Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Persetubuhan Terlarang !!! Bunga Di Iclik Abang Ipar Sampai Hamil

badge-check

 

Ampelgading, kabupaten Malang – Sungguh malang nasib Bunga 24 (nama samaran), seorang gadis di kecamatan Ampelgading kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, menjadi pelampiasan nafsu bejat dari abang iparnya.

Persetubuhan Terlarang !!! Bunga Di Iclik Abang Ipar Sampai Hamil

Bunga adalah gadis Dusun yang lugu, ia tinggal serumah bersama kakak kandung dan Abang iparnya, bunga digagahi oleh sang Abang ipar berinisial GT (45) hingga akhirnya kini bunga harus menanggung malu karena berbadan dua (hamil) akibat persetubuhan tersebut.

Ramai dibicarakan masyarakat karena konon katanya, bunga telah melahirkan bayi perempuan tanpa ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan masa depan bayinya.

Sebelum melahirkan bayi, bunga sempat menggegerkan warga karena kehamilanya tanpa suami, kemudian bunga dicarikan suami pengganti oleh tokoh masyarakat setempat untuk menutup aib keluarganya sekaligus penanggung jawab calon bayinya, namun nasib baik tampaknya belum berpihak kepada bunga, sang suami pun akhirnya pergi meninggalkan bunga.

Lanjut, Kepala Dusun (Kasun) setempat membenarkan adanya cerita yang sempat menggegerkan warganya itu, ia mengakui sempat didesak warganya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, karena warga menilai perbuatan tersebut merupakan tindakan asusila dan dinilai mencemarkan lingkungan.

“Iya benar, masalah itu awalnya sudah kami selesaikan, kami sudah kumpulkan yang bersangkutan bersama tokoh masyarakatnya, alhasil kakak kandung enggan dicerai suaminya akhirnya disepakati sebuah solusi damai dengan cara mencarikan si bunga (red) suami pengganti sebagai penanggung jawab dari calon bayinya dan menutup aibnya, si bunga sudah dinikahkan dengan pria lain, namun tampaknya belum ada kecocokan, akhirnya sang suami pergi meninggalkan bunga, suaminya sempat menemui saya lebaran kemarin untuk minta dikumpulkan lagi, supaya segera ada kejelasan status rumah tangga mereka,” ungkap kasun.

Lebih lanjut tim awak media ini menemui sang suami pengganti dan mempertanyakan perihal kepergiannya meninggalkan bunga, ia mengaku kecewa karna sejak awal menikah sampai bunga melahirkan bayi, bunga tidak mau disentuh oleh suami sahnya. Sang suami mengaku sudah berusaha keras untuk mencoba beradaptasi dengan bunga dan keluarganya, namun usahanya kandas.

“Saya sangat kecewa, kata pak Mudin yang menjodohkan kami, si bunga mau jadi istri saya, kenyataanya sejak selesai ijab kabul sampai sekarang si bunga tidak mau saya sentuh, yang anehnya lagi, walau sudah jadi istri saya, dia masih mau nyusul Abang ipar yang menghamilinya ke kebun untuk mencari rumput, saya kan jadi tersinggung,  sekarang saya minta pak Mudin untuk segera bertanggung jawab menyelesaikan masalah saya” ujar KH (40).

Sang suami KH (40) berharap segera ada kejelasan statusnya, pasalnya ia menikah secara sah melalui pemerintah desa, ia pun memiliki buku nikah yang sah, dari kantor urusan agama (KUA) setempat. Ia hawatir kesulitan untuk menikah dengan wanita lain jika statusnya tidak segera dibersihkan, ia pun mengaku terlanjur menanggung malu karna telah menikahi wanita hamil.

“Lebih kurang 1-2 Minggu setelah menikah dengan saya masak sudah lahir bayinya, katanya sebelum menikah hamilnya baru 7 bulan, kok sudah lahir?, katanya si bunga mau jadi istri saya kok kenyataanya disentuh saja tidak mau? Kalau seperti ini saya seperti orang yang dibohongi, setatus saya kan jadi tidak jelas” sesal KR (40).

Kapolsek Ampelgading AKP Budi Mulyono S.H. saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa masalah ini akan segera diselesaikan di tingkat desa secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Masalah ini akan dibawa ditingkat desa dulu, karna sudah terjadi nikah sah dengan orang lain, kalau korbannya belum menikah dengan orang lain mungkin kita masih pikir pikir” kata Kapolsek, Minggu 28 April 2024.

(Dir/tim/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muda, Berbakat, dan Siap Tampil: Audisi Dangdut “Tuban Mencari Bintang” Datang Lagi

22 April 2025 - 18:44 WIB

Muda, Berbakat, dan Siap Tampil: Audisi Dangdut “Tuban Mencari Bintang” Datang Lagi

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

22 April 2025 - 17:45 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid

ANEH BIN AJAIB, PEMILIK HAK TIDAK DILIBATKAN DALAM PROSES GANTI RUGI LAHAN OLEH PT SEI DAN KEPALA DESA BUNTA

22 April 2025 - 17:11 WIB

ANEH BIN AJAIB, PEMILIK HAK TIDAK DILIBATKAN DALAM PROSES GANTI RUGI LAHAN OLEH PT SEI DAN KEPALA DESA BUNTA

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

21 April 2025 - 20:31 WIB

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber

21 April 2025 - 19:22 WIB

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber
Trending di Kabar Viral