Tahapan Perencanaan Pembangunan Jembatan Kondang Kutok Selesai: Begini Tanggapan SEKDA Kabupaten Malang !!!

 

Kabupaten Malang – pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tergolong Sigap dalam menanggapi setiap keluhan dari warga masyarakatnya, hal tersebut terbukti dari adanya proses yang berjalan dalam menanggapi keluhan warga masyarakat Dusun Lebak Sari Desa Lebak Harjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, terkait rusaknya jembatan kondang kutok (akses pantai licin), yang merupakan satu satunya akses jalan darat untuk mengangkut logistik dan membangun perekonomian warga setempat.

Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Malang Nurman ramdansyah, saat dikonfirmasi awak media terkait tahapan/proses pembangunan jembatan kondang kutok, dengan tegas ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Malang akan selalu merespon cepat Terkait segala bentuk aduan dan keluhan masyarakatnya.

“Terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan lain lain, Pemerintah Kabupaten Malang akan selalu merespons kondisi-kondisi riel yang ada di wilayah, baik kondisi adanya kerusakan akibat bencana alam, faktor usia tehnis bangunan dan lain-lain” tegasnya.

Namun demikian Nurman Ramdansyah berharap masyarakat bisa memaklumi jika terjadi sedikit kelambatan terhadap proses realisasinya mengingat keterbatasan anggaran daerah Kabupaten Malang.

“Namun demikian harap dimaklumi jika ada keterlambatan, dikarenakan keterbatasan kemampuan penganggaran Pemkab Malang yang belum tentu mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan yang telah diinventarisasi. Juga perlu dimaklumi pula bahwa, terhadap sebuah rencana pembangunan, pasti diperlukan Beberapa rangkaian tahapan, yang salah satunya adalah tahap Perencanaan.

Tidak bisa sertamerta, tidak bisa “sak dek sak nyeng”(bahasa Jawa)”, ujar Nurman ramdansyah, (23/5/24).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas (KADIS) Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khoirul Isnadi, melalui Sekretaris Dinas (SEKDIN) Fendi.

“Terkait kondisi jembatan kondang kutuk, kami sudah dapatkan informasi dari perangkat dusun lebakharjo pada akhir tahun 2023. Petugas kami Dinas PU Bina Marga telah merespon cepat dengan turun ke lokasi untuk melakukan asesment atas kerusakan jembatan tersebut. Hal tersebut tidak berselang lama setelah kami memantau jembatan kondang lombok yang memang masih berada pada satu ruas jalan yg sama, dengan jembatan kondang kutuk dan satu-satunya akses menuju pantai licin. Jembatan kondang lombok putus akibat bencana banjir dan longsor akibat intensitas curah hujan yang tinggi” ungkapnya.

Menurut Fendi, Diduga jembatan kondang kutuk juga rusak karena banjir dan longsor.

“Dari hasil assesment, jembatan kondang kutuk belum bisa tertangani pada tahun 2023 karena beberapa hal, antara lain terputusnya akses jalan menuju jembatan kutuk, yakni putusnya akses jalan di 2 segmen di jembatan kondang lombok, adanya penanganan perkerasan jalan di beberapa ruas desa lebakharjo yang membatasi mobilisasi alat berat, terbatasnya waktu pelaksanaan pekerjaan diakhir tahun dan ketersediaan dana akhir tahun. Alhamdulillah jembatan kondang lombok sudah terealisasi. Sehingga untuk jembatan kondang kutuk, Pak Khoirul Isnaidi, kadis kami, perintahkan untuk memasukan sebagai prioritas penanganan pada tahun 2024 definitif”, kata fendi.

Masih menurut Fendi (SEKDIN), bahwa realisasi kegiatan harus melalui beberapa tahapan diantaranya: perencanaan pelelangan dan pelaksanaan.

“Perlu diketahui, tentunya realisasi kegiatan harus melalui beberpa tahapan, yakni tahap perencanaan, tahap pelelangan dan pelaksanaan. Pada Triwulan pertama masuk tahap perencanaan dengan segala mekanismenya. Mudah-mudahan segera final desain dan segera dilaksanakan lelang pekerjaan untuk mendapatkan rekanan pemenang tender dan dilakukan kontrak pekerjaan untuk pelaksanaan pembangunan” imbuhnya (5/5/24).

Dilain kesempatan Kepala DPUBM melalui SEKDIN, juga menjelaskan bahwa proses pembangunan jembatan kondang kutok sudah selesai tahap perencanaan.

“Jembatan Kondang kutuk Alhamdulillah barusan selesai tahap Perencanaan. Saat ini dalam proses verifikasi dan penyiapan bahan pengajuan proses pengadaan” jelasnya (18/5/24)

Bersambung…….!!!

(Sudirlam/tim/red/*)

Pertemuan Anggota Koramil 06 Siak Hulu bersama kegiatan Arisan Ibu2 Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Koramil 06 Siak Hulu

 

Siak Hulu – Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi Danramil 06 Siak hulu kapten yuniaro Zebua, mengadakan pertemuan ketua Persit ranting 07 Koramil dan anggota Persit di halaman kantor Koramil Siak hulu desa pangkalan kecamatan Siak hulu kabupaten Kampar Selasa 21/05/2024.tepatnya di halaman Koramil 06 Siak hulu

 

Danramil 06/Siak Hulu Kapten Cba Y Zebua mengadakan acara Pertemuan bulanan kepada seluruh anggota Koramil 06 Siak Hulu Militer dan PNS serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Koramil 06 Siak Hulu beserta seluruh Ibu – Ibu Persit.

 

Dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu “Mars Babinsa”

 

Danramil 06 Siak Hulu memberikan Pengarahan kepada seluruh anggota Koramil 06 Siak Hulu bersama Ibu2 – Ibu Persit Kartika Chandra Kirana untuk meningkatkan kedisiplinan antara lain :

 

1.Meningkatkan ke Imanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT…

 

2.Sesibuk apapun dalam aktivitas kita sehari-hari jangan lupa untuk melaksanakan Do’a /5 lima Waktu, jika kita mengedepankan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah, maka semua apa yang kita laksanakan pasti Sukses dan berhasil, contohnya kesehatan, keluarga dan pekerjaan serta usaha selalu Sukses dan diberkahi oleh Allah SWT…

 

3.Menjaga kekompakan baik, antara satu dengan yang lain anggota Koramil 06 Siak Hulu berserta seluruh Keluarga Ibu- Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Koramil 06 Siak Hulu.

 

4.Laksanakan tugas dengan baik diwilayah binaannya masing-masing, agar menghindari pertingkaian antara masyarakat, pemerintah dan Polri serta sesama rekan TNI.

 

5.Danramil 06 Siak Hulu Kapten Cba Y Zebua menegaskan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas pokoknya dengan baik.

Baik yang menjabat Dinas Dalam (Piket Koramil maupun Piket Kodim) tidak diperbolehkan meninggalkan tugas selama menjabat,

 

6.Seluruh anggota Koramil 06 Siak Hulu agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan Kantor Koramil baik diluar maupun di dalam, terlebih – lebih kamar mandi selalu dibersihkan.

 

7.Seluruh anggota Koramil 06 Siak Hulu beserta seluruh Ibu – ibu Persit Kartika Chandra Kirana agar di Jauhi dari keterlibatan *Narkoba* baik mengkonsumsi atau pengedar tidak ada pembelaan dari Pimpinan apabila ada kedapatan anggota yang terlibat akan *DIPECAT*, _INGAT ISTRI dan ANAK_ dirumah.

 

8.Seluruh anggota Koramil 06 Siak Hulu beserta seluruh Ibu – Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Koramil 06 Siak Hulu agar masing-masing berhati-hati tentang : *Cyber, baik melalui Undangan APK maupun yang menelepon langsung ke HP yang kita gunakan, Profil WA Foto yang berpangkat atau lainnya sekalian tulisan namanya di bawah fotonya, maka jangan ditanggapi karena itu merupakan penipuan dari Orang yang tidak bertanggung jawab. Solusi sebaiknya *DI ABAIKAN SAJA*.

 

9.Pada kesempatan ini Danramil 06 Siak Hulu Kapten Cba Y Zebua memberikan *Surprise* kepada 7 Orang anggota personil Koramil 06 Siak Hulu Militer dan PNS yang Berulang Tahun kelahiran di Bulan Mei 2024 diantaranya,yang ulangtahun Bulan April, Peltu Sofyan(22-04-1973), Serda Arisman Jaya Harefa (04-04-1990)Juga di bulan Mei,Peltu Maryanto (01-05-1972), Serma Syuhaimi (23-05-1974),Koptu Arianto (25-05-1983) Praka Ali Burhanis (08-05-1991),PNS Naning Rahayu (24-05-1974).

 

Do’a Danramil 06 Siak Hulu yang terbaik: Semoga Panjang umur, Sehat selalu, Murahrezky dan Sukses dalam Pekerjaan dan Jabatan… Amiiiin YRA 🤲🤲🤲

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terimakasih, Semoga hubungan silahturahmi persaudaraan kita dikoramil 06 Siak Hulu tetap terjalin dengan baik selamanya.

Juga tidak lupa saya doakan semoga panjang umur,sehat selalu murah rizkinya dan selalu kompak dalam melakukan tugasnya.tutupnya

(Sudirlam/tim)

Bupati Malang Melalui DPUBM Respon Cepat Pembangunan Jembatan Kondang Kutok, Akses Pantai Licin

Kabupaten Malang – Bupati Malang HM Sanusi melalui Dinas PU Bina Marga (DPUBM) telah merespon cepat Keluhan warga Dusun Lebak Sari desa Lebak Harjo kecamatan Ampelgading kabupaten Malang atas penanganan Kerusakan jembatan Kondang Kutok (akses pantai licin).

Kepala Dinas (KADIS) Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khairul Isnadi Kusuma, Melalui Sekertaris Dinas (SEKDIN) Fendi, menjelaskan bahwa, saat ini proses pembangunan jembatan kondang kutok sudah selesai pada tahap perencanaan dan akan segera di kerjakan.

“Terkait kondisi jembatan kondang kutuk, kami sudah dapatkan informasi dari perangkat dusun lebakharjo pada akhir tahun 2023. Petugas kami Dinas PU Bina Marga telah merespon cepat dengan turun ke lokasi untuk melakukan asesment atas kerusakan jembatan tersebut. Hal tersebut tidak berselang lama setelah kami memantau jembatan kondang lombok yang memang masih berada pada satu ruas jalan yg sama, dengan jembatan kondang kutuk dan satu-satunya akses menuju pantai licin. Jembatan kondang lombok putus akibat bencana banjir dan longsor akibat intensitas curah hujan yang tinggi” ungkapnya.

Menurut Fendi, Diduga jembatan kondang kutuk juga rusak karena banjir dan longsor.

“Dari hasil assesment, jembatan kondang kutuk belum bisa tertangani pada tahun 2023 karena beberapa hal, antara lain terputusnya akses jalan menuju jembatan kutuk, yakni putusnya akses jalan di 2 segmen di jembatan kondang lombok, adanya penanganan perkerasan jalan di beberapa ruas desa lebakharjo yang membatasi mobilisasi alat berat, terbatasnya waktu pelaksanaan pekerjaan diakhir tahun dan ketersediaan dana akhir tahun. Alhamdulillah jembatan kondang lombok sudah terealisasi. Sehingga untuk jembatan kondang kutuk, Pak Khoirul Isnaidi, kadis kami, perintahkan untuk memasukan sebagai prioritas penanganan pada tahun 2024 definitif”, kata fendi.

Masih menurut Fendi (SEKDIN), bahwa realisasi kegiatan harus melalui beberapa tahapan diantaranya: perencanaan pelelangan dan pelaksanaan.

“Perlu diketahui, tentunya realisasi kegiatan harus melalui beberpa tahapan, yakni tahap perencanaan, tahap pelelangan dan pelaksanaan. Pada Triwulan pertama masuk tahap perencanaan dengan segala mekanismenya. Mudah-mudahan segera final desain dan segera dilaksanakan lelang pekerjaan untuk mendapatkan rekanan pemenang tender dan dilakukan kontrak pekerjaan untuk pelaksanaan pembangunan” imbuhnya (5/5/24).

Dilain kesempatan Kepala DPUBM melalui SEKDIN, juga  menjelaskan bahwa proses pembangunan jembatan kondang kutok sudah selesai tahap perencanaan.

“Jembatan Kondang kutuk Alhamdulillah barusan selesai tahap Perencanaan. Saat ini dalam proses verifikasi dan penyiapan bahan pengajuan proses pengadaan” jelasnya (18/5/24).

 

Gatot merupakan warga dusun Lebak sari (akses pantai licin) mengungkapkan rasa terimakasih dan rasa bangga kepada Bupati dan DPRD kabupaten Malang beserta jajaran atas respon cepat pemerintah dalam menanggapi setiap keluhan masyarakatnya terutama warga pelosok pinggiran, ia berharap kedepannya pemerintah kabupaten Malang, bisa lebih fokus lagi untuk membangun dari daerah pinggir khususnya akses jalan menuju pantai licin.

“Saya mewakili warga masyarakat dusun Lebak sari desa Lebak Harjo mengucapkan terimakasih dan bangga kepada Bupati dan DPRD kabupaten Malang beserta jajaran atas respon cepat yang diberikan kepada jembatan kondang kutok yang kondisinya darurat, semoga bisa segera dibangun sesuai rencana, informasi terakhir yang kami dengan bahwa pembangunan jembatan kondang kutok sudah selesai tahap perencanaan dan estimasi nya bulan juni-juli sudah bisa dikerjakan, semoga bisa berjalan dengan lancar” ungkap Gatot (21/5/24).

 

Bersambung…..!!!

(Sudirlam/tim/red/*)

Antisipasi Kejadikan Laka Bus, Satuan Lalu Lintas Polres Blora Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bus

Kabupaten Blora – Polda Jawa Tengah | Melihat kebelakang banyak terjadinya kecelakaan baik tunggal maupun campur yang melibatkan Kendaraan umum Bus, Satuan Lalu lintas Polres Blora melakukan pemeriksaan kesehatan kendaraan dan kelaiakan jalan Armada dan Pengenudi Bus PO Mekarsari, Sabtu (18/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bapenda, dan Dinas Kesehatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blora AKP Felix, menyampaikan kepada Petugas PO dan juga Pengemudi Bus agar selalu rutin melakukan servis baik luar maupun dalam kendaraan, kemudian juga pengemudi juga harus dalam keadaan sehat, bila kurang sehat agar digantikan oleh pengemudi yang lain.

“Dalam kesempatan ini juga, kami bersama dinkes memberikan pelayanan kesehatan gratis dan vitamin kepada para pengemudi Bus Pariwisata di PO Mekarsari.”, ucap AKP Felix.

Kegiatan Rampcheck ini bertujuan untuk mengetahui Bahwa Armada Angkutan umum ini dinyatakan Laik Jalan atau tidak, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan dan Fatalitas Kecelakaan. (*)

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Sebagai Saksi Terkait Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah

 

Kabupaten Aceh Timur – Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Sebagai Saksi Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh menjelaskan bahwa, dalam perkara tersebut, Ketua BRA diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan Ketua BRA sebagai saksi, dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P),” jelasnya, (17/5/24).

“Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) jam, dimulai sekira pukul 09.00 WIB, sampai selesai” ungkapnya.

Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh lebih lanjut mengatakan bahwa, “saksi diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik kurang lebih 30 (tiga puluh) pertanyaan terkait perkara tersebut, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan, akan dipergunakan dalam rangka pembuktian” kata Plt. Kasi penkum.

(Sudirlam/red)

Pimpinan Redaksi Media Patrolihukum.net Mendukung Penuh Laporan Kaperwil Patrolihukum.net Sulteng Atas Dugaan Intimidasi dan Teror Terhadap Dirinya

Patrolihukum.net // Toili – Berdasarkan hasil koordinasi bersama Anggota Polsek Toili, pada Sabtu 18 Mei 2024, terkait intimidasi yang di lakukan oleh oknum warga Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, yang juga sebagai anggota BPD Desa Makapa.

Ada pun persoalan berawal mula dari persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan legalitas penduduk asli melalui Desa Dongin yang di dukung oleh Peta Statistik Transmigrasi 1983 yang disepakati oleh seluruh pemerintah terkait, yang saat ini lahan tersebut di miliki oleh Pak Jakir atas dasar pembelian dari pak Daniel Sandakila, Mustar Ahmad, Marjuki Pakaya dan Martono Pakaya, dengan legalitas Admitrasi Desa Dongin di sertai pajak,”jelasnya kepada media ini.

