Wanita Yang Tutup Usia di Jalan Raya Pilar Sukatani Sempat Viral Di Media Sosial, Ini Faktanya

 

Bekasi – Penjelasan langsung kepala unit penegakan hukum satuan lalu lintas Polres metro Bekasi Iptu lufty nandang terkait kecelakaan yang mengakibatkan seorang karyawati tutup usia di jl. Raya pilar Sukatani tepatnya di dekat ATB (A taruma baja Cikarang) Kp. Blokang rt 03/02 Desa karang sentosa, karang bahagia, kabupaten Bekasi. Minggu (12/5/2024) dini hari.

Beredar kabar bahwa korban tersebut meninggal dunia akibat menjadi korban gangster, namun setelah anggota unit gakkum (penegakan hukum) melakukan olah TKP, kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas adu banteng yang melibatkan kendaraan roda dua (vario & Scoopy).

“Pada Minggu (12/5/2024) dini hari, anggota kami menerima laporan telah terjadi kecelakaan di wilayah sukatani, selanjutnya anggota unit gakkum (penegakan hukum) satuan lalu lintas polres metro bekasi mengecek dan melakukan olah TKP,” kata kanit gakkum Iptu Lufty di Ruang Humas Polres Metro Bekasi. Senin (13/5/2024).

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Lufty Nandang, memberikan penjelasan langsung terkait kejadian ini. Meskipun beredar kabar bahwa korban terlibat dalam insiden yang melibatkan gangster, investigasi yang dilakukan oleh anggota unit penegakan hukum (gakkum) membantah klaim tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dengan cermat, polisi menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas. Peristiwa ini terjadi dalam konteks adu banteng antara kendaraan roda dua, yaitu sepeda motor jenis Vario dan Scoopy.

“Kami telah mengonfirmasi kepada saksi maupun korban di RS (Rumah Sakit) bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan adu banteng antara kendaraan roda dua (vario dan scoopy) yang mengakibatkan seorang karyawati yang mengendarai scoopy tutup usia bukan karena sekelompok gangster,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada luka senjata tajam yang diderita korban tersebut namun hanya luka akiibat benturan kecelakaan.

“Keterangan yang saya ungkapkan merupakan kejadian yang sebenarnya, pentingnya menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara akurat. Pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa ini,” tanbahnya

Lufty menegaskan akan terus memberikan informasi seiring dengan perkembangan investigasi lebih lanjut.

“Semoga kecelakaan semacam ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas di jalan raya,” Pungkasnya.

(Sudirlam/misnan/red/*)

Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG

 

Indragiri Hilir,- Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024).

 

Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26) dan DT (masih buron),. Sedangkan korban yakni LT (42) seorang ibu rumah tangga.

 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian.

 

“Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang,” kata Kapolsek.

 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut adalah TJ dan DT.

 

“TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Sudirlam/red)”

Cabuli 4 Anak Dibawah Umur Guru Silat Terancam Pasal 82 UU No.35 Th. 2014 Tentang Perlindungan Anak

 

Indragiri Hilir,- Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.

Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.

“Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah,” sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.

Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.

“Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan,” terang Kapolsek.

Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.

“Total ada 4 orang juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku,” tuturnya.

Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.

“Pelaku berhasil diamankan. Ia dikenai
Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

(Sudirlam/red)

Polsek Pebayuran Melaksanakan Pengamanan Di Gereja Peringati Kenaikan Isa Al Masih

 

Bekasi – Anggota Personil Polsek Pebayuran melaksanakan pengawasan dan pengamanan Gereja.GPDI EL-GIBBOR, GKP Betlehem,GBI Sion dan Efrata

Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Kamis (09/05/2024).

Dalam kegiatan pengawasan dan pengamanan Gereja.Perayaan Kenaikan Isa Almasih tersebut di hadiri.Akp Suhardi Perwira Asistensi Restro Bekasi,

Akp Dedi Supriadi Perwira Asistensi Restro Bekasi,Iptu M. Sirait, S.H.Wakapolsek Pebayuran,

Ipda Mashuri Lempo, S.H.Kanit Binmas Polsek Pebayuran dan Anggota Piket Polsek Pebayuran

AKP Hotma Sitompul S.H, mengatakan dalam pengamanan di Gereja.GPDI EL-GIBBOR, GKP Betlehem,GBI Sion dan Efrata dari pihak kepolisian di tempat Ibadah tersebut.

“Dengan harapan dapat menjadikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan beribadah kenaikan Isa Al Masih,untuk umat beragama khususnya di pebayuran,”harap AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H, menjelaskan sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai terlebih dahulu di lakukan sterilisasi di dalam dan sekitar semua gereja.

“Oleh petugas pengamanan dan tidak di temukan barang membahayakan sehingga selama giat berlangsung situasi aman kondusif,”ujar AKP Hotma Sitompul S.H.

(Sudirlam/misnan/red)

Penuh Dengan Keakraban!!! Polsek Pebayuran Melaksanakan Jum’at Curhat Dengan Patani Desa Karang Patri

 

Bekasi – Untuk mendukung kebutuhan masyarakat.Polsek Pebayuran melaksanakan acara Jum’at Curhat, kali ini bersama petani di

Kp Rumbia RT 03 RW 06 Desa karang Patri Kecamatan Pebayuran Pebayuran Kabupaten Bekasi.Jum’at (10/05/2024).

Dalam kegiatan Jum’at curhat yang dilakukan anggota personil Polsek Pebayuran dihadiri.Ipda Mashuri Lempo S.H Kanit Binmas

Aiptu Abdurahman Babinkhamtibmas Desa Karang Patri dan petani.

Saat dikonfirmasi lewat telepon terkait kegiatan jum’at curhat yang dilakukan oleh anggota personil Polsek Pebayuran,AKP Hotma Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan,dalam melaksanakan kegiatan jum’at curhat anggota kami.Dengan tehnik mendengar curhatan hati,mencatat dan mencari solusi tentang keluhan petani.

“Dan dilanjutkan dengan himbauan kamtibmas adapun permasalahan-permasalahan yang

dihadapi oleh para petani,terlihat dalam suasana yang begitu akrab bersama petani di

Kp Rumbia RT 03 RW 06 Desa karang Patri,menyampaikan beragam kendala yang mereka hadapi sehari-hari dalam masalah pertanian,”Jelasnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H, mengatakan pertemuan dengan petani ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pertanian.

“Kami dari pihak kepolisian Polsek Pebayuran,akan terus mendukung dan memberikan perlindungan kepada para petani, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah pertanian di pebayuran,”Ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Sementara itu Para Petani mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pebayuran,yang telah bersilahturahmi dalam Rangka jum’at curhat mendengar keluhan kami sebagai petani.

“Dan mendampingi serta bekerjasama dengan pihak UPTD Pertanian Kecamatan Pebayuran,dalam rangka sosialisasi penangan dan penyemprotan hama Padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi,”Pungkasnya.

(Sudirlam/Misnan/red)

Polsek Kemuning Kembali Ukir Kesuksesan Ungkap Peredaran Narkoba

 

Kemuning, Inhil – Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir ( Inhil ) Polda Riau, kembali mengukir keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah K  alias UDIN ( 35 ) tahun warga Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil-Riau.

Penangkapan dilakukan Di sebuah rumah milik saudara PUTRA yang beralamat di Ojolali Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning pada hari Kamis, 09 Mei 2024. Sekira Pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Kemuning  Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH menyebutkan bahwa, informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini. Personil Polsek Kemuning melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa : 1 (satu) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu” Ujar Kapolsek.

Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan “Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersama-sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda kita, Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba diwilayah kemuning” Tutup Kapolsek.

Tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Sudirlam/tim/red/*)

Bintek ke Pulau Dewata Menuai Protes Forum BUMDES Kabupaten Bekasi

Bekasi – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi ke Bali berbuntut panjang. Kali ini, Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Bekasi menyesalkan tidak diikutsertakannya BUMDes dalam kegiatan tersebut.Selasa (07/05/2024).

Pasalnya, kegiatan Bimtek tersebut mengambil tema Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi BUMDes Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand INNA Kuta Bali dari tanggal 6 sampai dengan 10 Mei 2024.

Ketua Forum BUMDes Kabupaten Bekasi, Burhanudin Vikay mengatakan, Bali merupakan provinsi yang terkenal dengan destinasi wisatanya, karena itu jika BUMDes bisa diikutsertakan dapat memperoleh ilmu untuk mengembangkan wisata di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,red) untuk memperhatikan BUMDes yang ada di Kabupaten Bekasi. Setelah Bimtek tersebut, kami berencana untuk melakukan audensi ke DPMD dan Pj Bupati Bekasi, apa sih hasil dari Bimtek di Bali tersebut,” ungkapnya kepada para awak media.

Di tempat yang sama, Sekretaris Forum BUMDes Kabupaten Bekasi, Rohmat Demong, mengatakan dibentuknya Forum BUMDes ini bertujuan untuk mendorong BUMDes di setiap desa agar lebih maju. Dirinya pun berharap agar hasil Bimtek tersebut dapat memberikan perubahan yang lebih baik lagi bagi seluruh BUMDes.

“Di Kabupaten Bekasi ini kan ada Zona Industri dan Zona Pertanian. Tentunya potensi-potensi di desa harus mendapat perhatian sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Bekasi dan BUMDes-nya,” terangnya.

