Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Apa Kabar Bapak Kapolda Sulteng, Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran CV. Wahyu Riski Dan CV.MPA Semenjak Tahun 2023-2024, Terkesan Ada Pembiaran

badge-check

Banggai – pada Minggu 26 Mei 2024, Kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, terkait dugaan pengambilan timbunan Jeti di luar iup yang dilakukan oleh CV. Wahyu Riski, di wilayah Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Begitupun dengan perusakan boronjong yang di lakukan oleh CV.MPA, yang di bangun pasca banjir bandang melanda wilayah Toili Barat, pada tahun 1995 dan dibangun menggunakan anggaran APBN, namun anehnya sudah jelas merusak fasilitas umum, tidak di proses terkesan ada pembiaran bahkan dugaan ada kerja sama dengan APH melakukan hal tersebut demi pundi-pundi rupiah,”sayangnya.

Apa Kabar Bapak Kapolda Sulteng, Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran CV. Wahyu Riski Dan CV.MPA Semenjak Tahun 2023-2024, Terkesan Ada Pembiaran

Dalam hal ini yang begitu di sayangkan pelanggaran yang merugikan negara tidak ada tindak lanjut, bahkan kami duga kebanyakan beking dari preman hingga institusi yang menjadi tameng perusahaan, buktinya tidak di proses, dari tahun 2023 sampai tahun 2024, apa kabar bapak Kapolda,”ucap sumber kepada media ini.
Apa Kabar Bapak Kapolda Sulteng, Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran CV. Wahyu Riski Dan CV.MPA Semenjak Tahun 2023-2024, Terkesan Ada Pembiaran
Bahkan terkesan ketika media ini melakukan pemberitaan semua pihak hanya diam membisu saat di konfirmasi, melalui pesan chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, semua dalam keadaan aktif namun membisu di harapkan Kapolda Sulteng mengambil sikap untuk melakukan tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum oleh, CV.Wahyu Riski dan CV.MPA,”jelasnya.

Ada pun beberapa keterangan yang di himpun oleh awak media ini, yang mana pihak CV.Wahyu Riski telah di proses beberapa waktu lalu, namun yang anehnya kalau di proses siapa tersangkanya dan sudah sejauh mana proses berjalan, terkait dugaan pelanggaran, pengambilan timbunan jeti di luar Iup CV. Wahyu Riski dan perusakan boronjong oleh CV.MPA, yang di duga menyebabkan kerugian negara, di harapkan dilakukan tindak lanjut dengan perhitungan kerugian negara sebagai mana yang tertuang pada aturan pemerintah,”pintanya.

(Bersambung..!!!)
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

28 Maret 2025 - 19:09 WIB

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

Berteduh di Bawah Payung Keimanan, Personil dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil

28 Maret 2025 - 02:16 WIB

Berteduh di Bawah Payung Keimanan, Personil dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

28 Maret 2025 - 01:30 WIB

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah

28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah
Trending di Polri