Ada pun pihak oknum (MNWR) yang menerima kuasa dari pemilik 7 Sertifikat serta 1 penyerahan, yang di terbitkan Desa Uwelolu (Transmigrasi) yang tidak memiliki asal usul yang jelas, dan memaksakan legalitasnya yang nomor berjauhan mengklaim satu hamparan Lokasi kebun sawit di wilayah Admitrasi Desa Dongin yang di dukung Peta stistik transmigrasi 1983 serta bukti dokumen pendukung sebagai pemilik kewenangan hak Ulayat adat,”jelasnya.

Karena merasa kesal oknum (MNWR) tidak mampu masuk mengklaim lokasi penduduk asli yang sempat beradu argumen beberapa waktu lalu dengan awak media ini, yang mana berkaitan dengan legalitas tanah tetap merujuk pada Undang-undang pokok Agraria No.5 Tahun 1960, sehingg meminta asal usul sertifikat desa Uwelolu (Transmigrasi) dan tidak mampu menunjukan apa yang menjadi dasar pokok dari legalitas tanah tersebut,”ungkapnya.

Karena hal itu lah sehingga terjadinya teror melalui chat dan telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx yang di lakukan oleh oknum (MNWR) kepada awak media ini karena menerbitkan berita terkait peta Swakarsa 1992 yang di gunakan sebagai dasar sertifikat desa Uwelolu pembanding Peta Statistik Trasmigrasi 1983, sebagai peta yang sah dan sepakati bersama pemerintah terkait,”ucapnya.

Oleh sebab itu oknum (MNWR) merasa kesal karena pihak kami membela pak jakir yang memiliki legalitas Desa Dongin, sebagai pemilik hak tanah Ulayat, sehingga oknum tersebut datang meneror dengan cara chat dan telpon was,ap berulang kali sampai lebih 20 kali, bahkan di tengah malam jam 12.58.

Bahkan oknum (MNWR) menggedor-gedor pintu rumah oknum wartawan sembari mamangil Roby,Roby,Roby, Roby bangun jangan bersembunyi, pada jam 12.58 dalam keadaan mabuk karena aroma hawa mulutnya yang berbau alkohol, dengan saksi istri awak media ini dan bahkan anak dari awak media ini yang berumur 5 tahun kaget sehingga menangis.

Dalam hal ini sekertaris tim 9 Suswandi, mengecam keras bahwa tidak ada lahan transmigrasi yang di bawa dari pulau Jawa, karena dirinya juga berasal dari transmigrasi dan mengecam prilaku intimidasi yang di lakukan oknum anggota BPD Desa Makapa, (MNWR) yang berkunjung dalam keadaan mabuk, bahkan terkesan ada perencanaan karena sembari menelpon seseorang,”kata Suswandi.

Oleh sebab itu diminta kepada aparat penegak hukum (APH) di Banggai agar tidak membiarkan oknum seperti ini,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Pimpinan redaksi (Pimred) media patrolihukum.net Edi Darminto, saat dikonfirmasi atas dugaan intimidasi dan teror yang terjadi pada jajaran redaksi media patrolihukum.net membenarkan, iya betul, tim media kami memang mengkonfirmasi langsung terkait dugaan intimidasi dan teror tersebut.

Kejadiannya yang di beritahukan ke saya lewat whatshapp, Kaperwil Sulteng Roby didatangi orang yang tak dikenal dengan kondisi mabuk menggedor-gedor rumahnya, karena merasa terganggu tim kami langsung menghubungi Polsek setempat dan akhirnya oknum pergi.

Maka dari itu saya selaku pimpinan redaksi media online patrolihukum.net meminta kepada APH setempat supaya segera memproses pelaporan tim jajaran media kami yang ada di Sulteng. Agar oknum segera tertangkap dan diproses secara hukum. Pungkasnya

LP. Red/tim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

√ Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

√ R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

√ HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

√ S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sudirlam/red/*)

Miris, diduga tak bayarkan pesangon sesuai aturan, CV Purnama Tirtatex harus segera diaudit..!!

