Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Dokter

badge-check

Patrolihukum.net*****

SAMPANG – Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Dokter di Kabupaten Sampang Madura, Polres Sampang Polda Jatim telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

Polres Sampang Amankan 3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Dokter

 

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa pada hari senin tanggal 17 juli 2023 pukul 05.00 Wib team Opsnal Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tersebut.

 

“Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus dugaan penganiaayan pak Dokter,” Ipda Sujianto, Selasa (18/7).

 

Tiga orang terduga pelaku adalah inisial MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th) semua warga Kabupaten Sampang.

 

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat audensi Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal di aula mini kantor Dinkes Kabupaten Sampang, selasa 11 juli 2023 pekan lalu.

 

Selain mengamankan 3 tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV durasi 5 menit 36 detik, surat permohonan Audiensi dan daftar hadir audiensi.

 

Ipda Sujianto menerangkan bahwa ketiga pelaku di jerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun 6 bulan.

 

“Ketiga pelaku penganiayaan kini telah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Polda Jatim. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat
Trending di Kabar Viral