Patrolihukum.net, Surabaya — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali berduka. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K., M.H., wafat pada Jumat (16/1/2026) pukul 03.53 WIB di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur beserta seluruh jajaran menyampaikan belasungkawa atas wafatnya perwira menengah Polri yang selama ini mengemban amanah pengawasan internal di lingkungan Polda Jawa Timur. Almarhum dinilai telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan integritas.

Sebagai Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Ary Satriyan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kode etik, serta standar operasional prosedur. Fungsi pengawasan yang dijalankan almarhum menjadi bagian strategis dalam mendukung reformasi internal Polri dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ucapan duka cita juga disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri atas nama institusi Polri di wilayah hukum Probolinggo Kota.
“Kami keluarga besar Polres Probolinggo Kota menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Kombes Pol Ary Satriyan. Semoga almarhum husnul khatimah, mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ujar AKBP Rico.
Polri menegaskan bahwa nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan integritas yang telah ditunjukkan almarhum akan terus menjadi teladan bagi seluruh personel. Institusi memastikan roda organisasi dan fungsi pengawasan tetap berjalan optimal sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
(Bambang/*)



























