Patrolihukum.net, BOJONEGORO — Proses pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi sorotan publik. Isu tak sedap berupa dugaan rekayasa (by desain) hingga jual beli jabatan menyeruak menjelang tahapan ujian pengisian formasi Kepala Dusun (Kasun) Kadung yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.
Dugaan ketidaknetralan dan permainan di balik layar muncul setelah nama salah satu calon peserta yang disebut-sebut bakal menang lebih dahulu tersebar luas di masyarakat. Sosok yang dimaksud adalah Ali Muhtarom, warga Desa Kadungrejo yang dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan Kepala Desa Kadungrejo, Slamet Riyanto.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini terdapat tiga peserta yang telah resmi mendaftar untuk mengikuti seleksi. Namun, kuatnya isu kemenangan calon tertentu yang telah lebih dulu diketahui publik memunculkan kecurigaan bahwa proses seleksi ini tidak berjalan secara fair dan transparan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa pihak bahkan menyebut proses pengisian perangkat desa kali ini seperti sudah “by desain” alias telah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan calon tertentu, mengabaikan asas keadilan dan meritokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pengisian Perades Kadungrejo, Rohmad, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025), enggan memberikan jawaban terkait kebenaran isu yang beredar. Pesan konfirmasi yang dikirim awak media hanya centang dua tanpa balasan, memperkuat kesan bungkam dari pihak panitia.
Sementara itu, Kepala Desa Kadungrejo, Slamet Riyanto, ketika dikonfirmasi mengenai polemik ini, memilih untuk tidak memberikan pernyataan mendalam. Ia justru mengarahkan untuk menghubungi panitia pengisian.
“Ranahnya panitia, mas. Bisa konfirmasi ke panitia, njih. Thanks,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, sejumlah aktivis masyarakat sipil dan tokoh lokal menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik jual beli jabatan yang kerap menghantui proses pengisian perangkat desa. Meski sulit dibuktikan secara hukum, praktik ini dinilai menjadi luka lama yang terus berulang dan mencederai prinsip demokrasi serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kalau sampai benar ada praktik seperti itu, ini tidak hanya merusak moral birokrasi desa, tapi juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa Kadungrejo akan berlangsung di Gedung Laboratorium SMAN 1 Baureno menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Sistem ini sejatinya dirancang untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, namun pelaksanaannya masih menuai tanda tanya besar apabila sejak awal sudah ada indikasi permainan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia maupun pemerintah desa terkait dugaan-digaan tersebut. Masyarakat pun berharap agar seluruh proses seleksi dapat berjalan secara terbuka, adil, dan bersih, serta tidak tercemar oleh kepentingan pribadi maupun politik.
(Redaksi | Edi D/)