Bekasi – MS (40 tahun) , seorang pemuda asal medan yang berdomisili di Bekasi, diduga dikeroyok oleh sejumlah orang di halaman ETA Cafe jl Cut Mutia, kel Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu pada Sabtu 1/06/24 sekitar pukul 4:50 pagi.
Terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang Sitorus, Ros Pardede, P. Simamora diduga sebelumnya cek-cok dengan korban MS saat hiburan di Cafe tersebut namun dapat dilerai. Tak puas dengan korban MS, ketiga terduga pelaku pada saat bubaran Cafe kembali menghampiri korban dan melakukan pemukulan, Sitorus yang memulai perkelahian dengan korban MS memukul korban, 2 rekannya yang menyaksikan juga ikut melakukan pengeroyokan hingga memecahkan gelas kaca di kepala dan tangan korban MS.

Dari rekaman CCTV terlihat, bahkan ketika korban sudah tak berdaya, para pelaku masih memukuli korban dengan brutal dan membabi buta, miris. Setelah kejadian ini, MS yang merupakan keponakan dari Kodinator Wilayah Jawa Barat (rend), Yosep Situmorang, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rawa Lumbu.
Luka sobek bagian kepala belakang, lengan dan kening serta darah yang mengucur membuat MS terlihat babak belur dikeroyok 3 orang terduga pelaku. Laporan MS diterima oleh bagian SPK, Aiptu Nana dengan nomor laporan L/B/484/VI/2024. Sebagaimana diatur dalam KUHP terduga pelaku dapat dituntut dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Saya selaku Pemimpin Redaksi (ren), menyesalkan kejadian ini dan mengutuk keras para pelaku pengeroyokan, serta meminta kepada pihak yang berwajib, khususnya Kapolsek Rawalumbu, Unit Reskrim Polsek Rawalumbu agar segera meringkus para pelaku, penjarakan..!!!
(Dir/ren/red/**)