Diakui Rohmat, selama ini BUMDes mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintahan Desa (Pemdes), namun hal itu belum disesuaikan dengan kebutuhan desa dan potensinya. Tentunya berbeda antara desa dengan potensi pertanian dan industri. Berbeda permodalannya, karena kebutuhan usahanya berbeda, tetapi selama ini disamakan penyertaan modalnya.

“Nilainya enggak lebih dari Rp100 juta ya. Kami setiap tahun memberikan proposal ke Pemdes untuk penyertaan modal yang disesuaikan dengan RAB kegiatan masing-masing. Kami juga enggak pernah mendapatkan alokasi anggaran untuk Bimtek keluar kota, didalam kota juga masih berinisiatif sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Dirinya pun mengaku akan mendorong DPMD agar BUMDes bisa mendapatkan alokasi anggaran untuk melaksanakan Bimtek diluar kota. “Kami berharap agar BUMDes bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan Bimtek Kades dan Ketua BPD ke Bali tersebut ya,” tandasnya.

(Sudirlam/tim/red/*)

Apresiasi Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Bekasi Berikan Seragam Dan Rompi Baru

 

Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Selasa, (07/05/2024).

“Sebanyak 187 bhabinkamtibmas dari berbagai wilayah di kabupaten bekasi di hadir untuk diberiikan pengarahan,” kata Twedi.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan. Pentingnya membangun hubungan yang baik dan terjalinnya komunikasi yang efektif antara polisi dengan masyarakat setempat.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya karena bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian serta mata dan teling yang langsung mendengar keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti tentang pentingnya kehadiran dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan di wilayahnya. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membangun kepercayaan yang lebih besar.

“Terima kasih atas kinerja para Bhabinkamtibmas yang tidak pernah lelah dan selalu cepat dalam merespons permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Twedi.

Selama sesi pengarahan, Kapolres juga memberikan tips dan trik tentang teknik-teknik penyuluhan dan pencegahan kriminalitas yang efektif yang dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Twedy berharap, melalui pengarahan ini dapat memberikan motivasi dan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas-tugas mereka sehari-hari. Kapolres Metro Bekasi juga memberikan seragam dan rompi baru kepada bhabinkamtibmas sebagai bentuk apresiasi.

“Dengan kerja keras dan dedikasi mereka, diharapkan Polsek jajaran Polrestro Bekasi dapat semakin efektif dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayahnya,” tutupnya.

(Sudirlam/tim/red)*

Pro Kontra Pembangunan Tower BTS Di Desa Bulurejo Menemukan Titik Terang Penyelesaian

 

Tempur Sari, Lumajang – Permasalahan Pro Kontra Pembangunan Tower BTS Di Desa Bulurejo kecamatan Tempursari kabupaten lumajang Provinsi Jawa Timur, Menemukan Titik Terang Penyelesaian, Kepala Desa (KADES) Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), hadir untuk memfasilitasi dan menyelesaikan permasalah tersebut, dengan mempertemukan dan mengumpulkan semua pihak di balai Desa Bulurejo untuk melakukan diskusi dan mediasi terkait permasalahan yang timbul, Senin (6/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut:  Arif Mustofa (Camat Tempur Sari), Adi Santoso (Danramil Tempur Sari), Rohman Adi (Kades Bulu Rejo), fathur (perwakilan PT. Protelindo) Kapolsek Tempur Sari (diwakili Kanit Res dan Kanit Intel) polsek Tempur Sari, beberapa personil TNI/POLRI, perangkat Desa Bulu Rejo, Tokoh Masyarakat dan para peserta diskusi / mediasi.

Pada kesempatan tersebut, camat Tempur Sari Arif Mustofa bertindak sebagai moderator.

Kepada peserta yang hadir camat sempat bertanya apakah forum diskusi dan mediasi akan dilanjutkan mengingat tidak semua warga yang diundang bisa hadir, namun warga beramai-ramai meminta supaya forum tersebut dilanjutkan, agar segera ada kesimpulan dan penyelesaian.

Arif Mustofa juga meminta agar pihak PT Protelindo menjelaskan izin apa saja yang sudah dikantongi dan memaparkan terkait dampak lingkungan dan kompensasi yang sudah disiapkan baik jangka pendek jangka menengah maupun jangka panjang, dengan detil agar warganya mendapat kejelasan.

Anto, merupakan salah satu peserta diskusi sempat mempertanyakan juga soal izin lingkungan, dampak berdirinya tower dan kejelasan kompensasinya.

Fathur, merupakan perwakilan dari PT Protelindo memaparkan bahwa, yang wajib dimintai tanda tangan adalah warga di sekitar radius setinggi Tower yang dibangun dan semua sudah memberikan izin.

