Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

badge-check


Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura  Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Sebuah video berdurasi hampir enam menit yang merekam detik-detik penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan proses pengejaran hingga penangkapan seorang pria yang diduga membawa kabur sepeda motor hasil curian pada Kamis malam (15/1/2026).

Dalam video berdurasi 5 menit 57 detik itu, tampak terduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek berwarna biru. Aksi pengejaran dilakukan oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Wonokerto, yang kemudian berlanjut hingga wilayah Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil kerja sama antara Linmas Desa Wonokerto dan Linmas Desa Sapikerep, dengan dukungan sejumlah warga setempat. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di area kebun yang dikenal sebagai jalur tikus atau jalan kecil antardesa.

Namun demikian, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Akibatnya, kondisi fisik terduga pelaku dilaporkan mengalami luka dan memar.

Tak lama setelah penangkapan, dua anggota Polsek Sukapura tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku belum diungkap oleh kepolisian karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Kepala Desa Wonokerto, Heri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan pencurian terjadi di wilayah Dusun 2 Jurang Perahu, Desa Wonokerto.

“Iya benar, ada penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor. Kejadiannya di Desa Wonokerto, Dusun 2 Jurang Perahu. Pelaku kemudian melarikan diri dan dikejar oleh Linmas Wonokerto serta Linmas Sapikerep, hingga akhirnya tertangkap di wilayah Desa Sapikerep,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Previta, juga membenarkan bahwa Polsek Sukapura telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Benar, Polsek Sukapura telah mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Iptu Previta.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana kepada aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pemberatan, seperti pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu atau dengan cara-cara tertentu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek berwarna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Polisi memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

16 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

16 Februari 2026 - 17:43 WIB

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

Dugaan Pelanggaran ITE, Warga Wonokerso Berinisial SS Resmi Dilaporkan ke Polisi

16 Februari 2026 - 12:52 WIB

Dugaan Pelanggaran ITE, Warga Wonokerso Berinisial SS Resmi Dilaporkan ke Polisi

Skandal KDMP di Kabupaten Kediri: Program Desa Diduga Berdiri di Atas Lahan Terlarang, Hukum Dilanggar Terang-Terangan

16 Februari 2026 - 12:33 WIB

Skandal KDMP di Kabupaten Kediri: Program Desa Diduga Berdiri di Atas Lahan Terlarang, Hukum Dilanggar Terang-Terangan

Kasatreskrim AKP I Made Kembar Turun Tangan, Video Viral Probolinggo Masuk Tahap Penyelidikan

16 Februari 2026 - 09:54 WIB

Kasatreskrim AKP I Made Kembar Turun Tangan, Video Viral Probolinggo Masuk Tahap Penyelidikan
Trending di Kabar Viral