LSM BAKORNAS Minta Pemkab Bogor Beri Sanksi Tegas Pada PT. INKORDAN INTERNASIONAL

BAKORNAS | Cibinong, Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-BAKORNAS) meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas pada PT. Inkordan Internasional.

Hermanto, S.P.d.K., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum BAKORNAS menyampaikan pada awak media, kami meminta agar kiranya pemerintah Kabupaten Bogor agar segera memberikan sanksi tegas pada PT. INKORDAN INTERNASIONAL, sahutnya pada awak media sabtu (01/6/24).

Hermanto menyebutkan hal itu telah disampaikan pada pihak Disnaker Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas pada PT. INKORDAN INTERNASIONAL sebagai mana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pada saat menghadiri undangan mediasi yang kedua dari Disnaker pada hari rabu tanggal 29 Mei 2024 di Kantor Disnaker Kabupaten Bogor.

 

Hermanto mengatakan, pihaknya berharap agar Disnaker Kabupaten Bogor memberikan sanksi tegas sebagaimana tertuang dalam Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yaitu berupa sanksi penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha. Pasal 190 Undang Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 . BAB IV tentang Ketenagakerjaan Undang Undang RI nomor 6 tahun 2023.

 

Hermanto menegaskan pihaknya mendesak Pemkab Bogor untuk memberikan Sanksi tegas pada PT. INKORDAN INTERNASIONAL karena, LSM BAKORNAS berpendapat PT. INKORDAN INTERNASIONAL terindikasi telah melanggar ketentuan dan perundangan sebagaiana yang telah disampaikan.

 

Sebagaimana sebelumnya PT. INKORDAN INTERNASIONAL telah melakukan PHK tanpa meberikan, Pesangon dan hak lainnya sepeserpun terhadap eks karyawan PT. INKORDAN INTERNASIONAL yang sedang didampingi oleh LSM BAKORNAS.

 

Padahal Eks karyawan itu telah berkeja di PT. INKORDAN INTERNASIONAL sejak tahun 2010 hingga September 2023. Selain tidak mendapat Pesangon, Gaji Pokoknya juga malah dipotong dengan alasan tidak mencapai target produksi team, padahal gaji pokok karyawan PT. INKORDAN INTERNASIONAL berada dibawah UMR Kabupaten Bogor.

 

Parahnya lagi, surat keterangan kerja eks karyawan tersebut dituliskan kalau pekerja berhenti bekerja karena mengundurkan diri, padahal pekerja tersebut tidak pernah mengajukan dan memohonkan surat PENGUNDURAN DIRI. Inikan namanya pembohongan publik, pungkas Hermanto yang juga merupakan tokoh aktivis Nasional.

 

Terkait Pengupahan di PT. INKORDAN INTERNASIONAL yang masih berada dibawah UMR Kabupaten Bogor, LSM BAKORNAS meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan tegas.

 

LSM BAKORNAS menyebutkan banyak informasi dari upaya Investigasi yang dilkukan, yang ternyata ada banyak indikasi penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi di PT. INKORDAN INTERNASIONAL. Hal itu juga telah disampaikan oleh LSM BAKORNAS kepada Arifianto Barkah,S.H selaku mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Telah disampaikan juga kepada Feri Firmansyah selaku HRD Manager PT. INKORDAN INTERNASIONAL dan Desi Sulastri, S.H., M.H selaku Legal Perusahaan PT. INKORDAN INTERNASIONAL, Rabu (29/05/24).

 

Ada beberapa point yang disampaikan oleh LSM BAKORNAS untuk ditindaklanjuti oleh pihak Internal PT. INKORDAN INTERNASIONAL dan semua pihak terkait dalam hal ini khususnya pemerintah Kabupaten Bogor. Beberapa poin yang disampikan tersebut diantaranya yaitu :

 

1. Sistem Pengupahan

 

Yaitu berdasarkan informasi yang didapatkan oleh LSM BAKORNAS bahwa pengupahan terhadap karyawan PT. INKORDAN INTERNASIONAL masih berada dibawah UMR Kabupaten Bogor. Parahnya lagi gaji pokok itu juga terkadang masih dipotong dengan dalih potongan karena tidak mencapai target produksi.