“Dari segi izin kita sudah beres semua, seandainya warga dalam radius 70 meter ada yang kelewatan kita terbuka dan siap untuk dikomunikasikan” paparnya.

Lanjut, Fathur menjelaskan, dari segi pembangunan tower, belum pernah ada sejarah Tower BTS yang dibangun roboh.

” sudah ada 7000 Tower yang kita bangun memang sudah sangat kuat, Seandainya Tower itu roboh sudah ada surat jaminan dari Telkomsel serta PT protelindo” lanjutnya.

Lebih lanjut Fathur menjelaskan bahwa frekuensi GSM Telkomsel yang ditetapkan untuk telekomunikasi seluler tidak akan mengganggu frekuensi televisi radio dan perangkat elektronik lainnya.

“Jika ada kerusakan kita akan memberikan pergantian kerugian atas kerusakkan peralatan elektronik baik bangunan maupun benda berharga dalam radius 70 meter, pengobatan serta biaya santunan atas cedera badan atau meninggal terhadap warga yang bertempat tinggal di sekitar Tower maupun terhadap penduduk yang sedang melintas di mana cedera tersebut akibat langsung dari kelalaian teknis Telkomsel setelah dibuktikan oleh lembaga atau institusi yang sah” imbuhnya.

Menurut Fathur, jaminan tersebut sudah mau ditandatangani tapi karena masih ada pro kontra maka tanda tangannya masih diurungkan.

Masih menurut Fathur, juga ada jaminan lagi dari PT protelindo bahwa Tower itu diasuransikan.

” soal kelistrikan tower, itu langsung ditangani oleh asosiasi kelistrikan yang berpartner dan ditunjuk langsung oleh PLN jadi nggak sembarangan, jadi aman dari dampak kesetrum, terkait Dampak radiasi realnya kita sudah bekerja sama dengan UGM ini dari pemerintah yang menunjuk UGM untuk melakukan penelitian.

” Tentang Dampak radiasi, menara BTS itu radiasi cuma 0, 00124 itu lebih sangat aman, jadi pemerintah tidak mungkin memperbolehkan berdirinya Tower kalau tidak aman, apalagi pemerintah punya program satu Desa satu Tower” pungkasnya.

Terpisah, camat tempur sari Arif Mustofa saat dikonfirmasi memberikan statement bahwa pihaknya selaku pemangku wilayah akan berlaku normatif dalam permasalahan tersebut.

” kalau saya normatif saja, yaitu sesuai permintaan rapat, terkait penyesuaian data warga yang masuk di radius sesuai ketentuan, kalau ada yang masih belum masuk data warga di radius sesuai ketentuan, ya kita perbaiki dengan secepatnya sesuai dengan pernyataan dari perwakilan PT yg mengakomodasi warga yang belum tercover” tandasnya.

Dilain kesempatan, kades Bulurejo Rohman Adi, menyampaikan harapannya agar pihak PT Protelindo segera menyelesaikan proses perizinannya jika ada yang belum betul atau belum cukup.

“Ya kalo persyaratan perijinan sudah betul bisa di lanjutkan kalau masih kurang tolong di cukupi dulu” harapnya.

Selama kegiatan berlangsung kondisi berjalan aman kondusif, warga yang hadir sepakat menerima hasil keputusan bersama Untuk melanjutkan pembangunan tower BTS tersebut.

Bersambung ……!!!

(Dir/tim/red/**)

Kapolsek Pebayuran Pimpinan Kegiatan Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3C & Street Crime

 

Bekasi – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Polsek Pebayuran menggelar Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3c & Street Crime Bertempat di Jembatan Merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Perbatasan Rengasdengklok Kab.Karawang – Kab.Bekasi.Minggu (05/004/2024) Pukul 00.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H dan dihadiri Personil Piket Polsek Pebayuran,Ormas FKPPI,Pokdar Kamtibmas,LSM GMBI dan Satgas Anti Tawuran.

AKP Hotma Sitompul S.H,mengatakan kegiatan oprasi kejahatan jalanan (OKJ) ini adalah dalam rangka mengantisipasi serta menimalisir kejahatan 3C dan Street Crime diwilayah hukum Polsek Pebayuran.Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran untuk menjaga Kamtibmas,dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan,

“Untuk antisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari dan jumlah kendaraan yang diperiksa,kendaraan roda empat mobil 4 unit,kendaraan sepeda motor 24 unit,jenis kasus yang dilanggar 8 (Delapan) unit kendaraan sepeda motor roda dua tanpa menunjukan surat-surat dan kita amankan di Polsek Pebayuran,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H,dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan utamakan keselamatan diri.

“Memberikan pemahaman kepada para pengendara agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja dan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya.Kegiatan tersebut berlangsung dgn aman & lancar,”pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.

(Dir/Mis/red/*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.