Tiang penyangga hampir ambruk Jembatan kondang kutok menghawatirkan

 

Ampel gading, malang – Jembatan kondang kutok dusun Lebak sari desa Lebak Harjo kabupaten Malang (akses kepantai licin) kondisinya darurat mengkhawatirkan. Pasalnya, satu pilar penyangga jembatan sudah tidak berdiri sempurna, akibat tergerus arus sungai.

Warga mengkhawatirkan tiang penyangga itu akan benar-benar roboh setiap datang musim penghujan. Maka akan mengganggu konstruksi jembatan dan bahkan bisa ambruk sewaktu-waktu.

Tingginya debit air sungai disetiap datang musim hujan yang mengguyur wilayah tersebut, diduga jadi sebab tergerusnya pondasi tiang penyangga jembatan.

Saat ini, beberapa tiang penyangga jembatan yang menopang jembatan tersebut, sudah dalam kondisi pecah miring bahkan hampir menggantung. Tinggal beberapa tiang penyangga lain, yang menopang konstruksi jembatan tersebut.

Warga setempat pernah datangi kepala dusun Lebak sari untuk mempertanyakan, langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah jembatan yang kondisinya sudah sangat menghawatirkan.

“Satu tiang sudah tergerus dan hampir ambrol. Sebelumnya sudah kami laporkan tentang kondisi kedaruratan jembatan itu, kepada kepala desa, foto foto nya juga sudah saya kirimkan, mudah mudahan segera ada tindak lanjut untuk perbaikan” ujar kepala dusun Lebak sari, aji Prayitno kepada wartawan, jum’at (17/11/2023).


Warga berharap segera ada perbaikan, minimal ada penambakan pondasi dan tiangnya, dibuatkan cek Dum untuk menstabilkan arus dan menormalkan debit air diarea jembatan tersebut agar tidak semakin tergerus, karena dampak dari gerusan air sungai diarea aliran sungai kondang kutok tersebut juga berdampak menggerus sawah ladang warga, takutnya semakin parah merusak sawah ladang dan menyebabkan jembatan runtuh.

” Bukan cuma jembatan, sawah ladang warga yang ada di sekitar aliran sungai juga mulai tergerus dan ambrol akibat derasnya arus dan tidak setabilnya arus sungai, kami butuh dipasang lagi cek Dum yg sudah rusak hilang di area sekitar jembatan untuk selamatkan jembatan dan sawah warga” terang Gatot salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kondisi Kedaruratan jembatan di dusun Lebak sari ini diharapkan warga bisa sampai ke telinga bupati, dinas dinas terkait dan DPRD kabupaten Malang. Warga berharap Mereka datang untuk melihat langsung kondisi jembatan.

“Salah satu tiang penyangga hampir ambruk sudah miring dan pecah, ini sudah lama tapi ntah kenapa belum juga ada perhatian untuk diperbaiki padahal ini sudah lama rusak, jembatan ini juga satu satunya akses jalan untuk membangun ekonomi warga, lalu lalang logistik dan anak sekolah ,” ujar salah satu warga, saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah.

Ia menilai keberadaan jembatan tersebut sangat rawan ambrol jika tak segera diperbaiki. Karena satu tiang utama ditengah, berfungsi sebagai penyangga hampir ambruk.

“Kalau tiang pilarnya itu jatuh maka itu akan menarik jembatannya sehingga menurut saya ini harus segera diperbaiki sebelum musim hujan tiba. Kami berharap, agar jembatan segera direhab,” kata warga.

Warga hawatir, jika jembatan sampai ambrol akan besar dampaknya bagi perkembangan ekonomi dan wisata pantai licin serta bisa mengganggu proses belajar anak anak sekolah.

” Sebaiknya pemerintah Segera merehabnya, mengingat biaya untuk membangun ulang jembatan sekelas ini tidaklah murah butuh anggaran miliaran, merehab lbih efektif dan efisien dari pada menunggu ambruk dan harus membangun ulang, pasti prosesnya akan lama sekali sama seperti membangun ulang jembatan kondang lombok yg sempat ambrol beberapa tahun lalu, baru tahun ini bisa dapat jatah untuk dibangun ulang” ujar salah satu warga.