 

2. Upah Lembur

 

Berdasarkan keterangan dan Informasi yang diterima oleh LSM BAKORNAS tidak transparansinya sistem penghitungan upah lembur terhadap karyawan PT. INKORDAN INTERNASIONAL . Dimana tidak ada kepastian perhitungan upah lembur sesuai dengan jam kerjanya. Padahal karyawan kerap dilemburkan hingga pukul 21.00 Wib.

 

3. Tunjangan Hari Raya

 

LSM BAKORNAS juga mendapat Informasi bahwa Banyak Karyawan yang THR nya dipotong meski sudah lama menjadi karyawan. Kerena kerjanya sistem kontrak, maka dengan alasan baru dikontrak, artinya dianggap karyawan baru, jika baru perpanjangan kontrak, meski sudah tahunan atau belasan tahun kerja.

 

4. Sitem Rekruitmen Karyawan

 

Adanya infromasi yang dihimpun oleh LSM BAKORNAS dari karyawan PT. Inkordan International bahwa untuk dapat diterima atau lamarannya diproses atau jika ingin kontraknya diperpanjang maka harus membayar sejumlah uang pada oknum tertentu dari pihak internal PT. Inkordan International.

 

 

Terhadapa hal ini LSM BAKORNAS berharap agar Management Internal PT. Inkordan International melakukan Audit, Investigasi dan pendalaman untuk dapat menindaklanjuti informasi tersebut. Sebagaimana yang disampikan oleh LSM BAKORNAS kepada Desi Sulastri, S.H., M.H selaku Legal Perusahaan PT. INKORDAN INTERNASIONAL, Rabu (29/05/24).

 

5. CSR Perusahaan

 

LSM BAKORNAS juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor tegas dalam melakukan pengawasan dan Audit terhadap penyaluran CSR perusahaan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).

 

 

Hermanto, S.P.d.K., CPS., CLS., CNS., CHL menegaskan Perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab TJSL atau CSR dikenakan sanksi (Pasal 7 PP 47/2012).

 

 

Setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial. Besaran dana CSR adalah minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun. Besarnya anggaran dana tersebut sesuai Peraturan UU PT dan PP No. 47 tahun 2012. Setiap daerah juga mengeluarkan aturan seberapa besar dana CSR yang harus dikeluarkan, namun tidak melebihi 4%.

 

 

6. Pengolahan dan Penanganan Limbah tekstil yang dihasilkan oleh PT. Inkordan International

 

LSM BAKORNAS juga meminta agar Dinas terkait dengan tegas, profesional dan transparan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengolahan Limbah tekstil yang dihasilkan oleh PT. Inkordan International

 

 

Terhadap beberapa point yang telah disampikan oleh LSM BAKORNAS kepada PT. Inkordan International dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Hermanto mangatakan LSM BAKORNAS akan bersurat ke semua pihak dan Instansi terkait termasuk juga kepada PT. Inkordan International.

 

Terkait Ny. TR inisial eks karyawan PT. Inkordan International yang sudah bekerja sejak tahun 2010 hingga September 2023 namun tidak mendapat Pesangon dan hak lainnya sepeserpun, Feri Firmansyah selaku HRD Manager PT. INKORDAN INTERNASIONAL menyampaikan perusahaan hanya bersedia membayar sebesar 2 (Dua) bulan gaji.

 

Hal itu langsung ditolak oleh pihak eks karyawan PT. Inkordan International karena sangat tidak rasional dan tak wajar. Bekerja sejak tahun 2010 hinggan tahun 2023 hanya diberi pesangon dan penggatian hak lainnya sebesar 2 bulan gaji.