 

Kabupaten Bandung  – CV Purnama Tirtatex, perusahaan bergerak dibidang textile yang berada di Rancajigang, Padamulya, Kabupaten Bandung DIDUGA telah melanggar UU Cipta kerja terkait Pesangon, Uang Penggangtian Hak (UPH) & Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK). Pasalnya, pabrik textile tersebut diduga tidak membayarkan hak salah seorang eks karyawan yang telah bekerja selama 25 tahun.

 

Pada pasal 156 ayat (1) dijelaskan bahwa karyawan yang mengalami PHK mendapat 3 hak yakni Pesangon, Uang Penggantian Hak (UPH) dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK),

 

_“Dalam hal terjadinya pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayarkan uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima”_

 

Alit Karliman (49 tahun), seorang eks karyawan CV Purnama Tirtatex bagian operator di PHK September 2023 lalu, namun hingga kini perusahaan masih MENUTUP MATA terkait pesangon, UPH & UPMK. Menurut Alit, perusahaan hanya menawarkan sejumlah uang “basa-basi” kepadanya namun tidak memberikan hak sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Pernah ditawari uang hanya belasan juta saja oleh pihak pabrik” ujarnya saat memberikan keterangan.

 

“Namun hingga kini, saya menolak, karena saya 25 tahun bekerja disana, saya hanya inginkan hak saya” imbuhnya.

 

Padahal, jika kita mengacu pada undang-undang cipta kerja, besaran pesangon/UPH & UPMK jelas hitungannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, UPH masa kerja diatas 25 tahun mendapatkan sebesar 9 kali gaji, sementara UPMK yakni 10 bulan gaji.

 

Selanjutnya untuk Pesangon meliputi : Cuti tahunan yang masih berlaku dan belum gugur, Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di mana pekerja/buruh diterima bekerja,

Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

 

Selain komponen pesangon di atas, karyawan yang memasuki usia pensiun juga berhak mendapatkan uang pensiun dari program jaminan pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai timbal balik atas iuran yang wajib dibayarkan setiap bulannya selama karyawan bekerja sebesar 3% dengan pembagian:

 

2% di upah ditanggung oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara 1% dari upah ditanggung oleh peserta. Manfaat JP yang diterima oleh karyawan yang pensiun paling sedikit Rp300.000 dan paling banyak ditetapkan Rp3.600.000 per bulan. Besaran angka ini disesuaikan setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi umum tahun sebelumnya.

 

Kami dari media yang berfungsi sebagai sosial kontrol tentunya akan MENYOROT terkait hal ini dan meminta kepada pihak-pihak terkait agar mengaudit CV Purnama Tirtatex dalam waktu dekat.

 

“Saya akan memperjuangkan hak saya, termasuk membuat pengaduan ke Disnaker dan dinas-dinas terkait, kalau perlu hingga PHI” tutup alit.

(Dir/ren/red/**)

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Patrolihukum.net // Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, (16/5/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HH selaku Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi HH tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana di dampingi oleh Kepala Direktur Penyidikan Kutandi saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (16/05/2024).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sudirlam/red/*)

Speedboat Dihantam Gelombang di Kuala Patah Parang, ABK Hilang

 

 

Indragiri Hilir,- Sebuah speedboat di temukan nelayan tengah mengapung di Perairan Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/5/2024) pagi.

 

Di dalam speedboat terdapat 5 orang penumpang.

 

“Speedboat tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Masdar. Saat didekati ada 5 orang penumpang, Alan, Erna, Dhika, Hendri dan Saharudin,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Sungai Batang, Iptu Hendri J.

 

Berdasarkan keterangan para penumpang, mereka awalnya berangkat dari Desa Sungai Buluh ke Kuala Tungkal.

 

Ditengah perjalanan dihantam ombak, sehingga tali stir putus, speedboat bocor dan nahkoda serta ABK jatuh ke sungai.

 

“Tak lama setelah itu ditemukan jenazah nahkoda yang bernama Udin sudah dalam keadaan meninggal dan mengambang di laut, sementara ABK speedboat belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian,” terangnya.

 

Sementara 5 orang penumpang saat ini dievakuasi ke rumah warga di Kuala Patah Parang.

(Sudirlam/red/*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.