Komitmen Berantas Narkoba, Desa Binor Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba

Patrolihukum.net // PROBOLINGGO, – Polres Probolinggo meresmikan Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai kampung yang bebas dari narkoba. Desa Binor dipilih karena komitmen dan kesungguhan warga beserta tokoh masyarakat setempat untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Peresmian kampung bebas dari narkoba ini merupakan ketiga kalinya yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya sudah ada kampung bebas narkoba yang diresmikan, yakni di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, selanjutnya di Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, kemudian yang ketiga yaitu di Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Digelar di wisata edukasi Bumi Harmony, desa Binor, pada Jum’at (11/8/2023) siang. Peresmian ditandai dengan pemukulan kentongan dan pelepasan burung merpati.

Sejumlah stakeholder terkait juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo, kodim 0280, Bank Jatim, dan CSR.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, selain memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba. Desa Binor juga mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder untuk menjadi kampung bebas narkoba.

Dengan harapan, Binor menjadi desa percontohan sebagai Desa Bersinar atau Desa Bebas Dari Narkoba. Sehingga bisa diikuti oleh desa lainnya dalam memberantas narkoba.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” harap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa Binor Hostifawati mengaku senang karena telah dipilih menjadi kampung bebas narkoba. Dengan status itu, memerlukan komitmen dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak agar tetap menjadi kampung yang bebas dari narkoba.

“Banyak generasi muda yang kenal dengan barang haram ini, dan setelah Binor ditunjuk sebagai kampung bebas dari narkoba, ini merupakan tuntutan dan komitmen agar desa dan masyarakat bisa memberantas,” katanya.

Hos menambahkan, jika sejauh ini pihaknya yang bekerjasama dengan sejumlah pihak, utamanya Polres Probolinggo, melakukan penyuluhan tentang bahayanya narkoba bagi generasi muda.

(Edi D/*)

Gelar Jumat Curhat Kapolsek Denpasar Barat Beserta PJU Tatap Muka Dengan Karyawan PT. Soejasch Bali

Patrolihukum.net ****

Denpasar, Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara rutin setiap hari Jumat menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

Seperti kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di PT. Soejasch Bali di Jl. Gunung Patas Denpasar, Jumat (21/7) pagi, Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., didampingi Wakapolsek AKP Nyoman Sudarsa, S. H., serta Pejabat Utama lainnya.

Management PT. Soejasch Bali yang hadir diantaranya Anton selaku ARM PT. Soejasch serta para karyawan dan security.

Adapun yang menjadi pertanyaan, keluh kesah atau aspirasi dalam program Jumat Curhat kali ini adalah terkait dengan kemacetan lalu lintas, kenakalan remaja, balap liar, e-TLE serta Samsat kendaraan bermotor.

Kapolsek menyampaikan ucapan terimakasih karena masyarakat peduli terhadap keamanan lingkungan, sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Karena tidak ada lagi keluhan maupun saran, maka acara Jumat curhat kami tutup, terimakasih atas waktu yang di berikan, semoga kita bersama menjaga situasi aman serta bisa menjadi Polisi untuk diri sendiri“, tutup Kapolsek.

(Team/Red/*)

Jumat Curhat Kapolresta Denpasar Warga Keluhkan Pendistribusian Pupuk Ke Petani

Patrolihukum.net*****
Denpasar, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yudo Pamungkas. SH.,SIK., M.Si. menyambangi warga di Balai Subak Lungatat Br. Jenah Desa Peguyangan Kangin Denpasar Utara, kegiatan ini juga sekaligus sosialiasi terkait dengan adanya Polisi Banjar diwilayah masing-masing.

Dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polresta dan Kapolsek Denpasar Utara IPTU Putu Carlos Dolesgit, SH.,MH., Kapolresta dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada warga bahwa selain ada petugas Bhabinkamtibmas di setiap Desa, saat ini Polri juga telah membentuk satuan tugas dengan nama polisi Banjar yang bertugas pada setiap Desa dan Banjar dengan harapan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. “Masyarakat bisa menerima layanan Polisi Banjar dengan cara mendownload di HP melalui Playstore dan melakukan pendaftaran serta jika ada permasalahan bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut,” jelas Kombes Bambang.