 

Hermanto menuturkan, LSM BAKORNAS juga telah menyampaikan beberapa permintaan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, pada saat mengikuti mediasi, kepada Arifianto Barkah,S.H selaku mediator Disnakaer Kabupaten Bogor, Rabu (29/05/24). Beberapa diantaranya yaitu :

 

1. Tindaklanjuti segala indikasi penyempangan terhadap hak – hak karyawan mulai dari pengupahan yang layak dan sesuai UMR hingga hak-hak lainnya. LSM BAKORNAS berharap agar Disnakaer Kabupaten Bogor agar Investigasi langsung terhadap informasi yang ada, baik investigasi dilingkungan perusahaan maupun diluar lingkungan perusahaan terhadap karyawan dan eks karyawan PT. Inkordan International.

 

2. Memberi arahan, pembinaan dan Sanksi tegas terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

 

3. LSM BAKORNAS berharapa agar Dinas Tenaga Kerja membuka Posko Pengaduan terhadap karyawan maupun eks karyawan yang tidak mendapat hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

4. Agar Dinas Tenaga Kerja memberikan perlindungan dan Pembelaan terhdap eks karyawan dan karyawan dalam hal ini secara khusus bagi eks karyawan dan karyawan PT. Inkordan International bukan malah membela pihak pengusahan atau oknum pihak perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.

Ketua Umum LSM BAKORNAS berharap agar kiranya pemerintah serius memperhatikan dan memberikan pendampingan serta perludungan pada para buruh sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang, (Bkr).

Kurang Dari 1×24 Jam Unit Reskrim Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Curat

 

Kemuning, Inhil – Satreskrim Polsek kemuning polres Inhil Kurang Dari 1×24 Jam Berhasil Ungkap Kasus dugaan Pencurian dengan pemberatan (curhat), yang bertempat di Rt 008 Rw 004 Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, sabtu (1/4/2024).

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH.,MH mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 lelaki inisial RFS warga Desa Batu Ampar dan CS warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kab. Inhil – Riau, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian Curat yang menimpanya pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 dikontrakanya, selanjutnya laporan tersebut langsung direspon cepat oleh Satreskrim Polsek Kemuning.

“Pelaku dapat kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 Jam setelah korban melapor, kejadiannya sendiri terjadi hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Sekira jam 04.00 Wib,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Kemuning mengatakan bahwa, kejadian bermula Pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 04.00 Wib Korban bangun dari tidur dan melihat ada seorang lelaki didepan pintu kamarnya dengan menggunakan pakaian dan topi hitam. Karena takut korban hanya diam saja dan tidak berani berteriak. Setelah para pelaku pergi melalui pintu belakang, korban baru berani berteriak sehingga membuat teman kontrakan korban terbangun. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kemuning. Dan total kerugian akibat tindakan pencurian ini senilai Rp. 4.445.000., ( Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Ribu ) Rupiah.

“Setelah menerima laporan dari Korban kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dan dari kedua Pelaku kami mengamankan 1 ( satu ) buah dompet, 1 ( satu ) sepeda motor beat, Kartu Atm, Handphone Merk Vivo dan 2 Lembar STNK” kata Kapolsek.

Kompol Teguh menambahkan bahwa para pelaku saat ini berhasil diamankan dirutan Polsek kemuning.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Rutan Polsek Kemuning. Selanjutnya Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” imbuhnya.

(Sudirlam/red/*)

Tangkap dan Penjarakan, Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di ETA Cafe..! Pemred Lensafakta : “Kapolsek Rawalumbu Harus Segera Bertindak..!”

Bekasi – MS (40 tahun) , seorang pemuda asal medan yang berdomisili di Bekasi, diduga dikeroyok oleh sejumlah orang di halaman ETA Cafe jl Cut Mutia, kel Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu pada Sabtu 1/06/24 sekitar pukul 4:50 pagi.

Terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang Sitorus, Ros Pardede, P. Simamora diduga sebelumnya cek-cok dengan korban MS saat hiburan di Cafe tersebut namun dapat dilerai. Tak puas dengan korban MS, ketiga terduga pelaku pada saat bubaran Cafe kembali menghampiri korban dan melakukan pemukulan, Sitorus yang memulai perkelahian dengan korban MS memukul korban, 2 rekannya yang menyaksikan juga ikut melakukan pengeroyokan hingga memecahkan gelas kaca di kepala dan tangan korban MS.

