini menjadi anak yang sukses selalu.

Lebih lanjut Kegiatan Makan Siang Gratis ini dilaksanakan oleh anggota Koramil 06/Siak Hulu, para babinsa, pengurus yayasan, dan lain anak panti dan tamu undangan. Dimana seluruhnya ikut turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Baik itu dalam menyediakan bahan, memasak makanan dan juga ikut makan bersama dengan anak panti asuhan.

” pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya di sini saja tetapi di seluruh panti asuhan yang ada di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Perhentian Raja yang ada di wilayah Kodim 0313/KPR” sambungnya.

Tanggapan Ketua Yayasan Panti asuhan, Kita doakan TNI di seluruh Indonesia ini aman, tentram, dilindungi oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan dimudahkan segala urusannya. Besar harapan mudah-mudahan anak-anak yang kita bina saat ini bisa berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Marilah kita bersama–sama memperhatikan untuk masa depan anak. Bukan hanya memperhatikan dengan mendukung finansial saja, kita harus memperhatikan dengan akhlak, budi pekerti, apalagi sekarang ini anak-anak kita, sudah kebiasaan main handphone sehingga inilah yang akan merusak bangsa kita di masa depan. Mohon maaf saja banyak yang kita dengar bahwasanya anak-anak mengeluh kepada orang tuanya. Katanya orang tuanya sibuk sama handphone saja namun anaknya tidak diperhatikan. Maka dari itulah kami berpesan kepada bangsa Indonesia, agar kita memperhatikan anak-anak bangsa kita terutama masa depanya. Jangan disia-siakan dan jangan sampai rusak akhlaknya.

“Sebelumnya alhamdulillah saat Ini Bapak TNI seluruh Indonesia atau yang mewakili Danramil 06/Siakhulu telah memperjuangkan masa depan anak-anak. Lebih lagi alhamdulillah telah diperhatikan oleh bapak-bapak dari TNI. Dan untuk itu kami sekali lagi mengucapkan ribuan terima kasih komandan atas perhatiannya kepada kami. Mudah-mudahan, apa yang jadi arahan komandan Insya Allah akan kami laksanakan. Mudah-mudahan komandan sehat selalu dalam menjalankan tugas, Nyaman, tentram, di mana pun bertugas dilindungi oleh yang maha kuasa, amin amin” Tutupnya.

(Sudirlam/tim/red/*)

 

 

 

 

 

Pencabulan Anak Di Bawah Umur: Unit Reskrim Polsek Kemuning Limpahkan Tersangka Ke KEJARI

KEMUNING, INHIL –  Unit Reskrim Polsek Kemuning Limpahkan Tersangka dan barang bukti Ke kejaksaan negeri (KEJARI) indra giri hilir (Inhil), (3/5/2024).

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan inisial Tersangka AS yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Kemuning kini memasuki Babak baru. Perhari ini Jumat, 03 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil Melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tingkat akhir dari Proses Penyidikan.

Pelaksanaan Tahap II ini dilaksanakan Pers Unit Reskrim Polsek Kemuning oleh BRIPKA RY SIMAMORA bersama dengan BRIGADIR TEGUH WIBOWO berdasarkan surat Pemberitahuan dari Kejaksaan ( P21 ) bahwa berkas perkara ( Tahap I ) sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Surat P21 Nomor : B – 885 / L.4.14/Eoh.2/05/2024 tanggal 02 Mei 2024 oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan ” Pelaksanaan tahap II ini merupakan bentuk Keseriusan Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir dalam menanggapi setiap Laporan Masyarakat dan memberantas setiap kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kemuning. Ujar Kapolsek

” Kami juga tidak akan Pandang Bulu terhadap segala Bentuk Kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kemuning. Asalkan unsur pidananya terpenuhi akan kita Proses. Kita ingin Kecamatan Kemuning ini aman dari setiap bentuk kejahatan”. Tambahnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / Riau / Res Inhil / Sek Kemuning tanggal 02 Februari 2024. Orang tua korban melaporkan kejadian bahwa Anaknya menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh tersangka AS , dan atas Respon Cepat Laporan Masyarakat Pelaku dapat diamankan dirumahnya. Tersangka di Jerat dengan Pasal 82 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 24 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek juga menghimbau agar orangtua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual. kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini didominasi pelakunya dari orang terdekat yang mempunyai akses terhadap anak tersebut. Ujarnya

“Kami berharap pada orang tua, guru, dan stakeholder terkait memberikan pengawasan lebih pada anak di bawah umur agar tidak terjadi kasus pencabulan,” tutup Kapolsek

(Dir/tim/red/**)

Pro Kontra Pembangunan Tower BTS di Kec. Tempur Sari, Kab. Lumajang: Kades Bulurejo Segera Akan Fasilitasi Warganya

Tempur Sari, Lumajang  – Pembangunan tower BTS di  Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang Menuai Pro Kontra warga Di lingkungan setempat, kamis (2/5/2024).

Pembangunan Menara Tower di satu sisi pasti ada untung maupun manfaatnya bagi masyarakat, terutama akses internet akan lebih lancar namun di sisi lain juga pasti ada dampak kerugiannya bagi masyarakat.

Namun hal itu tentu bisa di selesaikan dengan baik apabila pihak Pengelola, pengembang atau pelaksana pembangunan Tower dapat menempuh ijin yang tepat dan memenuhi segala prosedur atau mekanisme yang benar terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Ijin untuk mendirikan Tower sudah diatur dalam undang undang diantaranya UU Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2009 Menteri Pekerjaan Umum/Prt/M/2009 Menteri komunikasi Dan Informatika No 19/per/m/Kominfo/03/2009 Dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal No 03/Per 2009 Tentang Penggunaan Menara Komunikasi Dan UU No 28 Tahun 2022 Tentang Bangunan Dan Gedung Juga peraturan Pemkab Lumajang.

Saat ditemui awak media dikantornya, Kepala Desa setempat  mengatakan bahwa, ia belum tau mekanisme/prosedur semestinya yang harus dipenuhi pihak CV sebelum membangun tower BTS tersebut dan izin yang seharusnya sudah dikantongi pengembang/pelaksanaan proyeknya sebelum pembangunan dimulai.

“Saya belum tau persis terkait kapan dimulai pembangunan tower BTS yang ada di RT 07, taunya ada kompline dari warga saya terkait pembangunan tower BTS yang sudah dimulai, insyaallah Senin depan akan kita bantu fasilitasi warga kami dan akan kami panggil pihak CV nya serta akan kami mintai penjelasan, kita akan kumpulkan warga bersama CV pengembang proyeknya, Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam terkait ini dan Senin kami akan bertemu untuk menyelesaikan permasalahan ini” ungkapnya.

Lebih lanjut, kades menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta pihak pengembang proyek tersebut untuk menghentikan kegiatan pembangunan tower BTS tersebut jika nantinya memang ditemukan adanya kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya.

“kalau memang nanti ditemukan kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya ya akan kita Minta untuk dihentikan sementara sampai semua permasalahan diselesaikan atau dibatalkan pembangunanya” imbuh kades.

Pertanyaan Beragam Publik pun bermunculan, sosialisasi yang dilakukan terkesan terselubung dor to dor semestinya sosialisasi dilakukan dibalai desa dan dihadiri bukan saja masyarakat radius tapi juga oleh tokoh masyarakat lainnya termasuk muspika setempat dan pihak konsultan pengembang menjelaskan manfaat dan dampak pendirian tower tersebut juga CSR nya di kemudian hari semua tertuang dalam berita acara setelah masyarakat mengerti akan dampak dan manfaatnya dikemudian hari setelah semua sepakat baru bisa dibangun.

” Saya belum paham kalau tower BTS itu banyak dampaknya bagi kesehatan, perangkat elektronik rumah dan lain lain, akhirnya saya datangi beberapa tetangga tower yang ada di kecamatan Tempursari, semuanya mengatakan dampaknya banyak, mulai dari sengatan listrik, banyak elektronik yang rusak akibat Sambaran petir dan dampak kesehatan, ya saya jadi was was” ungkap SR (55) salah satu warga radius pembangunan tower BTS. (2/5/24)

Terpisah, Kepada awak media ini SA (45) mengaku sebagai warga radius pembangunan tower BTS menegaskan bahwa, ia dan 35 orang lainnya yang juga merupakan warga lingkungan sekitar pembangunan tower menolak adanya pembangunan tower di lingkungannya.

“Kami Yang menolak ada sekitar 35 orang sedangkan yang menerima cuma 11 orang itu pun sebagian sudah ikut menolak, sosialisasinya nggk jelas mas, masak warga disuruh tanda tangan, sebagian malah nggk tau tanda tangan untuk apa, tiba tiba dibangun tower, seharusnya sosialisasi yang jelas dulu Sampaikan Terbuka dampaknya apa manfaatnya apa kompensasinya seperti apa kedepan untuk warga kalau sudah jelas semua baru dibangun, itu jalan yang benar” tegas SA (2/5).

Lebih lanjut awak media datangi kantor camat untuk klarifikasi dan minta penjelasan terkait adanya pembangunan tower BTS diwilayahnya, namun Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil bertemu dan berkomunikasi dengan camat setempat dan pihak CV pengembang/pelaksana proyek.

Bersambung……

(Dir/ tim/ red/**)

Gibran dan Harmony dari SDN 1 Koba Boyong Piala Seleksi O2SN Cabang Renang

 

Pangkalan Baru – Seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kecamatan Koba Cabang Renang 2024 yang di selenggarakan 2 Mei 2024, Aquatic Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Utusan peserta dari Sekolah Dasar Negeri Negeri (SDN) 1 Koba kabupaten Bangka Tengah meraih prestasi dengan peraih trophy terbanyak untuk kedua utusan yakni untuk Putra Aditya Gibran Syafiq dan Putri Harmony Okan Wishle.

Harmony Okan Wishle meraih trophy yakni:

– Juara 1, Gaya Bebas Putri 100 meter

– Juara 1, Gaya Kupu-Kupu 50 meter

Juara 1, Gaya Punggung 50 meter

– Juara 1, Gaya Bebas 50 meter

Sedangkan Aditya Gibran Syafiq meraih trophy yakni:

– Juara 1, Gaya Bebas 100 meter

– Juara 2, Gaya Kupu-Kupu 50 meter

– Juara 3, Gaya Bebas 50 meter.

Diketahui, Harmony Okan Wishle mendapatkan 4 trophy dan piagam penghargaan dan Aditya Gibran Syafiq mendapatkan 3 trophy dan piagam penghargaan.

Perwakilan SDN 1 Koba Hamid mengatakan bahwa Alhamdulillah siswa bisa menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

“Tetap semangat untuk terus berlatih, jangan cepat merasa puas. Ukir prestasi mumpung masih ada kesempatan,” ujarnya, Kami (2/5/2024).

Penyerahan trophy dan piagam penghargaan kepada peserta yang meraih prestasi yang diserahkan Koordinator Seleksi O2SN kecamatan Koba Jenjang SD Cabang Renang Bekti Wiji, Di Kolam Renang Aquatic Pangkalan Baru, Kamis (2/5/2024).

Bekti mengatakan bahwa seleksi O2SN jenjang Sekolah Dasar, kecamatan Koba Cabang Renang berjalan dengan lancar dan sukses.

Bagi yang meriah prestasi, teruslah berlatih dan tetap semangat. Bagi peserta yang belum berprestasi pada ajang O2SN cabang renang kali ini terus latihan juga dan selalu semangat. Mudah-mudahan di lain kesempatan mendapat prestasi.

Disebutkan Bekti, ada 4 nomor gaya renang yang diseleksi pada O2SN ini, yakni gaya bebas, gaya dada, gaya kupu-kupu, dan gaya punggung.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kecamatan lanjutnya, akan dikirim untuk mengikuti seleksi ditingkat kabupaten. Kemudian jika berhasil lolos ditingkat kabupaten maka pelajar tersebut akan dikirim ke O2SN tingkat Provinsi dan jika lolos kembali akan diikutsertakan tingkat nasional.

Aditya Gibran Syafiq mengatakan bahwa baru pertama kali mengikuti seleksi O2SN cabang renang.

“Alhamdulillah dipercaya sekolah SDN 1, untuk mengikuti ajang seleksi O2SN renang,” kata Gibran.

Saya memang suka berenang dan saya latihan renang dari awal di KYK Swimming Club Koba.

“Saya latihan renang di bimbing coach Adli di KYK Swimming Club Koba,” ujar Gibran.

(Sudirlam/tim/red/**)

Unit Reskrim Polsek Kemuning Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana CURAT Ke KEJARI INHIL

Unit Reskrim Polsek Kemuning Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana CURAT Ke KEJARI INHIL

Kemuning, Inhil – Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Polda Riau telah melaksanakan tahap II penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang mengakibatkan hilangnya 1 (Satu ) Unit Mixer dan 1 ( Satu ) Unit Power Amplifer sesuai Laporan Polisi : LP/ B/ 05 /II/2024/Riau/Res Inhil / Sek Kemuning 29 Februari 2024 ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Senin, 29 april 2024 pukul 16.00 Wib.

Kegiatan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana Pecurian tersebut dengan tersangka S als U dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Sudah Lengkap (P-21) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Surat p21 Nomor : B – 830B / L.4.14/Eoh.2/04/2024. Tanggal 24 April 2024.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin langsung oleh Anggota Reskrim Polsek Kemuning Bripka RY Simamora didampingi Brigadir Teguh Wibowo dan diterima langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum”. Jelasnya

Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap. tambahnya.

“Kami berharap ini bisa menimbulkan efek jera dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Karena melakukan tindak pidana tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan keluarga. Dan semoga apa yang kami lakukan ini bisa memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak”. Tutup Kapolsek.

Atas perbuatannya tersangka D dan F dijerat dengan Pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 e atau kedua Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.

(Sudirlam/tim/red/*)

Persetubuhan Terlarang !!! Bunga Di Iclik Abang Ipar Sampai Hamil

 

Ampelgading, kabupaten Malang – Sungguh malang nasib Bunga 24 (nama samaran), seorang gadis di kecamatan Ampelgading kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, menjadi pelampiasan nafsu bejat dari abang iparnya.

Bunga adalah gadis Dusun yang lugu, ia tinggal serumah bersama kakak kandung dan Abang iparnya, bunga digagahi oleh sang Abang ipar berinisial GT (45) hingga akhirnya kini bunga harus menanggung malu karena berbadan dua (hamil) akibat persetubuhan tersebut.

Ramai dibicarakan masyarakat karena konon katanya, bunga telah melahirkan bayi perempuan tanpa ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan masa depan bayinya.

Sebelum melahirkan bayi, bunga sempat menggegerkan warga karena kehamilanya tanpa suami, kemudian bunga dicarikan suami pengganti oleh tokoh masyarakat setempat untuk menutup aib keluarganya sekaligus penanggung jawab calon bayinya, namun nasib baik tampaknya belum berpihak kepada bunga, sang suami pun akhirnya pergi meninggalkan bunga.

Lanjut, Kepala Dusun (Kasun) setempat membenarkan adanya cerita yang sempat menggegerkan warganya itu, ia mengakui sempat didesak warganya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, karena warga menilai perbuatan tersebut merupakan tindakan asusila dan dinilai mencemarkan lingkungan.

“Iya benar, masalah itu awalnya sudah kami selesaikan, kami sudah kumpulkan yang bersangkutan bersama tokoh masyarakatnya, alhasil kakak kandung enggan dicerai suaminya akhirnya disepakati sebuah solusi damai dengan cara mencarikan si bunga (red) suami pengganti sebagai penanggung jawab dari calon bayinya dan menutup aibnya, si bunga sudah dinikahkan dengan pria lain, namun tampaknya belum ada kecocokan, akhirnya sang suami pergi meninggalkan bunga, suaminya sempat menemui saya lebaran kemarin untuk minta dikumpulkan lagi, supaya segera ada kejelasan status rumah tangga mereka,” ungkap kasun.

Lebih lanjut tim awak media ini menemui sang suami pengganti dan mempertanyakan perihal kepergiannya meninggalkan bunga, ia mengaku kecewa karna sejak awal menikah sampai bunga melahirkan bayi, bunga tidak mau disentuh oleh suami sahnya. Sang suami mengaku sudah berusaha keras untuk mencoba beradaptasi dengan bunga dan keluarganya, namun usahanya kandas.

“Saya sangat kecewa, kata pak Mudin yang menjodohkan kami, si bunga mau jadi istri saya, kenyataanya sejak selesai ijab kabul sampai sekarang si bunga tidak mau saya sentuh, yang anehnya lagi, walau sudah jadi istri saya, dia masih mau nyusul Abang ipar yang menghamilinya ke kebun untuk mencari rumput, saya kan jadi tersinggung,  sekarang saya minta pak Mudin untuk segera bertanggung jawab menyelesaikan masalah saya” ujar KH (40).

Sang suami KH (40) berharap segera ada kejelasan statusnya, pasalnya ia menikah secara sah melalui pemerintah desa, ia pun memiliki buku nikah yang sah, dari kantor urusan agama (KUA) setempat. Ia hawatir kesulitan untuk menikah dengan wanita lain jika statusnya tidak segera dibersihkan, ia pun mengaku terlanjur menanggung malu karna telah menikahi wanita hamil.

“Lebih kurang 1-2 Minggu setelah menikah dengan saya masak sudah lahir bayinya, katanya sebelum menikah hamilnya baru 7 bulan, kok sudah lahir?, katanya si bunga mau jadi istri saya kok kenyataanya disentuh saja tidak mau? Kalau seperti ini saya seperti orang yang dibohongi, setatus saya kan jadi tidak jelas” sesal KR (40).

Kapolsek Ampelgading AKP Budi Mulyono S.H. saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa masalah ini akan segera diselesaikan di tingkat desa secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Masalah ini akan dibawa ditingkat desa dulu, karna sudah terjadi nikah sah dengan orang lain, kalau korbannya belum menikah dengan orang lain mungkin kita masih pikir pikir” kata Kapolsek, Minggu 28 April 2024.

(Dir/tim/red/**)

Polres Inhil Melaksanakan Jumat Barokah ke Marbot Surau

 

Indragiri Hilir,- Polres Indragiri Hilir (Inhil) memberi bantuan sembako kepada bapak Arbain, salah seorang surau Machfiroh Jalan Pelajar Gang Kecubung II Tembilahan, Jumat (26/4/2024).

 

Pak Arbain mengalami kebutaan dengan kondisi ekonomi yang lemah perlu uluran tangan. Kegiatan sosial ini merupakan salah satu program Polres Inhil dalam tajuk Jum’at Berkah.

 

Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Budi Setiawan, dihadiri Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo dan para Pejabat Utama Polres Inhil.

 

“Bantuan sosial diberikan kepada bapak Arbain yang mengalami kebutaan. Beliau seorang marbot surau Machfiroh,” kata Kapolres Inhil.

 

Bantuan sosial Polres Inhil dalam rangka jumat barokah dengan harapan dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari.

 

“Beliau berperan penting dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Dan diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi pak Arbain,” pungkasnya.

(Sudirlam/red/*)

Polres Inhil Gelar Jum’at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan

 

Indragiri Hilir,- Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat dan Pengemudi Ojek, Jumat (26/4/2024) di Warung Makan Jalan Marasan Tembilahan.

 

Jum’at Curhat dihadiri Kapolres AKBP Budi Setiawan, bersama Pejabat Umum Polres Inhil Sekretaris Lurah Tembilahan Kota Samsul, masyarakat dan tukang Ojek Tembilahan.

 

Kepada Kapolres Inhil, tukang Ojek Tembilahan menyampaikan ucapan terima kasih, dimana penjagaan dan pengamanan Harkamtibmas yang sudah rutin dilaksanakan sehingga kondisi kondusif dan Terkendali.

 

“Semoga kegiatan rutin itu tetap dipertahankan dan dilaksanakan, dan juga kami meminta untuk dilakukan patroli di sekitaran Mesjid Al Huda Tembilahan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” sebut salah satu tukang ojek

 

Menanggapi apa yang disampaikan Kapolres Inhil berjanji akan selalu berusaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam permasalahan serta keresahan yang telah disampaikan.

 

“Kami menghimbau kepada nasyarakat agar turut membantu kami dalam menjaga Kamtibmas,” ajaknya.

