Patrolihukum.net // PROBOLINGGO, – Polres Probolinggo meresmikan Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai kampung yang bebas dari narkoba. Desa Binor dipilih karena komitmen dan kesungguhan warga beserta tokoh masyarakat setempat untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Peresmian kampung bebas dari narkoba ini merupakan ketiga kalinya yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya sudah ada kampung bebas narkoba yang diresmikan, yakni di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, selanjutnya di Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, kemudian yang ketiga yaitu di Desa Binor, Kecamatan Paiton.
Digelar di wisata edukasi Bumi Harmony, desa Binor, pada Jum’at (11/8/2023) siang. Peresmian ditandai dengan pemukulan kentongan dan pelepasan burung merpati.
Sejumlah stakeholder terkait juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo, kodim 0280, Bank Jatim, dan CSR.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, selain memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba. Desa Binor juga mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder untuk menjadi kampung bebas narkoba.
Dengan harapan, Binor menjadi desa percontohan sebagai Desa Bersinar atau Desa Bebas Dari Narkoba. Sehingga bisa diikuti oleh desa lainnya dalam memberantas narkoba.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” harap Kapolres.
Sementara itu, Kepala Desa Binor Hostifawati mengaku senang karena telah dipilih menjadi kampung bebas narkoba. Dengan status itu, memerlukan komitmen dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak agar tetap menjadi kampung yang bebas dari narkoba.
“Banyak generasi muda yang kenal dengan barang haram ini, dan setelah Binor ditunjuk sebagai kampung bebas dari narkoba, ini merupakan tuntutan dan komitmen agar desa dan masyarakat bisa memberantas,” katanya.
Hos menambahkan, jika sejauh ini pihaknya yang bekerjasama dengan sejumlah pihak, utamanya Polres Probolinggo, melakukan penyuluhan tentang bahayanya narkoba bagi generasi muda.
(Edi D/*)