Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pro Kontra Pembangunan Tower BTS di Kec. Tempur Sari, Kab. Lumajang: Kades Bulurejo Segera Akan Fasilitasi Warganya

badge-check

Tempur Sari, Lumajang  – Pembangunan tower BTS di  Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang Menuai Pro Kontra warga Di lingkungan setempat, kamis (2/5/2024).

Pembangunan Menara Tower di satu sisi pasti ada untung maupun manfaatnya bagi masyarakat, terutama akses internet akan lebih lancar namun di sisi lain juga pasti ada dampak kerugiannya bagi masyarakat.

Pro Kontra Pembangunan Tower BTS di Kec. Tempur Sari, Kab. Lumajang: Kades Bulurejo Segera Akan Fasilitasi Warganya

Namun hal itu tentu bisa di selesaikan dengan baik apabila pihak Pengelola, pengembang atau pelaksana pembangunan Tower dapat menempuh ijin yang tepat dan memenuhi segala prosedur atau mekanisme yang benar terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Ijin untuk mendirikan Tower sudah diatur dalam undang undang diantaranya UU Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2009 Menteri Pekerjaan Umum/Prt/M/2009 Menteri komunikasi Dan Informatika No 19/per/m/Kominfo/03/2009 Dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal No 03/Per 2009 Tentang Penggunaan Menara Komunikasi Dan UU No 28 Tahun 2022 Tentang Bangunan Dan Gedung Juga peraturan Pemkab Lumajang.

Saat ditemui awak media dikantornya, Kepala Desa setempat  mengatakan bahwa, ia belum tau mekanisme/prosedur semestinya yang harus dipenuhi pihak CV sebelum membangun tower BTS tersebut dan izin yang seharusnya sudah dikantongi pengembang/pelaksanaan proyeknya sebelum pembangunan dimulai.

“Saya belum tau persis terkait kapan dimulai pembangunan tower BTS yang ada di RT 07, taunya ada kompline dari warga saya terkait pembangunan tower BTS yang sudah dimulai, insyaallah Senin depan akan kita bantu fasilitasi warga kami dan akan kami panggil pihak CV nya serta akan kami mintai penjelasan, kita akan kumpulkan warga bersama CV pengembang proyeknya, Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam terkait ini dan Senin kami akan bertemu untuk menyelesaikan permasalahan ini” ungkapnya.

Lebih lanjut, kades menambahkan, bahwa pihaknya akan meminta pihak pengembang proyek tersebut untuk menghentikan kegiatan pembangunan tower BTS tersebut jika nantinya memang ditemukan adanya kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya.

“kalau memang nanti ditemukan kesalahan prosedur atau kekurangan dalam perizinannya ya akan kita Minta untuk dihentikan sementara sampai semua permasalahan diselesaikan atau dibatalkan pembangunanya” imbuh kades.

Pertanyaan Beragam Publik pun bermunculan, sosialisasi yang dilakukan terkesan terselubung dor to dor semestinya sosialisasi dilakukan dibalai desa dan dihadiri bukan saja masyarakat radius tapi juga oleh tokoh masyarakat lainnya termasuk muspika setempat dan pihak konsultan pengembang menjelaskan manfaat dan dampak pendirian tower tersebut juga CSR nya di kemudian hari semua tertuang dalam berita acara setelah masyarakat mengerti akan dampak dan manfaatnya dikemudian hari setelah semua sepakat baru bisa dibangun.

” Saya belum paham kalau tower BTS itu banyak dampaknya bagi kesehatan, perangkat elektronik rumah dan lain lain, akhirnya saya datangi beberapa tetangga tower yang ada di kecamatan Tempursari, semuanya mengatakan dampaknya banyak, mulai dari sengatan listrik, banyak elektronik yang rusak akibat Sambaran petir dan dampak kesehatan, ya saya jadi was was” ungkap SR (55) salah satu warga radius pembangunan tower BTS. (2/5/24)

Terpisah, Kepada awak media ini SA (45) mengaku sebagai warga radius pembangunan tower BTS menegaskan bahwa, ia dan 35 orang lainnya yang juga merupakan warga lingkungan sekitar pembangunan tower menolak adanya pembangunan tower di lingkungannya.

“Kami Yang menolak ada sekitar 35 orang sedangkan yang menerima cuma 11 orang itu pun sebagian sudah ikut menolak, sosialisasinya nggk jelas mas, masak warga disuruh tanda tangan, sebagian malah nggk tau tanda tangan untuk apa, tiba tiba dibangun tower, seharusnya sosialisasi yang jelas dulu Sampaikan Terbuka dampaknya apa manfaatnya apa kompensasinya seperti apa kedepan untuk warga kalau sudah jelas semua baru dibangun, itu jalan yang benar” tegas SA (2/5).

Lebih lanjut awak media datangi kantor camat untuk klarifikasi dan minta penjelasan terkait adanya pembangunan tower BTS diwilayahnya, namun Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil bertemu dan berkomunikasi dengan camat setempat dan pihak CV pengembang/pelaksana proyek.

Bersambung……

(Dir/ tim/ red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema
Trending di Kabar Viral