Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

badge-check


LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net — Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Masyarakat Cendekiawan Kontrol Utama Membangun Bangsa atau Macan Kumbang Probolinggo akan segera menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa kepada Kapolres Probolinggo.

Aksi tersebut direncanakan digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan titik kumpul awal di Pantai Bentar, Probolinggo, dan berlanjut menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo serta Kantor BPN/ATR Kabupaten Probolinggo.

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

Dalam surat bernomor 07/DPP.MKP/29/1/2026 yang segera dikirim ke aparat kepolisian, LSM Macan Kumbang menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah serta persoalan pelayanan pertanahan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua DPP LSM Macan Kumbang Probolinggo, Suliadi, S.H., menyebutkan terdapat dugaan penerbitan empat Sertipikat Hak Milik (SHM) yang disinyalir cacat administrasi dan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pengaduan masyarakat yang kami terima menunjukkan adanya indikasi kuat penerbitan sertipikat yang tidak sesuai prosedur. Kami juga telah berkirim surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo serta Kanwil BPN/ATR Jawa Timur, namun hingga kini belum memperoleh jawaban yang memuaskan,” kata Suliadi dalam keterangannya, Kamis (29/1/26)

Ia menegaskan, langkah penyampaian pendapat di muka umum ini ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan.

Selain persoalan SHM, LSM Macan Kumbang juga menyoroti dugaan praktik pelayanan pertanahan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Menurut mereka, proses pengurusan berkas di Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo diduga sengaja dipersulit.

“Modus yang kami temukan, berkas permohonan sulit diproses secara normal. Pemohon akhirnya diarahkan pada jalur ‘proses percepatan’ yang mengharuskan mengeluarkan biaya tambahan. Dugaan ini kami nilai berjalan secara terstruktur, masif, dan dilakukan secara berjamaah,” ujar Suliadi.

Meski demikian, pihaknya menegaskan seluruh tudingan tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam surat pemberitahuan aksi, LSM Macan Kumbang menegaskan bahwa rencana unjuk rasa dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi tersebut rencananya diikuti ratusan peserta yang terdiri dari jajaran pengurus, anggota, keluarga korban, serta simpatisan. Mereka akan membawa atribut aksi berupa spanduk, baliho, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.

LSM Macan Kumbang berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, khususnya Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, serta aparat penegak hukum.

“Kami ingin pelayanan pertanahan berjalan sesuai aturan, bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Negara ini negara hukum, dan kami hanya meminta keadilan,” tegas Suliadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo maupun BPN/ATR belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait guna keberimbangan informasi.

(Tim investigasi gabungan media online/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

31 Januari 2026 - 05:47 WIB

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam

31 Januari 2026 - 05:39 WIB

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

30 Januari 2026 - 16:32 WIB

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral