Standar Ganda Barat dalam HAM: Ancaman Terhadap Keadilan Global

Berita, Internasional158 Dilihat

Tehran, Patrolihukum.net – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, melalui akun resminya di platform X, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian global dalam penerapan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948. Namun, Baghaei menyoroti penggunaan wacana HAM sebagai alat politik oleh beberapa negara, standar ganda, dan pendekatan selektif yang menjadi ancaman serius terhadap perlindungan HAM.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal, menetapkan hak-hak sipil, budaya, ekonomi, politik, dan sosial yang harus dinikmati oleh seluruh umat manusia. Meski diterima secara global, pendekatan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, sering menunjukkan definisi yang terbatas dan bias. Mereka menggunakan isu HAM sebagai senjata untuk menyerang negara-negara yang menentang dominasi Barat, seperti Iran, Cina, dan Rusia.

Baghaei menyoroti ironi ketika negara-negara Barat menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Namun, ketika ICC mengeluarkan surat perintah serupa terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Yoav Gallant atas tuduhan genosida dan penggunaan kelaparan sebagai senjata di Gaza, negara-negara Barat, terutama Amerika, justru menentang keputusan tersebut.

Ilhan Omar, anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, menyebut klaim Washington tentang pelanggaran HAM global sebagai “kemunafikan”. Di sisi lain, negara-negara Barat sering mengabaikan laporan dan resolusi dari lembaga HAM internasional terkait situasi di wilayah mereka sendiri.

Kritik Iran, bersama negara-negara lain seperti Rusia dan Cina, menegaskan bahwa standar ganda Barat dalam HAM tidak hanya merusak keadilan global, tetapi juga menempatkan integritas sistem perlindungan HAM internasional dalam risiko besar.

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk refleksi kolektif dan komitmen terhadap keadilan universal, tanpa bias politik atau dominasi kekuatan tertentu. Namun, tantangan besar masih menghalangi tercapainya cita-cita tersebut.

(Tim/Redaksi Patrolihukum.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *