Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

badge-check


Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal Perbesar

Patrolihukum.net, Probolinggo — Aksi kriminal yang nyaris berujung petaka terjadi di Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Rumah seorang wartawan bernama Hardon hampir dibakar oleh orang tak dikenal yang diduga kuat memiliki motif intimidasi terhadap aktivitas jurnalistik sang wartawan.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban, NW, yang curiga saat mencium aroma menyengat seperti bensin atau pertalite di sekitar rumah. NW segera membangunkan suaminya yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah.

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

“Saya mencium bau bensin sangat kuat, lalu saya bangunkan suami. Suami langsung sigap dan keluar lewat pintu samping. Tapi pelaku sudah kabur, tidak sempat terlihat jelas wajahnya,” tutur NW saat ditemui awak media.

Setelah memastikan situasi aman, NW langsung membangunkan seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah, termasuk ibu, anak, menantu, dan seorang kerabat yang tinggal di rumah sebelah. Hardon bersama menantunya kemudian melapor ke Polsek Pakuniran untuk memastikan peristiwa ini tidak dianggap rekayasa.

“Kami segera ke Polsek Pakuniran. Saya tak ingin kejadian ini disepelekan karena sebelumnya suami saya sudah menerima tekanan dari oknum tertentu terkait berita-berita yang kami angkat,” tambah NW.

Polisi yang menerima laporan kemudian langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sisa cairan bahan bakar di sekitar dapur serta sebuah tutup jerigen berwarna kuning yang masih beraroma pertalite, ditemukan di atas atap dapur.

“Barang bukti tutup jerigen sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat ini adalah upaya pembakaran yang disengaja,” ujar Aiptu Dwi, salah satu petugas dari Polsek Pakuniran.

Menurut Hardon, kejadian ini tak bisa dilepaskan dari profesinya sebagai jurnalis yang belakangan intens memberitakan konflik agraria antara warga penggarap hutan (pesanggem) dengan pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan oknum aparat desa Pakuniran terkait dana sharing dan penanaman bibit tanpa musyawarah.

“Ini bukan peristiwa biasa. Saya dan keluarga menduga kuat ini bagian dari teror agar saya berhenti menulis dan mengawal aspirasi warga. Apalagi sebelumnya sudah ada provokasi dan pemufakatan jahat yang ingin mengusir saya dari desa,” kata Hardon.

Hardon juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, sempat beredar video yang berisi ajakan unjuk rasa dari beberapa oknum, termasuk FZ (anggota BPD), SM (ketua LMDH), HR (bendahara LMDH), dan sejumlah perangkat desa. Dalam video tersebut, mereka tampak memprovokasi warga agar menolak keberadaan Hardon karena aktivitas jurnalistiknya dianggap “mengganggu”.

“Warga Margoayu dan Biyo seharusnya tidak terpengaruh provokasi. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, mengawal hak rakyat dan mengungkap dugaan penyimpangan di balik pengelolaan tanah perhutani,” tegas Hardon.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk melacak pelaku yang mencoba membakar rumah wartawan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya motif intimidasi atau upaya membungkam kebebasan pers di daerah tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus ditegakkan, dan aparat hukum diharapkan bertindak cepat dan adil. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Khitan NU dan Baznas Probolinggo Gelar Khitanan Massal Gratis

18 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Rumah Khitan NU dan Baznas Probolinggo Gelar Khitanan Massal Gratis

Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI

18 Agustus 2025 - 07:05 WIB

Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI

Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan

18 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan wargas

17 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan wargas

Kapolres Probolinggo: Momentum Kemerdekaan Wajib Dikenang Sepanjang Masa

17 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Kapolres Probolinggo: Momentum Kemerdekaan Wajib Dikenang Sepanjang Masa
Trending di Polri