Dari rekaman CCTV terlihat, bahkan ketika korban sudah tak berdaya, para pelaku masih memukuli korban dengan brutal dan membabi buta, miris. Setelah kejadian ini, MS yang merupakan keponakan dari Kodinator Wilayah Jawa Barat (rend), Yosep Situmorang, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rawa Lumbu.

Luka sobek bagian kepala belakang, lengan dan kening serta darah yang mengucur membuat MS terlihat babak belur dikeroyok 3 orang terduga pelaku. Laporan MS diterima oleh bagian SPK, Aiptu Nana dengan nomor laporan L/B/484/VI/2024. Sebagaimana diatur dalam KUHP terduga pelaku dapat dituntut dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Saya selaku Pemimpin Redaksi (ren), menyesalkan kejadian ini dan mengutuk keras para pelaku pengeroyokan, serta meminta kepada pihak yang berwajib, khususnya Kapolsek Rawalumbu, Unit Reskrim Polsek Rawalumbu agar segera meringkus para pelaku, penjarakan..!!!

(Dir/ren/red/**)

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

 

Indragiri Hilir,- Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024, Sabtu (1/6).

Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Inhil, dihadiri Forkopimda Indragiri Hilir, Pejabat Eslon II ,III Dan IV serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Pimpinan BUMN/BUMD, para ASN, TNI d an Polri, perwakilan Ormas, Pramuka, Mahasiswa dan pelajar Kabupaten Indragiri Hilir.

 

“Kita memperingati hari lahir Pancasila. hari ketika Bung Karno, sebagai proklamator kemerdekaan. Bapak pendiri bangsa, pertama kali memperkenalkan pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 di depan sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan (BPUPK),” kata Kapolres Inhil. p

 

Peringatan hari lahir Pancasila tahun 2024 ini mengambil tema “pancasila jiwa pemersatu bangsa menuju indonesia emas 2045”.

 

“Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara. keberadaan pancasila merupakan anugerah dari tuhan yang maha esa untuk bangsa indonesia,” ungkapnya.

 

Di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilainilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong. keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas nasional “bhinneka tunggal ika”.

 

“Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa di mana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. sebagai meja statis, pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar,” papar Kapolres.

 

Ia menjelaskan, Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan. pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi melalui beragam media harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. lebih dari itu, saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengarusutamakan pancasila dengan metode dan cara-cara kekinian dalam menyongsong bonus demografi yang akan menempatkan kaum milenial dan gen-z sebagai pelaku utama pembangunan bangsa.

 

“Dengan semangat pancasila yang kuat, saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa indonesia akan dapat diatasi. terlebih, di tengah krisis global yang terjadi, indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi pancasila sebagai fondasi dasarnya. kita juga patut bersyukur dan bangga bahwa bangsa indonesia telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa, dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. kita harus bersyukur dan berbangga telah melewati pemilihan umum yang demokratis secara aman dan damai demi tegaknya kedaulatan rakyat, konstitusi serta persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Kapolres AKBP Budi.

(Sudirlam/red/*)

Kapolsek Pebayuran Dampingi Klarifikasi dan Menyelesaikan Masalah,Terkait Dugaan Penghinaan Profensi Jurnalis di Akun FB

 

Bekasi – AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran,dampingi klarifikasi dan menyelesaikan masalah pemilik akun FB Inisial (R) kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menghina profesi jurnalis/wartawan/Media,mengucapkan permintaan maaf di hadapan awak media Pebayuran, bertempat di Kantor Polsek Pebayuran Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Jum’at (31/05/2024).

Dalam klasifikasi tersebut dihadiri AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran,Kanit Binmas Ipda Mashuri Lempo, S.H,Personil Polsek Pebayuran,Parman Ketua Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran),Obay Sekjen DPP LSM PEKA dan Jurnalis/Wartawan/Media Kecamatan Pebayuran.

Dalam isi tulisan setatus akun FB (R) berisi tulisan jurnalis/wartawan/media mah begitu,kalau belum di sumpel pakai duit mah berani berkoar,tapi giliran udah di suap duluan mah diam tidak berkoar apa-apa.