(Sudirlam/red/*)

Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau

 

Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota berkumpul di halaman depan Markas Polda Riau, Jumat (26/4/2024) pagi. Pendafta ini berkumpul dalam rang seleksi penerimaan calon anggota Polri Tahun 2024.

 

Para peserta akan melaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan tahap 1 sejak hari ini hingga tanggal 8 Mei mendatang.

 

Kompol Febriandi, Kasubbag Diapers Biro SDM Polda Riau mengatakan, panitia daerah (panda) Polda Riau mengumpulkan seluruh merupakan calon siswa dari seluruh Polres jajaran Polda Riau.

 

“Untuk total peserta yang kami kumpulkan pada hari ini, untuk bintara Polri tugas umum di Mapolda Riau kurang lebih 3.411 peserta dengan rincian 2.981 calon siswa pria dan 430 wanita,” kata Febriandi.

 

Kemudian dari Bakomsus berjumlah 130 siswa dan yang telah memenuhi syarat sebanyak 126 orang yang terdiri dari 100 pria dan 26 wanita.

 

“Jadi total yang kita kumpulkan hari ini kurang lebih 3.300 peserta. Kami memberikan arahan kepada calon siswa Polri terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap 1,” ujarnya.

 

Kepada para calon siswa, Febriandi mengimbau agar mempersiapkan diri supaya dalam pemeriksaan kesehatan nanti tidak ada kendala.

 

“Jaga kesehatan, jaga fisik karena ini seleksi saya rasa semuanya sudah mempersiapkan diri. Terus semangat jangan lupa berdoa dan memohon restu orang tua,” pungkasnya.

(Sudirlam/red/*)

Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir Berikan Bantuan Sembako Korban Musibah Kebakaran

 

Tempuling, Inhil – Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir S.H. bersama personil, Berikan bantuan sembako dan silaturahmi kepada warga korban Musibah Kebakaran yang terjadi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 Pukul 03.30 WIB di Parit 07 RT. 011 RW. 04 Dusun Harapan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Jumat 26 April 2024 Pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam penyerahan bantuan musibah korban kebakaran tersebut: Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR, SH., Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya, AIPTU BASAR HUTAHAEAN. Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kiambang, BRIPKA WAHYUDI. Bhabinkamtibmas Desa Mumpa, BRIPKA AGUS SUGIARTO Ps. Kanit Binmas Polsek Tempuling, BRIPKA SUDIRMAN, Kepala Desa Teluk Jira, SURYA DINATA, Ketua RT. 011 RW. 04 Desa Teluk Jira EDI, Korban musibah kebakaran 1 unit rumah di Desa Teluk Jira.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Tempuling melakukan Peninjaun lokasi Kebakaran.

Kedatangan Kapolsek disambut baik oleh Kepala Desa Teluk Jira beserta masyarakat.

Dalam sambutannya kepala desa teluk Jira mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolsek, sekaligus menjelaskan peristiwa kejadian kebakaran 1 unit rumah tersebut.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tempuling, AKP OSBEN SAMOSIR, SH, menyerahkan langsung bantuan Sembako kepada korban musibah kebakaran, berupa beras 5 Kg berjumlah 2 karung, 2 Kotak Paket sembako berupa Mie instan, Minyak goreng 1000 Ml, Gula pasir 1 kg, Teh 1 bungkus, Roti manis 1 bungkus.

Dalam sambutannya Kapolsek Tempuling mengajak dan berharap kepada masyarakat korban musibah kebakaran tetap ikhlas dan sabar dalam menghadapi cobaan seperti terjadinya musibah kebakaran ini dan semoga dengan bantuan yang ada tersebut bisa meringankan beban korban musibah kebakaran dalam memenuhi kebutuhan hidup sementara ini dan bantuan tersebut merupakan sebagai bentuk rasa kepedulian Polsek Tempuling terhadap masyarakat yang mengalami musibah di Kecamatan Tempuling.

“Semoga kita selalu Diberikan Kesehatan dan murah Rezeki serta masyarakat yang terkena musibah kebakaran bisa semangat lagi dan termotivasi untuk menjalani kehidupan sehari – hari” ungkap Kapolsek.

Kegiatan pemberian bantuan sembako terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran selesai pukul 11.15 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib.

(Sudirlam/tim/red/*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.