Probolinggo // Patrolihukum.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah pegunungan dan terpencil. Terbaru, Disdukcapil meluncurkan inovasi cerdas bernama “Si Inem” (Pencatatan Perkawinan Siji Dadi Enem) dalam rangkaian program Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar di Kecamatan Sumber.
Pelayanan keliling ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan “Bupati dan Wakil Bupati Ngantor di Kecamatan” yang tengah berlangsung di wilayah Kecamatan Sumber. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini semakin menguatkan sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

Salah satu layanan unggulan yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah pencatatan akta perkawinan bagi warga beragama Hindu, sebuah langkah yang sangat relevan mengingat Kecamatan Sumber dan Sukapura merupakan dua kecamatan dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo menghadirkan Si Inem, sebuah inovasi yang memungkinkan warga mendapatkan enam dokumen kependudukan sekaligus dalam satu kali proses pelayanan. Dokumen tersebut mencakup:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP-el suami
- KTP-el istri
- Akta kelahiran anak
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta perkawinan
Dalam kegiatan pelayanan keliling di Kecamatan Sumber, sebanyak tujuh keluarga dari suku Tengger telah menerima manfaat langsung dari layanan Si Inem. Mereka bahkan menerima dokumen kependudukan secara simbolis langsung dari Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dan Wakil Bupati, Ra Fahmi AHZ.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di daerah pelosok dan memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan. Inovasi Si Inem adalah bentuk nyata dari upaya pemerataan layanan, menjangkau yang jauh, merangkul yang terpinggirkan,” tegas Munaris.
Ia menambahkan, pelayanan keliling ini dirancang menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pencetakan dokumen dasar, perubahan data, hingga pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan.
“Program ini akan kami gulirkan secara bertahap di seluruh 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Setiap lokasi akan menyesuaikan jenis layanan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Munaris menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada inovasi berbasis fisik semata, melainkan juga sedang menyiapkan berbagai terobosan berbasis digital dan jemput bola agar pelayanan adminduk ke depan menjadi semakin mudah, cepat, dan merata.
Dengan pendekatan pelayanan langsung ke kecamatan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempercepat proses pendataan warga secara resmi dalam sistem administrasi negara.
“Kami percaya, pelayanan yang menyentuh langsung ke masyarakat adalah kunci dari pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” pungkas Munaris.
Langkah ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang berada di wilayah pegunungan dan pelosok.
(Bambang/*)