Dugaan Komitmen Fee Proyek P3-TGAI di Kec. Sukapura dan Sumber, Probolinggo: LSM JAKPRO Akan Kumpulkan Bukti dan Akan Tempuh Jalur Hukum

*Probolinggo, 17 Oktober 2024* – Pembahasan mengenai dugaan komitmen fee dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, semakin memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO berencana akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini, termasuk identitas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut.

Proyek P3-TGAI, yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp195.000.000, diduga melibatkan beberapa pihak yang diharuskan menyetorkan komitmen fee berkisar antara 35% hingga 40% dari total anggaran kepada sosok yang dikenal sebagai “Aspirator.” LSM JAKPRO menilai, dugaan ini sangat serius dan akan terus dipantau oleh mereka.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan komitmen fee proyek P3-TGAI di Sukapura dan Sumber. Nama-nama pihak yang terlibat juga akan dicatat dan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) apabila terbukti adanya pelanggaran,” ujar Ketua LSM JAKPRO saat dikonfirmasi oleh media ini. Ia menekankan bahwa lembaganya akan terus mengawal proyek tersebut dengan seksama.

Menurutnya, proyek ini sejak awal menunjukkan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pemilihan lokasi di dua kecamatan yang terletak di daerah pegunungan. “Secara geografis, proyek P3-TGAI untuk irigasi tidak cocok di daerah pegunungan seperti Sukapura dan Sumber. Saluran irigasi seharusnya dibangun di daerah dataran rendah yang memiliki lahan pertanian yang dapat memanfaatkan sistem pengairan, bukan di wilayah yang tidak memungkinkan untuk menampung air secara efektif,” tambahnya.

LSM JAKPRO meyakini bahwa ada pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Mereka berkomitmen akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan tidak akan ragu melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan cukup bukti yang mendukung adanya pelanggaran.

Di tempat terpisah, tim media berupaya menghubungi salah satu pihak yang diduga terlibat sebagai aspirator dalam komitmen fee proyek P3-TGAI. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak tersebut membantah adanya keterlibatan dalam praktik fee, dan menegaskan bahwa tugasnya hanya memastikan pekerjaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan selesai tepat waktu.

“Waalaikumsalam… Saya petugas, Mas. Saya tidak ada kepentingan terkait komitmen fee atau hal lainnya. Tugas saya hanya memastikan volume pekerjaan sesuai dengan RAB dan selesai tepat waktu. Bahkan dengan kepala desa pun saya tidak kenal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan teguran tertulis kepada desa-desa yang progres pekerjaannya masih rendah. “Desa yang progresnya rendah akan kami beri surat teguran,” ujarnya sebelum menutup percakapan.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak. LSM JAKPRO memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan proyek P3-TGAI di wilayah Sukapura dan Sumber, serta mengupayakan langkah hukum jika ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

**Pewarta: Edi D/Red/Tim/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *