TANGERANG – Pengelolaan anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024 kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air disinyalir terlibat praktik jual beli proyek Penunjukan Langsung (PL), kini giliran Dinas Kominfo yang menjadi perbincangan hangat karena dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pelesiran ke Garut bersama sekitar 100 wartawan.
Kritik terhadap Pengelolaan Proyek PL
Keluhan terhadap sulitnya koordinasi dan klarifikasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjadi keluhan utama para wartawan. Beberapa pejabat, seperti Rizal Muhamad Fikri ST MT dari Dinas Bina Marga, dituding tidak kooperatif karena enggan menjawab panggilan telepon atau pesan dari wartawan terkait proyek-proyek rekonstruksi jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Banyak proyek PL maupun tender yang pelaksanaannya terlihat janggal. Bahkan, beberapa pihak menuding adanya praktik gratifikasi yang menyandera PPTK. Uang rakyat dalam bentuk APBD terkesan dijadikan bancakan,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Pelesiran ke Garut Jadi Sorotan
Sorotan kini beralih ke Dinas Kominfo yang dituding menghamburkan anggaran sebesar Rp460 juta lebih untuk pelesiran ke Garut bersama sejumlah wartawan. Aktivitas ini mendapat kritik tajam dari Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, yang menyebut kegiatan tersebut tidak adil dan menciptakan konflik di kalangan wartawan serta aktivis.
Linda, salah satu wartawan yang tergabung dalam GWI, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap program pelesiran tersebut. “Kominfo seharusnya mengelola anggaran dengan adil, transparan, dan profesional. Bukan dengan cara seperti ini yang justru menciptakan kecemburuan di antara wartawan. Apalagi, uang tersebut adalah uang rakyat,” tegasnya.
Prioritas Penggunaan Anggaran Dipertanyakan
Linda juga menyoroti bahwa anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti program bedah rumah bagi masyarakat miskin atau pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Hingga saat ini, masih banyak usulan bedah rumah yang belum terealisasi dengan alasan kuota atau anggaran terbatas. Padahal, uang yang digunakan untuk pelesiran ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” tambah Linda.
Tebang Pilih dan Kriteria Wartawan Dipertanyakan
Lebih lanjut, Linda mempertanyakan kriteria wartawan yang diajak dalam kegiatan pelesiran tersebut. “Beberapa pemberitaan menyebutkan bahwa yang diajak hanya wartawan tertentu, yang rajin memuat berita pencitraan atau memiliki kedekatan dengan pejabat. Hal ini tentu memunculkan ketidakadilan dan mencoreng citra pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam masa pemulihan, penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan seperti ini dinilai tidak tepat. Pejabat terkait diminta untuk mempertanggungjawabkan dasar dan alasan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ini adalah uang rakyat, penggunaannya harus tepat sasaran dan transparan. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang justru merugikan masyarakat,” pungkas Linda.
Kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana publik, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan ekonomi.
(Tim/Red/)*