Banggai Krisis Keadilan, Dugaan Pelanggaran HAM, Oleh PLT Kades Dongin, APH Terkesan Adanya Pembiaran, Penyidik PLT Kades Ada Cuti, Aneh Kades Kok Cuti.

Banggai – Pada Jumat 11 Oktober 2024, kepada media ini salah sumber istri pelapor yang juga berdomisili di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, meresa ada keanehan dengan proses aduan mereka di Polres Banggai terkesan adanya pembiaran,”sebutnya.

Sementara berdasarkan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28, terkait persoalan yang di alami suaminya adalah dugaan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang bisa saja membiasa karena suami saya adalah penduduk asli Saluan, jangan nanti sudah membiasa baru kami disalahkan, sementara pihak penyidik tidak serius dalam penanganan persoalan tersebut,”ungkapnya.

Selanjutnya, awak media ini mengkonfirmasi Kapolres Banggai melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxcxxxxxx, dengan tanggapan, waalaikum salam sudah saya sampaikan ke penyedik di jelaskan ke pak Roby, kedepan bisa konfirmasi langsung ke penyidik ya pak,”tulis Kapolres Banggai.

Melanjutkan, awak media juga menerima informasi dari salah satu penyidik melalui telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxcc, yang mana PLT Kades Dongin sudah di panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut l, namun oknum tersebut masih berada di pulau Jawa karena cuti, nanti Tanggal 22 baru bisa,”ucapnya.

Oleh sebab itu melihat penanganan persoalan ini begitu lamban bahkan terkesan adanya pembiaran, karena kalau tidak di konfirmasi ke Kapolres Banggai, tidak ada tindakan pemeriksaan lebih lanjut, sementara persoalan ini begitu sensitif dan bisa saja membiasa karena menyangkut harkat dan martabat salah satu putra Saluan, dengan dugaan dilakukan oleh oknum PLT Kades Dongin yang juga Eks Transmigrasi, seharusnya pihak Aparat penegak hukum (APH) di Banggai menyikapi serius, jangan salahkan saya apa bila sudah membias karena sudah cukup upaya kami melakukan kordinasi dengan pihak polres Banggai,”tegasnya.

Bahkan terkesan di Banggai ini krisis keadilan karena semua pihak terkait telah di konfirmasi, namun pada membisu Tampa tanggapan dan tindakan, terkesan adanya pembiaran begitupun dengan polres Banggai begitu lamban melakukan tindak lanjut proses dari persoalan ini, sehingga di harapkan Komnas HAM Turun Tinjau langsung persoalan dugaan pelanggaran HAM,”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *