Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo 4000 Pil Trex Diamankan

patrolihukum.net*****

SITUBONDO, Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim meringkus MHA (23) karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

Dari tersangka, Polisi menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex.

Selain itu juga disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar 2,4 juta rupiah dan 140.000 rupiah serta 1 buah HP.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

Dimana tersangka, diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya).

” Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan Situbondo” terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023)

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

“Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Berbagai upaya kami lakukan mulai pencegahan dan penindakan untuk kasus Narkoba,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Polres Situbondo kata AKBP Dwi Sumrahadi tetap akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba

“Tetap kami lakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat Narkoba,” tutup AKBP Dwi Sumrahadi. (Tim)

Polisi Laksanakan OPS Aman Suro 2023, Suran Agung di Bojonegoro Aman Terkendali

Patrolihukum.net*****
BOJONEGORO – Kegiatan Masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru Islam 1445 Hijrah yang biasa dikenal Masyarakat dengan Suroan di wilayah Bojonegoro berjalan aman lancar dan kondusif.

Hingga saat berita ini dinaikan tidak ada laporan kejadian menonjol terkait perayaan Suroan dan Suran Agung di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Bojonegoro,Iptu Supriyanto saat dikomfirmasi awak media,Rabu (19/7).

“Alhamdulillah kegiatan Masyarakat dalam rangka Suran Agung aman lancar dan kondusif,”ujar Iptu Supriyanto.

Untuk diketahui, menjelang kegiatan Suroan dan Suran Agung, Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menyiapkan skema pengamanan kegiatan masyarakat untuk merayakannya.

Dengan pola – pola pengamanan yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Bojonegoro diharapakan tercipta keamanan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, damai dan kondusif.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK mengatakan kegiatan di bulan Suro ini umumnya melibatkan kelompok masyarakat, perguruan pencak silat, dan ormas-ormas tertentu yang beranggapan bahwa bulan Suro sangat sakral dan religius.

“Jadi kita harus siap melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan masyarakat pada Suroan dan Suran Agung nanti,”ujar AKBP Rogib, Senin(17/7/2023).

Pengamanan kegiatan Masyarakat dilakukan oleh Polres Bojonegoro sebagai salah satu bukti hadirnya Polri di tengah Masyarakat.

“Agar situasi dan kondisi Bojonegoro yang telah kondusif ini senantiasa kita jaga bersama-sama,” kata Kapolres, AKBP Rogib

Mencermati dinamika Kamtibmas setiap bulan Suro dari tahun ke tahun, ungkap AKBP Rogib kegiatan Suro dapat saja menjadi konflik horisontal bila tidak dikelola dengan baik.

Hal itu pula yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Oleh karena itu lanjut AKBP Rogib, pengamanan dan cara bertindak Polres Bojonegoro akan mengedepankan preemtif dan preventif dengan maksud lebih menanamkan kesadaran hukum dari segenap warga masyarakat.

Harapannya kata AKBP Rogib, di bulan Suro ini untuk bersama-sama saling menghormati dan menghargai antar elemen masyarakat.

“Bulan Suro ini tetap menjadi bulan religius dan tidak menimbulkan keresahan serta kekhawatiran yang menjadi kesan negatif,” jelas AKBP Rogib.

Kapolres Bojonegoro juga telah menjalin komunikasi dalam membangun sinergitas yang erat dengan TNI-Polri atau Tiga Pilar dan tokoh masyarakat serta para ketua perguruan pencak silat yang ada di Bojonegoro.

Hal ini dimaksudkan agara setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.

“Menjaga Kamtibmas itu merupakan tanggung jawab kita semua termasuk Masyarakat itu sendiri,”ungkap AKBP Rogib.

Untuk itu menurut Kapolres Bojonegoro ini, semua pihak harus punya komitmen bersama sampai di tingkat bawah.

“Dibutuhkan saling bersinergi dan kerjasama untuk menjaga kondusifitas di Bojonegoro,”pungkas AKBP Rogib. (Mh)

Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Dokter

Patrolihukum.net*****

SAMPANG – Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Dokter di Kabupaten Sampang Madura, Polres Sampang Polda Jatim telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

 

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa pada hari senin tanggal 17 juli 2023 pukul 05.00 Wib team Opsnal Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tersebut.

 

“Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus dugaan penganiaayan pak Dokter,” Ipda Sujianto, Selasa (18/7).

 

Tiga orang terduga pelaku adalah inisial MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th) semua warga Kabupaten Sampang.

 

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat audensi Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal di aula mini kantor Dinkes Kabupaten Sampang, selasa 11 juli 2023 pekan lalu.

 

Selain mengamankan 3 tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV durasi 5 menit 36 detik, surat permohonan Audiensi dan daftar hadir audiensi.

 

Ipda Sujianto menerangkan bahwa ketiga pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun 6 bulan.

 

“Ketiga pelaku penganiayaan kini telah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Polda Jatim. (MH)

Polisi Bersama Dinas PU Situbondo Pasang Marka Kejut, Cegah Balap Liar di Situbondo

Patrolihukum.net*****

SITUBONDO, Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus bekerja sama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di jalan Banongan Desa Wringin Anom Kec Asembagus, Senin (17/7/2023)

Pemasangan marka kejut dipantau langsung oleh Perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat.

Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya.

Pemasangan marka kejut itu sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering terjadi di daerah jalan banongan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar serta pengendara lain.

” Pemasangan marka kejut ini sudah berkoordinasi dengan Dinas PU sehingga sesuai standar dan tidak membahayakan pengendara lain. Tujuannya untuk pencegahan aksi balap liar ” jelasnya

Selain itu, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, Pemuda, Remaja dan di sekolah-sekolah.

“Upaya pencegahan melalui Patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat ” pungkasnya. (Edy)

Caleg PBB Datangi Rumah Warga Kecamatan Kalipuro sosialisasi Pemilu

Patrolihukum.net*****
Banyuwangi | Calon legislatif berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Kabupaten Banyuwangi mendatangi rumah warga di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi guna sosialisasi Pemilu 2024

“Saya mendatangi rumah warga satu persatu untuk sosialisasi Pemilu 2024,” kata Calon Legislatif Partai Bulan Bintang Satria Budi Utomo, Rabu (19/07).

Menurut dia, sekarang ini dirinya melakukan sosialisasi ke masyarakat di daerah pemilihannya dengan datang langsung ke rumah warga.

Jadi, bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan VIII meliputi Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Licin, “katanya.

Ia mengatakan, sekarang ini dirinya hanya mengingatkan saja konstituen di daerah pemilihan tersebut mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Selama ini saya sudah melakukan sosialisasi dan sekarang ini sifatnya hanya mengingatkan saja dan bersilaturahmi,” ujarnya.

Ia menuturkan, dengan mendatangi rumah warga, sanak keluarga, kerabat dan teman satu persatu dari rumah ke rumah itu merupakan cara yang lebih efektif dalam melakukan sosialisasi.

Sementara mengenai apakah dirinya sudah menyiapkan tim pemantau pada pemungutan suara pada pemilu 2024 nanti, ia menyatakan, sudah ada tim pemantau yang disiapkan.

Sebagaimana diketahui DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diperebutkan para calon legislatif pada Pemilu Legislatif mendatang sebanyak 50 kursi.
Semar

Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polisi

Patrolihukumnet*****

Banyuwangi  – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Bumi Blambangan

BBM subsidi tersebut berjenis bio solar. BBM itu diduga dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Kalipuro. 

Setelahnya ditimbun di sebuah gudang dan diduga hendak dijual dengan harga yang tidak sesuai aturan.

“Total ada 25 drum yang kami sita, per drum kapasitas 200 liter. Total ada 5 ton yang kami amankan,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Kasus ini terbongkar pada Minggu 16 Juli 2023. Ada 2 tersangka diamankan. Mereka masing-masing pria berinsial HH (38) beralamat di Kelurahan Klatak, Kalipuro dan DAS (40) beralamat di Kebalenan, Banyuwangi. 

Mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM jenis bio solar bersubsidi, lalu Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut pada hari Sabtu (15/7).

Kemudian, pada hari Minggu (16/7), keduanya ditangkap tim Tipidsus Sat Reskrim Polresta Banyuwangi sesaat setelah menjual BBM bersubsidi tersebut kepada seseorang.

“Tim Tipidsus Sat Reskrim Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyergapan kendaraan tersebut di Jalan Raya Rogojampi, tepatnya barat lampu merah dan mengamankan kedua pelaku beserta 25 drum berisikan BBM jenis bio solar,” kata Wakapolresta, saat Press Release, Selasa sore (18/7/2023).

Mobil yang digunakan H.H dan D.A.S. adalah Truk Cold Diesel. Mereka membeli bio solar bersubsidi kemudian disedot menggunakan pompa untuk dipindahkan ke drum dan ditampung di sebuah gudang.

Kini kedua pelaku mendekam di ruang tahanan di markas Polresta Banyuwangi. Penegak hukum menjerat kedua pelaku dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Humas Polresta Banyuwangi

MH

Polsek Densel Sosialisasikan Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi Kepada Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sanur

Patrolihukumnet*****
Denpasar, Polsek Denpasar Selatan Sosialisasikan Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi kepada para Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sanur, bertempat di Kantor Lurah Sanur Jalan Danau Tondano, Sanur. Senin (17/7/2023).

Kegiatan sosialisasi aplikasi Polisi Banjar ini digelar agar kepala lingkungan maupun masyarakat dapat mengetahui lebih dekat terkait aplikasi yang baru diluncurkan Polresta Denpasar pada 1 Juli 2023 lalu.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. didampingi Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu.

Dalam kegiatan Kapolsek Denpasar Selatan menyampaikan langsung langkah-langkah pengunduhan aplikasi, pendaftaran serta pelaporan melalui aplikasi Polisi Banjar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan peran utama Polisi Banjar adalah mendeteksi serta mengatasi (memediasi) permasalahan keamanan yang ada di banjar binaannya dengan kearifan lokal melalui musyawarah maupun Restorative Justice sebagai langkah awal.

“Melalui Aplikasi Polisi Banjar ini, jika terjadi permasalahan yang di laporkan lewat aplikasi, petugas Polisi Banjar yang mewilayahi lokasi tersebut langsung dapat memonitor dan akan melaksanakan musyawarah untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut” ungkap AKP Kalpika

“Untuk masyarakat yang menggunakan HP Android, dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store namun untuk pengguna IOS atau Iphone saat ini belum tersedia” tambahnya. (ds.33)

Polsek Densel Sosialisasikan Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi Kepada Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sanur

Patrolihukum.net *****
Denpasar, Polsek Denpasar Selatan Sosialisasikan Aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi kepada para Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sanur, bertempat di Kantor Lurah Sanur Jalan Danau Tondano, Sanur. Senin (17/7/2023).

Kegiatan sosialisasi aplikasi Polisi Banjar ini digelar agar kepala lingkungan maupun masyarakat dapat mengetahui lebih dekat terkait aplikasi yang baru diluncurkan Polresta Denpasar pada 1 Juli 2023 lalu.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. didampingi Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu.

Dalam kegiatan Kapolsek Denpasar Selatan menyampaikan langsung langkah-langkah pengunduhan aplikasi, pendaftaran serta pelaporan melalui aplikasi Polisi Banjar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan peran utama Polisi Banjar adalah mendeteksi serta mengatasi (memediasi) permasalahan keamanan yang ada di banjar binaannya dengan kearifan lokal melalui musyawarah maupun Restorative Justice sebagai langkah awal.

“Melalui Aplikasi Polisi Banjar ini, jika terjadi permasalahan yang di laporkan lewat aplikasi, petugas Polisi Banjar yang mewilayahi lokasi tersebut langsung dapat memonitor dan akan melaksanakan musyawarah untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut” ungkap AKP Kalpika

“Untuk masyarakat yang menggunakan HP Android, dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store namun untuk pengguna IOS atau Iphone saat ini belum tersedia” tambahnya. (ds.33)

Komisi III DPR Ungkap Kebutuhan Polri Miliki Pesawat

Patrolihukum.net ***

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tidak mempersoalkan pengadaan pesawat Boeing 737-800NG yang dilakukan Polri. Menurutnya, sepanjang proses pengadaannya dilakukan dengan memenuhi aturan pengadaan barang dan ada pengawasan internal maupun eksternal, maka hal tersebut tidak perlu diributkan.

Arsul menuturkan, Komisi III tidak akan masuk ke dalam ruang perdebatan apakah seharusnya Polri menyewa atau memiliki pesawat yang berfungsi serba guna.

“Karena dalam konteks kebutuhan mobilisasi pasukan Polri yang terkait dengan tugas pemeliharaan atau pemulihan keamanan,” kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023l.

Lebih lanjut, Arsul menuturkan, sebenarnya Polri memang telah cukup lama telah menyampaikan kepada Komisi III kebutuhan memiliki alat transportasi udara atau pesawat yang bisa dengan cepat mengangkut atau memobilisasi pasukan Polri, seperti Brimob dan satuan Sabhara, dari markas di satu wilayah ke wilayah lain yang membutuhkan mengingat wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan.

“Selama ini kan pergelaran pasukan Polri tersebut jika tidak menggunakan kapal laut, maka untuk penugasan yang cepat dan mendadak maka menggunakan penerbangan komersial baik sewa atau reguler. Namun ketersediaan pesawat, rute dan jadwalnya juga kadang tidak selalu tersedia,” katanya.

Dalam konteks pengadaan ini, kata Arsul, maka soal pilihan pesawatnya itu adalah hal yang masuk dalam satuan tiga sistem anggaran. Berdasar putusan MK, maka DPR tidak bisa lagi masuk ke dalam pembahasan yang masuk dalam satuan tiga sistem anggaran.

“Karenanya Komisi III tidak ikut campur terkait dengan jenis dan kapasitas pesawat, baru atau bekas. Itu semuanya menjadi kewenangan Polri, Kemenkeu dan Bappenas. Tentu sekali lagi dengan memperhatikan aturan-aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku,” katanya.

Arsul mengatakan, ketika pada akhirnya yang dipilih oleh Polri ini adalah pesawat bekas pakai jenis Boeing 737-800NG, maka bagi Komisi III yang penting adalah prosesnya telah benar.

“Dan Polri telah menyampaikan kepada kami bahwa prosesnya melibatkan LKPP, IAPI dan manajemen konsultan serta diawasi oleh BPK serta internal Polri sendiri seperti Itwasum,” katanya.

(Team/**)

Selaku Pejabat Baru, Kapolsek Dentim Gelar Silaturahmi Dan Tatap Muka

Patrolihukumnet*****

Sebagai pejabat Kapolsek baru di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Kompol Nyoman Darsana S.H.,gelar silaturahmi dan tatap muka bersama Perbekel Desa Sumerta Kauh dan Kadus seDesa Sumerta Kauh, Senin (17/07/2023) pukul 10.00 wita.

Pada kegiatan tersebut, Kapolsek Dentim diterima langsung oleh Perbekel Sumerta Kauh I Wayan Sentana S.H., beserta para Kepala Dusun di wilayah Desa Sumerta Kauh yang bertempat di Aula Kantor Desa Sumerta Kauh.

Melalui kesempatan ini, Kompol Nyoman Darsana S.H., mengucapkan terimakasih banyak karena sudah diberikan kesempatan untuk bertemu dan bertatap muka dengan Perbekel serta staf Desa Sumerta Kauh dan memperkenalkan diri sebagai pejabat Kapolsek yang baru.

”Mulai Senin ini kami akan jadwalkan berkenalan dengan Kepala Desa seKecamatan Denpasar Timur agar bisa mempererat jalinan komunikasi dalam menunjang tugas-tugas Kepolisian demi menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah Denpasar Timur” ungkap Kapolsek Dentim

”Kami titip ketertiban dan keamanan Desa menjelang pemilu serentak tahun 2024, berkaitan dengan kejadian ataupun permasalahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat yang akan menganggu stabilitas kamtibmas, kami berharap kiranya segera dapat diinformasikan kepada kami, guna secepatnya ditindak lanjuti” ujar Kompol Darsana
MH

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.