Terpisah saat wawancara , kepala dinas pekerjaan umum bina marga kabupaten Malang berjanji akan segera kroscek kondisi jembatan dan memberikan perhatian terhadap jembatan kondang kutok.

 

“Kita punya standar harus minimal 6 meter jembatannya, kita akan segera cek dulu, jalan itu kewenangan desa atau kabupaten yang penting itu jalan K1, pada prinsipnya kalau ini kewenangan kita kalau tahun ini belum kita bangun, kita akan alokasikan tahun depan, kalau melihat kondisinya seperti ini harus rekonstruksi bongkar total, rekonstruksi itu waktunya minimal 5 bulan. Makanya nanti akan seger tak cek dulu apakah ini bisa ditangani hanya dengan nembel nembel saja atau perpanjangan usia istilahnya, apa harus bongkar total” Kata kadis PU Bina marga saat wawancara di pendopo kabupaten Malang. (16/4/2024)

Bersambung…..

(Sudirlam)

 DPRD Kabupaten Malang  Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2023

 

Kabupaten Malang, Jatim – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023, rabu (23/04/2024).

Rapat tersebut dihadiri Oleh Bupati Malang (Drs. H.M. Sanusi, M.M.) Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi. S. Sos), Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, insan pers, dan para tamu undangan lainya.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Darmadi membacakan mengenai agenda pembahasan yang akan dilakukan. Termasuk, mengenai jalannya pelaksanaan rapat hingga peserta yang hadir.

“Rapat terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan hasil pembahasan DPRD kabupaten Malang terhadsp laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2023.

Ada beberapa poin penting dari LKPJ yang dibacakan, diantaranya tentang pembangunan dan infrastruktur.

BIDANG PEMBANGUNAN DAN INSFRASTRUKTUR

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Rekomendasi / Catatan Strategis DPRD Kabupaten Malang, Mengharapkan agar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mampu hadir memonitor dan mendata secara detail, lengkap dan terperinci terkait infrastruktur berupa kondisi jembatan, kondisi jalan desa serta PJU untuk mewujudkan kondisi infrastruktur Kabupaten Malang yang baik dan merata,

Perlunya perencanaan yang baik dan sistematis di awal tahun dalam menyusunan program yang akan dilaksanakan, sehingga pada saat pelaksanaan tidak ada kendala, serta anggaran yang sudah ditetapkan dapat terserap secara maksimal sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Untuk saat ini penyerapan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga merupakan yang tertinggi untuk kedepan diharapkan keberadaan infrastruktur memberikan dampak perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta diperlukannya pemilihan konsultan yang berkualitas/kredibel agar dapat merencanakan maupun mengawasi pembangunan lebih baik, sehingga kualitas bangunan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Diperlukan adanya Kajian Analisis Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kabupaten Malang dengan tujuan mengukur sejauh mana dampak pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif di Kabupaten Malang dengan output berupa Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif di Kabupaten Malang .

Dimana yang terjadi adalah Pertumbuhan Ekonomi yang cukup tinggi ( 5,00 %) tetapi diserta dengan minimnya pemerataan kesejahteraan masyarakat yaitu tingginya angka pengangguran 5,70 % , tingkat kemiskinan yang masih tinggi 9,45 % dan tingginya Indek gini ratio atau tingkat kesenjangan pendapatan 0,378 % . Indek Pembangunan Manusia sebesar 73,00 masih dibawah IPM Nasional sebesar 74,39 .

Selanjutnya bupati sanusi memberikan sambutanya dengan diawali bersholawat salam dan memuji Tuhan yang maha esa serta menyampaikan salam idulfitri dengan bermohon maaf lahir batin kepada semua yang hadir. Bupati Sanusi menyampaikan sambutannya dan dilanjutkan dengan membacakan LKPJ tahun 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Malang H. M. Sanusi mengucapkan kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2023, dan menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2023,” kata bupati sanusi.

Selain itu, bupati Sanusi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras saudara-saudara sekalian bersama DPRD Kabupaten Malang di tahun 2023, mulai dari penyusunan rencana kerja dan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, yang dilanjutkan dengan pengendalian serta pengawasan, hingga penyampaikan LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Malang.

“patut menjadi kebanggaan bagi kita bersama, bahwa kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” terang Bupati Malang” imbuhnya.

Lebih lanjut, mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022, pihaknya sudah menerima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

“Tahun lalu, alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan maupun penghargaan dari berbagai pihak yang diberikan kepada Kabupaten Malang. Namun kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki. Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip-prinsip partisipatif, dan kolaboratif, serta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang,” lanjutnya

Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang berjuang keras untuk mengakselerasi kinerja guna mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Harapannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2024 ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan yang berarti. Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu, berkolaborasi dalam mencurahkan segala kontribusi demi mewujudkan masa depan kabupaten Malang untuk menuju masyarakat yang maju, makmur sejahtera.

“Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat, Kiranya demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, terima kasih atas perhatian dan mohon maaf apabila terdapat kekurang. Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada Ketua, dan segenap Anggota DPRD, para aparatur pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Malang atas terselenggaranya kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2023. Semoga ditahun 2024 ini dan seterusnya Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, dan petunjuk, serta mengiringi setiap derap langkah kita dalam mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin,” pungkas Bupati Sanusi.

(Sudirlam)

Broaden Creative Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Pelanggaran PT Arfam Untung Berkah Dalam Event Executive Single Club (ESC) Yang Diadakan di BART Thamrin, Jakarta Pusat

 

JAKARTA – Broaden Creative akan menempuh jalur hukum untuk penyelidikan kasus Executive Single Club (ESC) kepada Pihak Berwajib terkait kasus kejadian pada Event Executive Single Club (ESC) yang diadakan di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023.

Adapun jalur hukum diambil guna menghindari tuduhan dan berita yang simpang siur.

“Guna menghindari simpang siur dari event tersebut” tutur Felicia Haliman selaku Chief Executive Officer (CEO) Broaden Creative, Jakarta, 23/4/2024.

Founder sekaligus CEO Broaden Creative secara resmi menunjuk kuasa hukum, guna mengawal kasus yang terjadi di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023 pada event ESC tersebut.

 

Menurut Felicia, PT Arfam Untung Berkah selaku vendor dalam event tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dan tindakan tidak profesional, yang melibatkan influencer NA.atau BN, yaitu memberikan servis yang tidak sesuai dengan pesanan, meminum minuman keras di tengah acara serta menyebarkan berita yang tidak benar kepada para peserta, sehingga hal tersebut secara tidak langsung merugikan nama baik dari Broaden Creative.

 

Sebagaimana.diketahui, Broaden Creative merupakan Marketing Agensi berbasis di Jakarta, Indonesia, mengadakan acara Executive Single Club (ESC), yang bertujuan untuk mempermudah peserta guna mencari pasangan. Event tersebut juga diadakan yang pada awalnya bertujuan untuk berkomunitas, namun pada pelaksanaan acara tersebut terdapat tindakan dari pihak PT Arfam Untung Berkah yang tidak profesional oleh seorang influencer dengan inisial NA atau BN selaku vendor sehingga menimbulkan kerugian materil dan imateriil bagi Broaden Creative.

Saat ini Broaden Creative juga sedang dalam tahap pengajuan kepada pihak kementerian terkait pengembalian dana peserta, guna menghindari hal yang simpang siur dalam pengembalian dana kepada pelanggan dan juga pemulihan hak konsumen.

(dir/dar/tim**).

Koramil Haruyan Bersihkan Saluran Air di Desa Andang

BARABAI-Koramil 1002-03/Haruyan melaksanakan gotong royong pembersihan saluran air di Desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai antisipasi banjir. Rabu (24/04/2024).

Kegiatan Gotong-royong pembersihan saluran air sepanjang 500 meter ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi banjir ketika hujan turun, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan,”terang Danramil 1002-03/Haruyan Lettu Czi M. Singgih

Lebih lanjut M.Singgih mengatakan bahwa Kerja Bakti Menyatu Dengan Alam yang kami dilakukan merupakan program unggulan bapak KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang harus dilaksanakan oleh jajaran TNI-AD, juga sebagai sarana kebersamaan antar warga guna membantu tercapainya kenyamanan Desa. Dengan melakukan pembangunan atau pembersihan yang bermanfaat bagi kepentingan seluruh warga.”ujarnya

Menurutnya, karya bakti pembersihan saluran air merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya banjir, mengingat musim penghujan telah tiba, tingkat kerawanan akan bahaya banjir bisa saja terjadi apa bila saluran air mampet atau tersumbat, untuk itu diperlukan pembersihan saluran.”Kita lakukan pembersihan dan pengerukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan dari pembersihan ini untuk memperlancar air dan antisipasi terjadinya banjir dimusim penghujan.”Kalau paritnya bersih otomatis air mengalir lancar, dan diharapkan tidak terjadi banjir,” ungkapnya.

H.Rumaidi Jazuli.S,Pd, Kepala Desa Andan sangat berterimakasih kepada Koramil Haruyan yang telah peduli dan memotivasi masyarakat kami dalam setiap kegiatan yang positif dan bertujuan membangun kebersihan lingkungan”.pungkasnya.(pen1002hst).

Safari Kamtibmas Kapolsek Baturiti Dengan Tetap Utamakan Humanisme

 

Tabanan – Untuk tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa ( 23/04/2024 ) Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. melaksanakan giat Safari kamtibmas ke Pura Pucak Tinggah Desa Angseri dan pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti berkoordinasi dengan para Prajuru Pura Pucak Tinggah Banjar Angseri Desa Angseri Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan terkait dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan piodalan di pura tersebut.

 

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. mengatakan “bahwa pihaknya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmasnya untuk tetap saling bahu membahu dengan para Pecalang guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas mengingat para pemedek yang akan datang melakukan persembahyangan di pura tersebut sebagian besar masyarakat dari luar desa Angseri” Ujar Kapolsek Baturiti.

 

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Baturiti bahwa “Kegiatan pengamanan ini juga sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian di Wilayah Hukum Polsek Baturiti, – Polres Tabanan. Kami menghimbau kepada semua para pemedek yang akan melaksanakan persembahyangan di Pura Pucak Tinggah Banjar Angseri tersebur agar tetap waspada dan berhati – hati mengingat akhir – akhir ini cuaca di wilayah hukum Baturiti cukup ekstrem dan kami juga berharap kepada petugas yang melaksanakan pengamanan agar tetap mengedepankan langkah humanis sehingga masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan merasa terayomi dengan hadirnya Polri di tengah – tengah masyarakat”, tutup Kapolsek Baturiti.

(Sudirlam)

Merasa Terharu!!! Ibu Sa’amah Rumahnya Akan di Bangun Baznas Kabupaten Bekasi

 

Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi (Baznas) melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat miskin berupa bedah rumah tidak layak huni.Rutisae rumah tinggal sanitasi sehat Kepada Ibu Sa’amah Warga Kp Cabang Pulo Bambu Rt 01 Rw 01 Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.Senin (22/04/2024).

Ibu Sa’amah mengatakan kepada media”Saya mengucapkan terima kasih,kepada Baznas Kabupaten Bekasi,yang telah mensurvay rumah saya, mudah-mudahan secepatnya dalam waktu ini segera di bangun.Untuk Ketua Baznas berserta jajaran dan anggota Baznas Kab Bekasi.

“Banyak-banyak terima kasih yang tak terhingga dari keluar saya,atas bantuannya yang selama ini saya impi-impikan dan saya harap-harapkan akhirnya tercapai juga impian saya terjadi kenyataan di Kabul oleh Allah di bantu oleh Baznas Kabupaten Bekasi terimakasih banyak,”ucapnya Ibu Sa’amah Sambil Berlinang Air Mata.

(Sudirlam/msn/Red)*

Bobroknya management SPBU 34.41115 Cibening Purwakarta, pecat karyawan demi “cuci tangan” jual BBM Subsidi..!

 

Purwakarta || SPBU 34.41115 yang berlokasi di Cibening-Cibungur, Bungursari, Purwakarta DIDUGA “CUCI TANGAN” atas berita yang kemarin VIRAL Minggu dini hari (21/04/24) terkait penjualan BBM jenis Pertalite bersubsidi kepada pihak pengecer untuk diperjual-belikan kembali. Anggi, selaku pengawas SPBU tersebut ketika dikonfirmasi bukannya memberikan jawaban melainkan malah MELEMPAR KESALAHAN kepada pegawai/operatornya.

Ironisnya, kabar terakhir yang kami terima, Indra sang operator yang sudah 13 tahun bekerja di SPBU tersebut DIPECAT secara tiba-tiba olah management SPBU pada Senin 22/04/24. Lebih miris lagi, Indra dikeluarkan tanpa diberikan hak dan kejelasannya sedikitpun. (Akan kami bahas terkait UU Cipta kerja tentang hak dan kewajiban karyawan pada narasi selanjutnya).

Sebelumnya, viral terkait penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang tertangkap (tak sengaja) oleh kamera wartawan lensafakta.com (IWOI) pada SPBU ini sehari sebelumnya. Seorang pembeli menggunakan Mobil berjenis Mobilio putih terlihat membuka bagasi belakangnya yang berisikan 2 jerigen berkapasitas masing-masing @30 liter.

“Saat sedang ngecor, tak sengaja tersorot kamera kami (lensafakta.com) dan tentunya langsung kami klarifikasi, operator dan pembeli pun mengakuinya” ujar Icang Mail, tim divisi investigasi lWOI.

Terlepas dari itu semua, yang kami sorot disini adalah sikap “lempar batu sembunyi tangan” yang dilakukan oknum pengawas SPBU, Anggi. Beberapa kali dikonfirmasi terkait hal ini Anggi hanya mengelak dan melempar kesalahan kepada pegawainya. Sikap TIDAK TERPUJI yang ditampakan oleh Anggi selaku pengawas SPBU merupakan contoh buruk bagi dunia perMigas.

Muncul pertanyaan, apakah SPBU tersebut benar-benar menerapkan aturan sesuai dengan prosedur yang ada? Salah satunya mengenai WAJIBNYA SERTIFIKASI untuk semua karyawan SPBU sesuai dengan PERMEN ESDM no. 5 tahun 2015 tentang pemberlakuan SKKNI bidang kegiatan Usaha Migas Secara Wajib, dimana semua pekerja sektor migas baik hulu maupun hilir KHUSUSNYA PEKERJA BIDANG PENGELOLAAN SPBU di Indonesia HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKAT KOMPETENSI.

Kepada pihak-pihak terkait, secara khusus kami dari redaksi lensafakta.com yang tergabung dalam wadah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) meminta dengan segera penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU ini, management yang berantakan, aturan yang tidak jelas dan lebih fatal lagi adalah penjualan BBM bersubsidi kepada pihak tak berizin merupakan raport merah SPBU yang berlokasi dekat dari Polsek Bungursari, Purwakarta itu.

@TipidterPoldaJabar
@Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain, S.H., S.I.K.,MH
@UnitTipidterPolresPurwakarta
@Pertamina
@KementrianESDM
@DisnakerJabar
@DisnakerPurwakarta

Mohon periksa dan tindak SPBU 34.41115 Cibening, Bungursari, Purwakarta-Jawa Barat.

(Ren/dir/tim/**)

Terdakwa Kasus Penebangan Pohon/Kayu Ilegal di Siak Kecil, Bombeng Ditangguhkan Penahanan PN Bengkalis

 

Bengkalis – Ketua Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, SH melalui humas Ulwan Maluf, SH memberikan pernyataan terkait penangguhan penahanan terdakwa kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di Kabupaten Bengkalis.

Melalui pesan Whatsapp, Ulwan mengatakan bahwa terkait putusan kasus tersebut setelah tuntutan akan diputus. “Dijadwal sidang saat ini tanggal 30 April masih tuntutan,” ungkap Ulwan kepada awak media, Senin (24/4/2024).

Pada kasus ini Novrianto alian Bombeng tidak ditahan atau diberikan penangguhan penahanan padahal ia tidak dalam urgensi seperti sakit atau sudah tua.

Dalam pernyataannya Ulwan juga menyebutkan bahwa PN Bengkalis menjelaskan terkait penangguhan yang dilakukan tersebut. “Apabila ancaman hukumannya dibawah 5 tahun seseorang bahkan tidak wajib ditahan sehingga dapat diberikan penangguhan penahanan tergantung pertimbangan dari polisi (saat penyidikan), PU (saat penuntutan) dan hakim (saat persidangan), dengan catatan adanya surat permohonan penangguhannya,” ungkap Ulwan saat ditanya.

Ulwan juga menjelaskan pinjam pakai barang bukti untuk persidangan berupa alat berat diperkenankan oleh hukum acara. “Pinjam pakai diperkenankan oleh hukum acara. Bukan dikembalikan tapi pinjam pakai, tidak ada yang salah dengan ketentuan terkait hal tersebut,” kata Ulwan.

Tanggapan Pengacara Yudi Krismen

Pengacara kondang Riau yang juga sekaligus dosen hukum Dr. Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners juga memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.

 

“Kewenangan penangguhan memang diberikan undang-undang dan hak mereka, namun pertanyakan dasarnya. Pertanyakan alasan subjektifitasnya, kalau objektifitasnya itu karena sakit atau tua,” ungkap Dr. Yudi Krismen, SH, MH yang akrab disapa Dr. YK melalu pesan Whatsapp kepada media ini.

 

YK juga menegaskan bahwa perkara tersebut harus dikawal hingga putusan. “Perkara tetap dikawal sampai putusan dan harus terus diawasi putusannya seperti apa,” kata Yudi melanjutkan.

 

Sebelumnya, Kawasan hutan dengan fungsi hutan produktif tetap (HTP) di kawasan IUPHHK-HTO PT Balai kayang Mandiri tepatnya di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis telah dilakukan penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusug alias Usuf pada pertengahan tahun 2018 hingga tahun 2023 untuk dijadikan area perkebunan sawit.

 

Diketahui terdakwa telah melakukan kegiatan penebangan ilegal dengan membuat parit keliling, mengemas tumbangan dan melakukan staking serta membentuk blok tanaman-tanaman di kawasan hutan tersebut.

 

“Terdakwa Novrianto dan Muhammad Yusuf telah dengan sengaja membawa alat-alat berat yang lazim atau patut digunakan untuk kegiatan perkebunan dikawasan hutan tanpa perizinan berusaha,” tulis detail perkara nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls pada Sistem Informasi Penelususan Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis.

 

Tim Mabes Polri dari Jakarta juga telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau pada tanggal 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.

 

Berdasarkan informasi yang didapat tim gabungan Mabes Polri melakukan penangkapan alat excavator tersebut pada area peta bidang tanah gabungan Arwan Junaidi yang di terbitkan oleh kepala desa Lubuk Gaung Zamar yang di tandatangani oleh seperangkat desa pada tanggal 12 Febuari 2020 yang lalu.

 

Informasi yang dapat dihimpun, bahwa diduga adanya oknum pejabat desa yang terlibat dalam jual beli tanah tersebut.

 

Menurut informasi dari masyarakat dari salah satu kelompok tani yang tak mau di sebutkan namanya demi keselamatan, ada 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan, 2 telah di bawa dan 1 nya tinggal karena rusak.

 

“Ya, lahan tersebut di beli pada Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,” tukasnya.

(Dir/tim/red/**)

Harkamtibmas, Polsek Tempuling Giat Patroli Gabungan  Jelang PHPU 2024.

 

Tempuling, Inhil – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang PHPU dan penetapan hasil Pemilu Pilpres dan Wapres yang akan berlangsung tanggal 22 April 2024, Polsek Tempuling polres Inhil melaksanakan giat patroli gabungan TNI-Polri.

Tampak hadir pada kegiatan patroli gabungan tersebut, BRIPKA KUSUMA NUSANTARA,
BRIPKA SUDIRMAN,
SERDA YOSEP G.H. dan beberapa personil TNI/POLRI.

Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir S.H mengatakan bahwa,
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuling Polres Indragiri Hilir (Inhil), senin (22/4/2024).

Kapolsek Tempuling mengatakan lokasi patroli meliputi objek vital dan perkantoran, terutama Kantor Camat dan kantor desa, Pasar kelurahan sungai salak
Jalan Martapura RT .007 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, juga pusat keramaian yang ada di sekitar Kecamatan Tempuling.

“Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya kondisi harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuling Polres Inhil, terutama menjelang PHPU hasil Pemilu Pilpres dan Wapres tanggal 22 April 2024,” kata Kapolsek.

Diharapkan Kehadiran TNI-Polri juga membuat masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, sehingga meningkatkan kepercayaan publik.

“Patroli gabungan TNI-Polri berjalan aman, tertib, dan terkendali. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) pun dalam keadaan kondusif. Dengan demikian, upaya kolaboratif antara TNI dan Polri ini berhasil meningkatkan stabilitas dan keamanan menjelang pelaksanaan putusan PHPU,” pungkasnya

(Sudirlam/tim/red*)

Polsek Kemuning Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Dan Penampungnya

 

Kemuning, Inhil – Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 ( tiga ) pelaku pencurian buah sawit dan 1 ( satu ) orang penampungnya dilahan sawit milik  MASKUR.

Pelaku berinisial YS (27), DTY (23) tertangkap tangan oleh pekerja dikebun MASKUR sedangkan pelaku S (34) dan S (40) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kemuning setelah dilakukan pengembangan informasi terkait kejadian pencurian tersebut di Dusun Benuang Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Minggu ( 14 April 2024 ). atas dugaan pencurian buah sawit di lahan miliknya.

“Saksi ( Masriadi ) yang merupakan pekerja di lahan tersebut pada hari Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 03.00 Wib melihat ada aktifitas yang mencurigakan dilahan tersebut dengan melihat ada 2 ( dua ) cahaya lampu senter yang diduga ada orang sedang mencuri buah sawit, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Kemuning.” terang Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH.

Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Kemuning kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian serta penadahnya berdasarkan laporan tersebut. (15/4/2024)

“Akibat perbuatan para pelaku, Korban mengalami kerugian ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 3.803.000,- ( Tiga juta delapan ratus tiga ribu rupiah )” tambah Kapolsek.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 29 (dua puluh sembilan) karung brondolan berat lebih kurang 1.385 kg ( seribu tiga ratus delapan puluh lima ) kilogram, 17 (tujuh belas) tandan Buah kelapa sawit segar berat lebih kurang berat 55 ( lima puluh lima ) kilogram, 1 ( satu ) unit sepeda motor Revo Fit warna hitam tanpa Nopol, 1 ( satu ) unit sepeda motor Supra X Nopol BK 3783 PAU Warna hitam dan 1 ( satu ) buah dodos.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Ayat 1 ke (4) Jo 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Pemilik kebun untuk melakukan upaya-upaya pengamanan swakarsa di kebun masing-masing dan apabila ditemukan hal yang mencurigakan atau pelaku kejahatan agar segera melaporkan ke Polsek Kemuning, Kepada para pedagang sawit yang ada di Kecamatan kemuning diingatkan untuk tidak membeli buah sawit / brondolan hasil curian atau patut diduga sebagai hasil kejahatan karena jika terbukti akan kita proses sesuai aturan yang ada.

(Dir/tim/red/**)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.