Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Viral..!! Berita Dugaan Pungli, Kepsek SMAN 1 Gondanglegi Blokir Kontak Wartawan

badge-check

Kabupaten Malang – Setelah mencuatnya kabar pemberitaan terjadinya dugaan pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah Negeri di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kian hari sikap Ernawati, Kepala sekolah SMAN 1 Gondanglegi, terkesan menjadikan Wartawan semakin penasaran dan terus bertanya-tanya.

 

Viral..!! Berita Dugaan Pungli, Kepsek SMAN 1 Gondanglegi Blokir Kontak Wartawan

Pasalnya, selain bungkam saat dikonfirmasi pihaknya juga memblokir kontak WhatsApp beberapa Wartawan yang konfirmasi terhadapnya. Seharusnya, sebagai publik figur pejabat yang baik dan benar, oknum Kepala sekolah SMAN 1 Gondanglegi bisa memberikan contoh yang baik dan benar. Menjadi panutan selayaknya guru sejati, yang dapat digugu dan ditiru biar tidak terkesan malah menutup-nutupi sebuah permasalahan.

 

Bahkan dengan adanya sikap kurang pantas yang ditunjukkan oleh oknum Kepala sekolah SMAN 1 Gondanglegi. Juga menjadikan Didik Suryanto, Sekretaris Tipikor LSM LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur, turut angkat bicara. Menurutnya, tidak dibenarkan seorang Kepsek sebagai pucuk pimpinan sekolah berperilaku main blokir nomor telepon Wartawan. Harus berani menghadapi permasalahan. sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Sebagai pucuk pimpinan pejabat harus siap menghadapi segala resiko terkait kebijakan yang diterapkan di instansi yang dipimpinnya.

 

“Keterbukaan informasi publik sangat perlu, apalagi hal pemberitaan yang sudah viral atas dugaan pungli, supaya masyarakat dan elemen lain tahu dan percaya terhadap kinerja penyelenggara negara. khususnya tak terkecuali institusi pendidikan, sebab anggaran yang dikelolanya merupakan keuangan negara bukan milik pribadi,” tegas Didik Suryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/5/2024) petang.

 

Lebih lanjut, Didik Suryanto, yang panggilan akrabnya Sam Suryo menjelaskan, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

“Melihat hal tersebut, dugaan semakin kuat besar kemungkinan oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Gondanglegi tidak transparan, mark up anggaran dan anti untuk dikritik,” terangnya.

(Dir/tim/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

21 April 2025 - 20:31 WIB

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber

21 April 2025 - 19:22 WIB

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

21 April 2025 - 17:53 WIB

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

Peringati Hari Kartini 2025, Patrolihukum.net Gaungkan Semangat Perempuan Bersinar Lawan Diskriminasi

21 April 2025 - 17:38 WIB

Peringati Hari Kartini 2025, Patrolihukum.net Gaungkan Semangat Perempuan Bersinar Lawan Diskriminasi

Polres Pasuruan Kota Gunakan Drone untuk Bongkar Lokasi Sabung Ayam Ilegal di Nguling

21 April 2025 - 16:42 WIB

Polres Pasuruan Kota Gunakan Drone untuk Bongkar Lokasi Sabung Ayam Ilegal di Nguling
Trending di Hukum dan Kriminal