Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

ANEH BIN AJAIB, PEMILIK HAK TIDAK DILIBATKAN DALAM PROSES GANTI RUGI LAHAN OLEH PT SEI DAN KEPALA DESA BUNTA

badge-check

 

Morut – Pelanggaran hak asasi manusia di sektor agraria semakin masif terjadi Kabupaten Morowali Utara, ini juga menunjukkan kurangnya transparansi pemerintah mulai dari tingkat Desa dan lemahnya pengawasan di tingkat Pemda Morowali Utara, serta lemahnya penegakan hukum di kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat di Morowali Utara yang kehilangan ruang kelola untuk memperoleh hidup secara layak.

ANEH BIN AJAIB, PEMILIK HAK TIDAK DILIBATKAN DALAM PROSES GANTI RUGI LAHAN OLEH PT SEI DAN KEPALA DESA BUNTA

Miris dan memprihatinkan, kenapa tidak, pada hari ini, Minggu 20 Maret 2025 sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan PERKUMPULAN PEMILIK LAHAN SAWIT (PPLS) melakukan aksi protes didepan pos 4 PT Stardust Etate Investment (SEI) pemilik kawasan industri di Kabupaten Morowali Utara tepatnya di desa Bunta.

Sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi protes di karenakan lahan ibu Ni Made Sami seluas 3 Ha di kuasai oleh PT SEI secara sepihak dan telah di lakukan transaksi pembayaran oleh pihak PT SEI kepada Kepala Desa Bunta berdasarkan penyampaian yang di lontarkan oleh Pak Yanto sebagai perwakilan PT SEI.

Hal ini menambah catatan panjang pelanggaran hak asasi manusia di sektor agraria di kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, ini dampak yang di timbulkan oleh Proyek Strategis Nasional yang di bangga-banggakan pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo.

Aksi unjuk rasa siang tadi merupakan puncak kemarahan warga karena pada pertemuan di kantor PT SEI yang berlangsung pada tanggal 27 Februari 2025 yang di hadiri oleh Ketua DPRD Kab. Morowali Utara dan Kapolres Morowali Utara, lahan Ibu Ni Made Sami di akui keberadaannya dan pihak perusahaan diminta untuk segera menyelesaikannya, namun pihak PT SEI melakukan penyelesaian pembayaran kepada Kepala Desa Bunta,tetapi tidak melibatkan Ni Made Sami sebagai pemilik Hak dalam proses tersebut.

Tepat pukul 11.30, perwakilan massa aksi di undang ke ruang pertemuan PT SEI untuk melakukan dialog, yang menghasilkan kesepakatan,yaitu pada tanggal 22 April 2025, akan dilakukan pertemuan kembali di Polres Morowali Utara dengan menghadirkan Kepala Desa Bunta dan perwakilan dari PT SEI di mana apabila di pertemuan nantinya tidak menemui titik terang penyelesaian,maka pihak PT SEI akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan Kepala Desa Bunta ke Polres Morowali Utara atas dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian bagi pihak PT SEI terkait penyelesaian sengketa lahan yang tidak tuntas.

LP. Sumber.( Korlap.PPLS) Abdul Hamid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan
Trending di Hukum dan Kriminal