Dirinya juga menyampaikan isu yang sedang marak saat ini terkait dengan kenakalan Remaja yang meresahkan di masyarakat seperti halnya kelompok anak muda bernama Bajing Kids yang terdiri dari anak-anak dibawah umur (SMP dan SMA). “Polisi Banjar akan menyelesaikan permasalahan di desa ditingkat awal jika tidak bisa diselesaikan akan berlanjut ke penanganan Sipandu Beradat,” Ucap Mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Salah seorang warga bernama Ketut Saniarta yang bekerja sebagai Petani menyampaikan permasalahanya terkait dengan kendala pendistribusian pupuk yang kurang tepat waktu Penggarapan sawah, selanjutnya bapak Wayan Sukarja yang juga menyampaikan hal yang sama dan juga terkait dengan banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan oleh para pengembang diwilayahnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut Kapolresta Denpasar mengatakan bahwa terkait dengan masalah pendistribusian Pupuk dirinya menyampaikan akan menyampaikan ke Bapak Walikota Denpasar dan juga menyampaikan ke pihak terkait.

“Terkait hal tersebut Polresta Denpasar akan menurunkan team dari Unit Reskrim untuk pendistribusian pupuk dipetani dan Polri akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian,” Ucap Kombes Bambang.
(MH)

Marak Aksi Kenakalan Remaja Di Denpasar, Kapolresta Optimalkan Peran Sipandu Beradat

Patrolihukum.net ***

Denpasar, Polresta Denpasar dan jajaran Polsek terus mengoptimalkan peran eleman Sipandu Beradat yang tidak hanya berperan mencegah terjadinya Kriminalitas tetapi juga menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, seperti yang dilakukan eleman Sipandu beradat wilayah Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (20/7/23) di kawasan Jalan Taman Pancing.

Kegiatan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Denpasar selatan tepatnya jalan Taman Pancing, Gelogor Carik. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH. bersama Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH. memimpin langsung kegiatan patroli atensi balap liar atau trek-trekan.

Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.,SH.,SIK.,M.Si, Kompol Tomiyasa mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai antisipasi aksi balapan liar di malam hari sesuai dengan laporan dari masyarakat bahwa biasanya menjelang subuh para remaja masih ada yang nongkrong hal tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan untuk balap liar.

“Mengantisipasi anak-anak muda yang diduga balap liar agar tidak menjadi isu Kamtibmas di Wilayah Polresta Denpasar dan Wilayah Densel pada khususnya dan kita melaksanakan patrol gabungan Polresta dan Polsek Densel,” Ungkap Kabag Ops.

Personel gabungan langsung menyusuri wilayah jalan Taman Pancing dan terpantau masing ada warga yang nongkrong dan juga warung yang buka hingga dini hari, selanjutnya tim memberikan tindakan yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali kerumah masing-masing.

“Dari Pantau tim semalam (Kemarin) tidak ada anak muda yang nongkrong ataupun melakukan aksi balap liar di wilayah tersebut dan situasi cukup kondusif dan aman namun demikian kami akan terus mengelar patroli saat jam rawan,” Ucap Kompol Tomiyasa

Sementara itu Kapolresta Denpasar menanggapi maraknya kenakalan Remaja yang akhir-akhir ini menjadi isu di wilayah Denpasar, pihaknya bersama jajaran Polsek terus mengoptimalkan kegiatan patroli di daerah rawan Kriminalitas dan juga mengedepankan peran petugas Bhabinkamtibmas bersama elemen Sipandu Beradat di masing-masing wilayah untuk bersama menjaga keamanan, kenyamanan wilayah baik itu dari aksi balap liar ataupun aksi kelompok anak muda lainya yang meresahkan, “Polresta Denpasar dan jajaran lebih mengoptimalkan peran elemen Sipandu Beradat dalam menjaga keamanan wilayah terutama dari aksi balap liar dan termasuk yang viral beberapa waktu hari ini terkait kelompok anak muda Bajing Kids yang meresahkan, mereka akan kami panggil hari ini (Jumat) bersama orang tua, pihak sekolah, Disdikpora Kota Denpasar dan MDA untuk kita berikan arahan dan pembinaan” Ujur Kapolresta.
(MH)

Polsek Kuta Rangkul Petugas Pemadam Kebakaran Jaga Kamtibmas Dalam Program Jumat Curhat

Patrolihukum.net *****
Kuta, – Polsek Kuta Polresta Denpasar terus gencar melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat, guna mendengar langsung keluhan dan saran dari masyarakat dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum yang senantiasa aman dan kondusif.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolsek AKP IGN. Bagus Widagda, S.H., bersama PJU dan personil menyambangi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dengan alamat jalan Kunti II Seminyak, Kuta, Badung, guna berdialog dan mendengar langsung keluhan dan saran petugas terkait dengan gangguan Kamtibmas dalam Program Jumat Curhat, Jumat (21/07/2023) pagi.

Dalam kegiatan Program Jumat Curhat, tampak hadir Wakapolsek Kuta, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kasi Humas, Panit 1 dan 2 Samapta, Bhabinkamtibmas Kelurahan dan petugas Pemadam Kebakaran yang berjumlah 7 orang dan I Nyoman Asana sebagai koordinator.

Adapun yang menjadi keluhan dan saran atau aspirasi petugas pemadam kebakaran adalah tentang kendala kemacetan lalu lintas saat mendatangi lokasi kebakaran.

Dalam kesempatan itu Wakapolsek, mengajak agar petugas Pemadam Kebakaran bersama – sama ikut menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta, serta terus menjalin hubungan silaturahmi dan kerja sama diwilayah hukum, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Kuta yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, pihaknya akan koordinasi dengan pihak terkait guna kelancaran dan kecepatan petugas pemadam kebakaran dalam mendatangi tempat kejadian.

“Petugas Pemadam Kebakaran dan Polsek Kuta harus bisa menjalin kerja sama dengan baik dan bila ada informasi kebakaran yang belum jelas, petugas bisa langsung menghubungi pihak Polsek atau Bhabinkamtibmas terkait dengan informasi kebenaran kebakaran dan kecepatan waktu, ” imbuhnya. (kt.33).

Polres Jember Berhasil Ungkap Jual Beli Senpi Rakitan Petani Asal Banyuwangi Diamankan

Patrolihukum.net *****
JEMBER – PW (43) petani asal Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi, Minggu (16/7/2023) diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, saat tiba di Dusun Kebonsari Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember.

Terungkapnya aktifitas pria yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, setelah adanyanya laporan dari warga yang melihat pelaku menawarkan sebuah senjata api (Senpi) kepada warga, sehingga oleh warga hal ini dilaporkan ke aparat Kepolisian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat. SH. SIK. MM, melalui Wakapolres Kompol Hendry Ibnu Indarto saat menggelar press konferens,Kamis (20/7) di Polres Jember.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver,” ujar Kompol Hendry.

Wakapolres Jember juga menjelaskan, senjata api yang dijual pelaku dibeli dari GP warga Jember pada 2018 lalu saat itu tersangka PW bersama dengan temannya yang berinisial SN yang juga petani asal Dusun Sumbermanggis Desa Barurejo Siliragung Banyuwangi.

Untuk 2 buah senpi, Purwoko bersama dengan SN membeli dengan harga RP. 5.200.000,- namun baru dibayar RP. 3.900.000.,-, yang kemudian 2 buah senpi tersebut dikuasai oleh PW dan SN.

Kemudian PW berniat senpi yang dimilikinya untuk di jual di kawasan Balung, namun tertangkap terlebih dahulu.

“Keduanya pada 2018 lalu, membeli 2 senpi dari pemuda asal Jember berinisial GP, seharga 5 juta lebih, namun baru dibayar 3 jutaan, kemudian, pada Minggu kemarin, salah satu senpi hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan,” jelas Kompol Hendry.

Status GP yang asal Jember, serta SN warga Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi sendiri, saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

“GP dan SN, saat ini melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kompol Hendry.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

“Pelaku terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkas Wakapolres Jember. (MH)

Polres Probolinggo Terima Penghargaan dari PT Pertamina atas Ungkap Kasus 31 Ton BBM Bersubsidi Jenis Solar

Patrolihukum.net ****

PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo menerima penghargaan dari PT Pertamina di Ruang Rupatama Parama Satwika, Kamis (20/7/2023).

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus penimbunan 31 ton bbm bersubsidi jenis solar dengan mengamankan empat orang tersangka pada November 2022.

Pemberian penghargaan dari Pertamina ini diberikan General Manager yang diwakili Sales Branch Manager II Malang Andi Reza Ramadhan kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Pidter Satreskrim Iptu Hario Feri Dias Atmaja beserta anggota.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengucapkan terima kasih kepada pertamina atas penghargaan yang telah diberikan dan berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan bbm bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat.

“Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan adanya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi dan LPG subsidi,” kata Kapolres Probolinggo.

Dikesempatan yang sama Sales Branch Manager II Malang Andi Reza Ramadhan juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan luar biasa penimbunan bbm jenis solar yang mencapai 31.000 liter.

“Kami sangat mendukung penuh Polres Probolinggo yang mengungkap kasus penimbunan bbm ini. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ucap Andi Reza Ramadhan.

(Rasid/Wiro/*)

Jumat Curhat, Kapolsek Dentim Dengarkan Keluhan Warga Desa Sumerta Kauh

Patroli hukum.net *****

Polsek Denpasar Timur menggelar Jumat Curhat yang bertempat di Ruang rapat Desa Sumerta Kauh, Jln. Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (21/07/2023)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H.,yang merupakan Pejabat Kapolsek Yang Baru bersama anggota Polsek Dentim dengan tujuan selain mendengar keluh kesah warga juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Tampak Hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala Desa Sumerta Kauh, Kanit Binmas Polsek Dentim, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim, Ketua BPD Desa Sumerta Kauh beserta anggota, Kadus seDesa Sumerta Kauh, Linmas Desa Sumerta Kauh dan Staf Desa Sumerta Kauh.

Kepala Desa Sumerta Kauh I Wayan Sentana S.H., sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini agar rutin dilaksanakan, pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan agar nantinya bisa diadakan kegiatan patroli bersama menjelang pemilu serentak tahun 2024 untuk bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai.

Menanggapi hal tersebut Kompol Nyoman Darsana S.H.,mengatakan bahwa ”Kami siap membackup apapun kegiatan yg ada di desa, termasuk pelaksanaan Patroli bersama menjelang pemilu, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan keamanan di tengah masyarakat, perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, terimakasih Pak Kades Sumerta Kauh atas saran dan masukannya, nanti kita agendakan untuk kegiatan Patrolinya”ungkap Kapolsek Dentim

“Jumat Curhat ini telah kami adakan secara rutin sebagai upaya kami untuk menampung segala saran, aduan maupun keluhan terhadap situasi kamtibmas atau pelayanan kami terhadap masyarakat”imbuhnya

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Dentim memberikan nomor pribadinya yang bertujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi terkait situasi dan gangguan Kamtibmas.
Mh

Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Patrolihukum.net *****

Lumajang — Tiga pelaku kasus narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Lumajang, pada Jumat 14 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Tiga orang tersangka diantaranya berinisial S (23), AB (28) dan F (27). Ketiganya merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Wakapolres menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang ada di Yosowilangun marak peredaran narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka” ujarnya.

I Komang mengungkapkan, awalnya polisi menangkap pelaku berinsial S saat berada dalam rumahnya Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun sekitar pukul 19.15 WIB, dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 gram sabu dan handphone.

“Saat diinterogasi S mengaku membeli barang sabu dari AB. Tidak butuh waktu lama petugas langsug bergerak cepat menangkap AB saat berada di depan rumahnya di Desa Karangrejo,” bebernya.

AB yang merupakan perantara mengambil barang dari FF, sehingga petugas juga mengamankan FF saat berada di parkiran mobil Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Dari tangan FF diamankan barang bukti 85 gram sabu dan uang hasil penjualan Rp 900 ribu.

“Hasil pengakuan tersangka FF barang bukti sabu di dapatkan dari R (DPO), Madura. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran polisi,” ungkapnya.

I Komang menegaskan, dari ketiga pelaku yang diamankan ini bukan anggota Polisi, semua warga sipil

“Saya tegaskan ketiga pelaku bukan anggota Polisi, Semua pelaku orang sipil dimana tersangka S kerja menjual hasil kebun ke Pasar, AB bekerja di Bengkel dan FF ini tukang parkir di sepanjang jalan kyai Ilyas Lumajang,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (Tim).

FRN DPC Banyuwangi Counter Polri berkunjung ke Polresta Banyuwangi

Patrolihukum.net *****
Jalin sinergitas, organisasi Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri berkunjung ke Polresta Banyuwangi. “Kamis (20/07)

Hal itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi, serta untuk konsultasi terkait sejumlah persoalan yang ada di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Ketua FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji mengatakan, FRN akan selalu berkoordinasi dengan Mapolresta Banyuwangi dalam setiap kegiatan dan permasalahan yang terjadi.

“Kami akan selalu berkomunikasi dalam setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,, sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah Banyuwangi,” kata Agus.

Agus berharap hal tersebut bisa menjadikan mitra untuk ke depannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Harapan saya, kita dapat bersinergi bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Banyuwangi. Mari kita pertahankan dan tingkatkan hubungan harmonis ini. Saya juga sangat berterima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam pertemuan ini, dan semoga kita semakin solid,” pungkasnya.

MH

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.