Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

badge-check


‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Ketua Komunitas Trabas Nusantara, Syahroni, pada Jumat (30/01/2026). Pembina Trabas Nusantara, Samsudin, SH, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan pengarahan organisasi pasca kepulangan sang Ketua dari ibadah umroh di Tanah Suci.

‎​Kunjungan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota ini tidak hanya menjadi ajang melepas rindu, tetapi juga menjadi momentum penguatan visi organisasi di awal tahun 2026.

‎​Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan rasa syukur atas kembalinya Syahroni dalam keadaan sehat. Ia mendoakan agar ibadah umroh yang telah dijalankan menjadi mabrur dan membawa dampak positif bagi kemajuan Trabas Nusantara.

‎​” Selamat kembali ke tanah air untuk Bapak Syahroni. Semoga keberkahan ibadah beliau menular kepada seluruh keluarga besar Trabas Nusantara agar organisasi ini semakin solid dan diberkahi Allah SWT,” ujar Samsudin.

‎​Namun, di balik suasana santai tersebut, Samsudin yang juga praktisi hukum ini memberikan pesan pembinaan yang sangat krusial. Ia mewanti-wanti agar Trabas Nusantara tetap tegak lurus pada prinsip independensi dan profesionalisme dalam setiap penyampaian informasi kepada publik.

‎​” Independensi adalah marwah organisasi. Jangan sampai pemberitaan yang kita sampaikan terkontaminasi kepentingan pribadi, kelompok, maupun tekanan dari pihak tertentu. Kita harus tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik,” tegas Samsudin, SH.

‎​Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat (public trust) adalah aset terbesar. Hal tersebut hanya bisa dijaga jika setiap anggota menjunjung tinggi, Etika Jurnalistik dalam setiap karya, Akurasi Data yang dapat dipertanggungjawabkan, ​Tanggung Jawab Moral terhadap informasi yang disebarluaskan.

‎​Menanggapi arahan tersebut, Ketua Trabas Nusantara, Syahroni, menyatakan apresiasi yang mendalam. Baginya, arahan dari Pembina merupakan suntikan semangat sekaligus pengingat agar organisasi tidak keluar dari jalur yang telah ditetapkan.

‎​” Pesan Pembina menjadi kompas bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus menjaga nama baik organisasi dan memastikan Trabas Nusantara tetap menjadi wadah yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Syahroni.

‎​Acara ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran bagi organisasi agar terus mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas melalui pemberitaan yang mendidik dan objektif. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Ketaatan Hukum, Ini Pesan Dedy Luqman Hakim

18 Februari 2026 - 20:45 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Ketaatan Hukum, Ini Pesan Dedy Luqman Hakim

Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Serukan Tertib Lalu Lintas Saat Ramadan, Ibadah Aman Jadi Prioritas

18 Februari 2026 - 14:35 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Serukan Tertib Lalu Lintas Saat Ramadan, Ibadah Aman Jadi Prioritas

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar, Transparansi Di Daerah Kabupaten Kediri Dipertanyakan

18 Februari 2026 - 10:39 WIB

Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar, Transparansi Di Daerah Kabupaten Kediri Dipertanyakan
Trending di Berita