Dalam hal ini pemilik akun FB berinisial (R),mengatakan saya mohon maaf kepada jurnalis/wartawan/media seluruh Indonesia, khususnya wartawan Pebayuran Kabupaten Bekasi,mohon maaf atas tindakan saya yang sudah melukai perasaan profesi jurnalis/wartawan/media yang sudah saya posting beberapa hari yang lalu,”Ucap (R).

Sementara itu AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan selamat siang kepada rekan-rekan wartawan pers media pada kesempatan siang hari ini,”Saya selaku Kapolsek Pebayuran berterima kasih kepada rekan-rekan media,Sekjen DPP LSM PEKA dan Ketua Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran).Saat ini kami memfasilitasi dan mediasi rekan-rekan wartawan yang telah di cemarkan nama baiknya oleh salah satu seorang warga pebayuran berinisial (R) saat ini telah meminta maaf.

“Dan telah membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah, melakukan kelalaian atau kesalahan dengan menulis rekan-rekan wartawan ini sebagai hal yang negatif yang selalu berhubungan hal-hal yang negatif,oleh sebab itu setelah kita klarifikasi ternyata memang sodara (R) memiliki keterbatasan di bidang pengetahuannya terkait dengan jurnalis/wartawan/media,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.M.H, menjelaskan jadi saat ini saya nyatakan bahwa kasus yang terjadi permasalahan yang terjadi antara wartawan yang di wakili LSM PEKA,yang telah mengadukan perbuatan sodara (R) di salah satu media Facebook (FB) saya nyatakan telah selesai dan saling memaafkan dan semua pihak telah menerima permohonan maaf dari sodara (R)

“Dan saya mengucapkan kembali kepada LSM PEKA dan Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran) serta seluruh jurnalis/wartawan/media yang ada di kecamatan pebayuran yang telah menjaga kondusifitas setabilitas keamanan di pebayuran,sehingga tercipta suasana yang sejuk damai diwilayah pebayuran,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.

(Sudirlam/Misn/red/*)

Gelar Jumat Berkah di Pangkalan Baru, Polsek Siak Hulu & PT ABL Bagikan 50 Paket Sembako ke Masyarakat Dhuafa

 

SIAKHULU – Jajaran Polsek Siak Hulu bersama PT ABL menggelar Jumat Berkah di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Sebanyak 50 paket sembako langsung dibagi-bagikan kepada masyarakat kurang mampu (dhuafa) oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH bersama Humas PT ABL M Syarif, pada momen kegiatan bakti sosial tersebut.

 

Kemudian juga diikuti oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Siak Hulu Ipda Feri Setiawan SE dan personel Polsek Siak Hulu. Suasana bahagia pun terpancar dari wajah penerima sembako dari Kapolsek yang dikenal dekat dengan semua kalangan tersebut.

 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi………..melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH, mengatakan, pada kegiatan Jumat Berkah kali ini Polsek Siak Hulu melaksanakanya bersama mitra yakni PT ABL.

 

‘’Ada sebanyak 50 paket sembako yang kami berikan yang masing-masing isinya yakni minyak satu liter, beras lima kilogram, gular pasir satu kilogram, satu kotak teh dan 10 bungkus mie instan,’’ terang AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (31/5/2024).

 

Kapolsek menjelaskan, sebanyak 50 paket sembako itu dikhususkan dengan dibagi-bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Semoga apa yang diberikan, setidaknya dapat membantu kebutuhan hidup bagi masyarakat yang sedang bernasib kurang baik tersebut.

 

‘’Program ini akan kami terus kami laksanakan dengan warga dan daerah berbeda pula. Semoga apa yang kami lakukan secara bersama ini mendapatkan keberkahan dari yang maha kuasa Allah SWT, dan bagi yang menyalurkan rezekinya pada kegiatan Jumat Berkah ini, hendaknya mendapatkan ganjaran berlipatganda dari Allah SWT. Aamiin,’’ harap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar ini. (Sudirlam/red)*

 

Peringati HUT Ke 37, TK Islam Druju Gelar Pentas Seni

 

Kabupaten Malang – Taman Kanak – Kanak (TK) islam Druju merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-37 pada hari kamis, (30/5). Kegiatan ini merupakan acara memperingati hari berdirinya Sekolah Paud dan TK yang diselenggarakan di halaman sekolah di Desa Druju Kecamatan Sumbermajing wetan.

 

tujuan kegiatan pentas seni ini adalah memberikan ruang bagi anak – anak untuk mengekspresikan minat dan bakat yang dimilikinya. Memberikan ruang untuk mempererat persaudaraan bagi seluruh siswa. Memberikan ruang sebagai sarana hiburan dan melepas kejenuhan belajar. Dan memberikan ruang bagi siswa untuk memupuk semangat belajarnya.

 

Acara di hadiri oleh Ibu Kepala Desa druju, Dewan guru TK PGRI 7. Dewan guru TK PGRI 02. Seluruh Wali murid Paud dan TK A,B, Islam Druju.

 

Pentas seni semakin meriah dengan tampilan anak – anak Paud dan TK A dan B yang menampilkan seni tari adat dari berbagai provinsi di indonesia, surat – surat pendek Ayat Suci Alquran dan Doa sehari – hari.

 

Kepala sekolah Paud dan TK (Siti Rahmawati S.Pd ) mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, semoga semua guru dan walimurid terus mampu bersinergi dalam membimbing anak – anak semua.

 

“Harapannya di HUT Ke-37 ini, semoga semakin sukses dalam membentuk peserta didik yang religius, berprestasi, dan berbudaya lingkungan sesuai dengan visi, misi Paud dan TK Islam Druju” ujarnya.

 

 

Ditempat yang sama, Wanita yang biasa di panggil Minthen selaku walimurid kelompok A. Sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua guru, karena dengan sabar mendidik serta membimbing anak kami.

 

“Semoga TK Islam Druju semakin maju, didikan dan ilmu dari semua guru menjadi berkah serta mampu menjadikan anak kami menjadi anak yang berakhlakul karimah untuk menuju jenjang pendidikan selanjutnya, tak lupa juga kami doakan semoga semua guru terus sehat selalu”, pungkasnya.

(Sudirlam/Adi/red/*)

Presiden dan Kapolri Kunjungi Riau, Polres Inhil Siaga 3

 

 

Indragiri Hilir,- Polres Inhil Siaga 3 dalam rangka persiapan pengamanan kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang direncanakan akan mengunjungi Provinsi Riau.

 

Seluruh personil Kepolisian dan TNI melakukan patroli dalam rangka siaga 3 termasuk Polres Indragiri Hilir.

 

Status siaga 3 dilaksanakan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan bersama TNI dalam rangka cipta kondisi Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Riau pada 1 Juni 2024.

 

“Presiden juga akan memimpin upacara Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2024 di Kota Dumai,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

 

Ia berharap, semua rangkaian kegiatan Presiden Joko Widodo di Provinsi Riau berjalan dengan aman dan sesuai rencana.

 

“Justru itu kita harus memberikan jaminan keamanan. Laksanakan betul apa yang sudah diatur dalam SOP yang telah ditetapkan sehingga seluruh rangkaian kegiatan kunjungan Presiden RI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

 

Patroli rutin ini dengan menyambangi tempat keramaian Masyarakat di sekitar wilayah Kabupaten Inhil.

 

“Kami mengajak Masyarakat menjaga Kamtibmas jelang kunjungan Presiden ke Riau,” katanya.

 

Kapolres Inhil langsung menginstruksikan kegiatan KRYD dan melakukan patroli gabungan bersama TNI ke seluruh jajaran Polsek. Dalam kegiatan itu, Ia menghimbau kepada Masyarakat apabila terdapat unsur premanisme mengganggu ketertiban masyarakat agar segera melaporkan.

 

Untuk diketahui, sesuai jadwal, Presiden Jokowi akan memimpin langsung Puncak Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Blok Rokan, Kota Dumai.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Riau yakni Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin, dan Plt. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana.

(Sudirlam/tim/red/*)

Rombongan Taksziah: Almarhumah Hj. Mimin Sosok Motivator Dan Inspiratif  Memajukan Pendidikan Usia Dini Kab. Sampang

 

Sampang – Beredar video rombongan taksiah ke rumah duka almarhumah hj.mimin Slamet Junaidi Kamis 30/05/2024.

Iringan roda dua dan mobil belakangan diketahui adalah himpunan guru paud kabupaten Sampang juga pengurus yang terdiri dari 12 kecamatan dikabupaten Sampang urai salah seorang peserta rombongan.

Acaranya nyalawat/Taksziah kerumah duka sekaligus tahlilan bersama rekan rekan guru paud yang dipimpin oleh ketua Himpaudi kabupaten Sampang H, Matjerillah, M.Pd,terang ibu Kiki.

Ketika ditanya kesan mendiang almarhumah bagi guru guru paud, ibu Kiki pengelola paud Tutwuri Handayani menguraikan sosok almarhumah Hj.mimin sebagai motivator dan inspiratif untuk kemajuan pendidikan Usia Dini kab.sampang dan Himpaudi sangat merasa kehilangan sosok Ibu yang luar biasa dan berwibawa, Semoga beliau mendapatkan surga nya ye Robbi,Amin tegas Bu Kiki.

“Beliau sangat motifator dan inspiratif buat kmajuan Pendidikan Usia dini Dkab. Sampang mas … Jga sangat berjasa.. Pokoknya himpaudi sangat khilangan sosok ibu yg luar biasa dan berwibawa ini.. Smga beliau dimasukkan ke surga ye Robbi aminn”

Ibu Kiki menambahkan selain menjadi sosok inspirator kemajuan pendidikan Usia dini almarhumah juga sangat peduli terhadap kaum duafa dan anak yatim, Dari dulu Sampang dipimpin belum pernah menurutnya mendapati sosok istri bupati yang seperti beliau.

“Beliau jg peduli ma kaum duafa dan anak yatim, dari dulu sampang dpimpin bupati yg lain blum pernah menemukan sosok istri bupati yg kyk bu mimin ini mas”tutup Bu Kiki.

Memang kepergian sang motivator seakan memberikan rasa kehilangan yang dalam tak hanya bagi guru guru paud tapi juga masyarakat Sampang keseluruhan, hal itu terlihat dari beberapa platform medsos yang masih ramai mengucapkan rasa belasungkawa kepada istri H.slamet Junaidi tersebut.

(Sudirlam/tim/red*)

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono: SULING Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas Jaga Silaturahmi Antara Kepolisian Dan Masyarakat

 

Kemuning, Inhil – Personil Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir rutin melaksanakan giat Sholat Subuh Keliling ( SULING ) bersama warga masyarakat, di Masjid Al Muhajirin yang beralamat di Dusun Sukajadi Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, giat tersebut dipimpin oleh perwira pengawas (PAWAS) dan diikuti oleh jajaran personil piket, Jumat (31/5/2024).

Setelah pelaksanaan “subuh keliling” Personil Polsek Kemuning memberikan pesan Kamtibmas kepada Jamaah sholat subuh untuk tetap menjaga tali silaturahmi antara pihak Kepolisian dan Masyarakat.

Secara terpisah Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, SH.,MH menuturkan, Kegiatan Sholat Subuh Keliling ini, dimaksudkan agar Polisi dapat bersilaturahmi dan berbaur bersama masyarakat dan para alim ulama dengan cara mendatangi masjid-masjid yang ada di wilayahnya.

Selain itu, Sholat Subuh Keliling dengan warga adalah wujud menjalin sinergitas kemitraan dengan masyarakat dari berbagai kalangan, untuk menjaga Kamtibmas,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengajak kepada para Jamaah Sholat Subuh agar bahu membahu dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan sekitar.

Subuh keliling ini selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, juga untuk meningkatkan keimanan khususnya anggota Polsek Kemuning, karena dari iman dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum baik hukum agama maupun hukum negara,” tutup Kapolsek.

(Sudirlam/tim/red*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.