Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga SMAN 1 Gondanglegi Instruksikan Kartu Yudisium Sudah Tidak Berlaku, Ada Apa dan Kenapa?

badge-check

Kabupaten Malang  – Menindaklanjuti adanya kabar pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah SMAN 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hingga kini masih menuai gunjingan hangat dikalangan warga masyarakat. Bahkan pihak sekolah SMAN 1 Gondanglegi terkesan bingung dan langsung menerapkan peraturan baru terhadap para siswa di Tahun Ajaran 2023-2024.

 

Diduga SMAN 1 Gondanglegi Instruksikan Kartu Yudisium Sudah Tidak Berlaku, Ada Apa dan Kenapa?

Pasalnya, setelah terbitnya kabar berita atas dugaan pungutan tersebut keesokan harinya, dari pihak sekolah SMAN 1 Gondanglegi yang diduga melalui Guru bagian kesiswaan mengintruksikan aturan baru kepada para siswa kelas XII tersebut melalui group WhatsApp “BK XII SMANGGI 2023”.

 

Informasi yang terhimpun, terlihat dalam hasil tangkapan layar (screenshot) di group WhatsApp SMAN 1 Gondanglegi melalui Guru bagian kesiswaan dengan murid kelas XII Tahun Ajaran 2023-2024 “BK XII SMANGGI 2023” menuliskan instruksi melalui pesan yang isinya sebagai berikut, “informasi, Anak2 untuk kartu Yudisium sudah tidak berlaku..jd tidak perlu lagi mengurus kartu tersebut. Terimakasih. Ikuti terus informasi berikutnya ya,” tulis Afif yang diduga Guru bagian Kesiswaan dengan nomor Handphone (08135714****) di group WhatsApp tersebut, Rabu (22/5/2024) pada pukul 16.12 Wib.

 

Selanjutnya, ada komentar dari wali murid mengatakan, terus gimana pak yang minta tanda-tangan itu pak, ” Tidak perlu. Ditunggu informasi berikutnya,” jawab Afif (08135714****).

 

Dalam percakapan di group WhatsApp tersebut terlihat jelas pihak SMAN 1 Gondanglegi bak kebakaran jenggot dan kebingungan atas mencuatnya pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan di SMAN 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Afif yang diduga Guru bagian kesiswaan di SMAN 1 Gondanglegi lebih memilih bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentar saat disinggung mengenai instruksi yang dia berikan di group WhatsApp tersebut (tidak berlaku lagi kartu Yudisium), kendati pesan masuk terlihat centang dua, Sabtu (25/5/2024) sore.

 

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan pungutan di SMAN 1 Gondanglegi, Kacabdin Jatim, Ema juga enggan memberikan tanggapan maupun komentar terkait hal tersebut, meskipun pesan masuk terlihat centang dua.

 

Diberitakan sebelumnya, Wali murid yang namanya tidak mau dipublikasikan juga menyatakan, jika “ASM” putrinya ada tunggakan administrasi ke Komite Rp.1.200.000. Jika pembayaran uang gedung Rp.3,5 juta terlunasi biarpun pihak sekolah melarang menyebutkan itu uang gedung, dan menyuruh sumbangan SDIP, dan diawal masuk kelas 10 sudah ia lunasi bahkan kwitansinya masih ia simpan.

 

“Waktu naik kelas dua, bayar uang daftar ulang satu juta dua ratus ribu, ini kwitansinya masih ada. Uang gedung 3,5 juta sudah lunas, tidak boleh bilang uang gedung tapi, disuruh bilang sumbangan SDIP mas,” jelasnya. (Dir/tim/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

32 Tim Tunjukkan Sportifitas Dalam Turnamen Sepak Takraw Menyambut HUT TNI Ke 80 Di Blitar

30 September 2025 - 18:43 WIB

32 Tim Tunjukkan Sportifitas Dalam Turnamen Sepak Takraw Menyambut HUT TNI Ke 80 Di Blitar

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

30 September 2025 - 18:35 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

30 September 2025 - 18:28 WIB

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

30 September 2025 - 18:21 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

30 September 2025 - 18:13 WIB

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat
Trending di Berita