POLDA KEPRI : IMBAU MASYARAKAT JAGA KONDUSIFITAS SELAMA MASA TENANG PILKADA SERENTAK 2024

BATAM // Patrolihukum.net – Memasuki masa tenang yang berlangsung selama 3 hari sebelum dilaksanakannya Pilkada serentak, sejak tanggal 24 November 2024 sampai dengan 26 November 2024, Kabidhumas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas OMP Seligi 2024, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban selama tiga hari masa tenang. Minggu (24/11/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa masa tenang adalah periode yang sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang melakukan kegiatan kampanye, provokasi, atau tindakan yang dapat mengganggu ketenangan dalam masyarakat.

“Masa tenang adalah waktu yang harus kita manfaatkan untuk menghormati proses demokrasi. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri, menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks (berita bohong) yang dapat meresahkan dan memecah belah persatuan. Serta selalu bijak dalam bermedia sosial selalu kedepankan Saring sebelum Sharing guna menghindari penyebaran hoax yang masif ditengah masyarakat.

“Penyebaran hoaks sangat berbahaya, terutama di masa-masa penting seperti ini. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan sahih. Jangan mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan kabar yang belum tentu benar,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menyoroti praktik black campaign atau kampanye hitam yang seringkali dilakukan dengan menyebarkan fitnah atau informasi negatif yang tidak berdasar terhadap calon tertentu. Hal ini dapat merusak reputasi, menciptakan kebencian, dan memecah belah persatuan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam black campaign. Pilkada harus dijalankan dengan damai dan jujur, tanpa adanya fitnah atau pencemaran nama baik. Jangan sampai isu-isu yang tidak benar merusak proses demokrasi yang sehat dan fair,” tegas Kombes Pol Zahwani.

Money politic atau politik uang juga menjadi perhatian serius. Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda dengan iming-iming uang atau hadiah sebagai alat untuk mempengaruhi suara dalam Pilkada. Politik uang merusak esensi dari demokrasi dan dapat menurunkan kualitas pemilihan umum.

“Kami mengimbau agar masyarakat menolak segala bentuk politik uang, baik itu dalam bentuk pemberian uang, barang, maupun janji-janji lainnya. Pilihlah calon pemimpin berdasarkan kualitas dan visi misi, bukan karena iming-iming materi,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri siap mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024 dan menjaga ketertiban di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bekerja sama dengan pihak keamanan dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita semua menjaga Kepri yang aman, damai, dan sejuk dalam menyongsong pesta demokrasi ini,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kabidhumas Polda Kepri berharap seluruh masyarakat dapat memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, baik dalam sikap, ucapan, maupun tindakan. “Pilihlah dengan bijak, dan bersama-sama kita wujudkan Kepri yang lebih baik,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail : poldakepribidhumas@gmail.com
Telp/Fax : 0778-7760038
Twitter : @poldakeprihumas
FB : Humas Polda Kepri
IG : @humaspoldakepri

Ponpes Nurul Ilmi Al-Jam’ah Menggelar Acara Maulid Nabi Muhamad Saw, yang ke 1446.

 

SERANG,patrolihukum.net — Pondok Pesantren Nurul Ilmi Al-jam’ah Kampung Sawah Baru Rt 011 Rw 002 Des.Mancak Kec.Mancak Kab.Serang. Telah Sukses mengadakan acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Sabtu 7 September 2024, yang bertempat di Pondok pesantren Nurul Ilmi Al-jam’ah yang bertema Hafalan Bil Ghoib,Istigosah Kubro dan Musabakoh Kutub Khusus Santri Nurul Ilmi Al-jam’ah.

Acara tersebut dihadiri sekaligus dipipin langsung oleh Tokoh Paku Banten Abuya Muhtadi guru dari ustad alawi, Selaku pimpinan Ponpes Nurul Ilmi Al-jam’ah

Ustad alawi yang enggan disebut Ustad menuturkan tujuan tema tersebut ialah untuk menjaga hafalan dan mempertajam kualitas hafalan para santri ponpes Nurul ilmi Al-jam’ah
Juga menggali kmampuan santri dalam membaca, menerjemahkan dan memahami kitab Al-Qur’an
Yang paling menting bagaimana kita menjaga iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. terang Ustad Alawi.

Furkon dan Fikri selaku santri yang membacakan ayat suci al-quran ( Qori ) cukup baik dan insya allah akan diikuti oleh santriawan dan santriawati yang lainnya,’ Ucap Ustad Alawi

Orang tua santri dan masyarakat luas pun sangat antusias menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
dan ingin menyaksikan putra- putrinya yang sudah hafal kitab suci Al-Qur’an bahkan pada saat dimintai keterangan dari salah Satu orang tua murid dirinya senang dan bangga melihat anaknya semangkin ada kemajuan.

Ustad Alawi, mengatakan kepada Awak media, saya sangat senang sekali karna suksesnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini bisa dihadiri oleh guru besar saya yaitu Tokoh Paku Banten Abuya Muhtadi.

“bliau juga yang mengakhiri menutup acara ini dengan di iringi do’a bersama,” saya berharap untuk kedepannya pesantren saya ini ada sedikit perhatian dari pihak pemerintah kabupaten serang, tujuan adalah agar terus berkembang ajaran agama Islam kita ini. yang ada di wilayah kec, Mancak dan terus ada pengganti untuk generasi selanjutnya,’ Tutup Ustad Alawi.

(SB/Mudi).

 

 

Polisi Amankan Pembukaan Muzakarah Tauhid Tasawuf dan Kesufian se-Asean ke IX di Luwuk

Jajaran Polsek Luwuk mengamankan jalannya pembukaan Muzakarah Tauhid Tasawuf dan Kesufian se-Asean ke IX serta Tabligh Akbar, Zikir dan Doa untuk daerah dan negeri dalam rangka HUT Kabupaten Banggai ke 64 tahun 2024, Selasa (3/7/2024) malam.

Pengamanan yang dilakukan di pelataran Masjid Agung An Nur Luwuk ini mengambil tema “Peningkatan Keimanan untuk Mengokohkan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Bupati dan wakil Bupati Banggai, unsur Forkopimda, para OPD, para Majelis Ta’lim di Kabupaten Banggai, tamu undangan dan para peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta ratusan Jamaah zikir dan tablig akbar.

“Pengamanan kita lakukan secara terbuka dan tertutup,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Muhammad Asdar.

Selain itu, Asdar menyebutkan, guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dilakukan pengaturan di sekitar lokasi.

“Pengamanan ini juga dibantu TNI dan instansi terkait lainnya,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan, pengamanan kegiatan keagamaan ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama acara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengamanan tersebut sebagai wujud kehadiran Polri di Tengah-tengah masyarakat.

“Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, karena Polri adalah bagian dari masyarakat,” tutupnya.*

Luar Biasa Kinerja Kanitreskrim Polsek Bualemo, Aipda Risco Dimalaya.SH, Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 (Satu) Ke Kejari Banggai.

Banggai – Kanit Reskrim Polsek Bualemo, Polres Banggai, Polda Sulteng, Aipda Risco Dimalaya, SH, menyerahkan berkas perkara pelanggaran pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan pada Kamis, 13 Juni 2024. Penyerahan berkas tahap pertama ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/II/2024/SPKT/Polsek Bualemo, tersangka dalam kasus ini adalah Jamaludin Lamato, seorang petani berusia 53 tahun yang tinggal di Desa Bualemo B, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Penyerahan berkas perkara tahap pertama ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Aipda Risco.

Salah satu sumber masyarakat Kecamatan Bualemo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kanit Reskrim Polsek Bualemo yang baru menjabat tersebut. Menurutnya, Aipda Risco telah menunjukkan integritas kepolisian dengan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga menjaga marwah hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo.

“Dalam masa tugas yang belum lama, beliau telah menunjukkan integritas Polri yang sesungguhnya. Semoga ke depannya semakin baik dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo,” ujarnya.

Laporan oleh: Roby/Kaperwil Sulteng.

Diduga Kuat Terjadi 86, Dugaan Pelanggaran Hukum Oleh CV. MPA Dan CV. Wahyu Risky, Sudah 2 Tahun Tidak Diproses, Ada Apa Negri Ini ???

Banggai – Pada Rabu 1 Mei 2024, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di pubikasikan namanya mengatakan, yang mana terkait dugaan perusakan fasilitas umum (Negara) yang ada di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh CV.MPA terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) di Banggai, bahkan diduga penegakan supremasi hukum di Banggai Mati Suri, yang berdampak pada krisis keadilan,”tegasnya.

Adapun pembangunan fasilitas umum (boronjong) yang di bangun pemerintah pusat melalui anggaran APBN di peruntukan masyarakat pada saat seusai pasca bencana banjir bandang melanda beberapa desa diantaranya Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, pada tahun 1995, namun pihak perusahaan diduga berani dan sengaja merusak fasilas umum yang ada bahkan kami menduga batu boronjong terebut di perjual belikan demi meraup keuntungan , dengan dugaan batu-batu tersebut di giling menjadi batu Split yang terlihat beberapa kali adanya pengiriman menggunakan tongkang,”ungkapnya.

Dalam hal ini saya pertegas, masyarakat tidak pernah menolak investor yang berinvestasi di daerah ini namun harus berdampak positif bukan arogansi merusak fasilitas umum yang di peruntukan masyarakat (Petani) oleh sebab itu kami meminta Negara hadir tegakkan Supermasi hukum di kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng demi sebuah keadilan, yang mana saat ini diduga penegakan Supermasi hukum mati suri dan bahkan krisis keadilan yang di pertontonkan di masyarakat,”tegasnya.

Lanjut, bahkan awak media ini telah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait dengan chat was,ap, nomor 08xxxxxxxxx dalam keadaan aktif namun tidak dibaca apa lagi memberikan tanggapan.

Mengingat kita adalah Bangsa yang Besar, Berdaulat dan menjujung tinggi norma hukum, dengan memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun saat ini dengan terjadi dugaan perusakan fasilitas umum oleh CV.Mpa terkesan mencederai penegakan Supermasi hukum yang diduga mati suri, sehingga terciptanya krisis keadilan di masyarakat, oleh sebab itu di harapkan Bapak Kapolri RI, Bapak Presiden RI, agar mengambil sikap tegas atas kejadian ini yang telah mencederai norma hukum dan norma keadilan,”pungkasnya.

Oleh karena itu diminta agar kiranya aparat penegak hukum (APH) jaga marwa hukum, tangkap, proses bila terbukti penjarakan, terkait dugaan perusakan boronjong (Fasilitas umum) dan diperjual belikan batunya yang digiling menjadi Split, oleh CV. MPA, guna meraup keuntungan,”tandasnya.

Saat ini Marwah hukum terancam punah dengan tidak di prosesnya dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh CV.Mpa, pada Tahun 2023-2024, aparat penegak hukum (APH) terkesan Miskram,”tutupnya.

Bahkan terkait pelanggaran hukum yang di lakukan oleh CV.Wahyu Risky, yang mana pengambilan material penimbunan Jeti diduga di luar iup miliknya, namun sampai detik ini proses tidak jelas, bahkan kami menduga terkait pelanggaran CV. MPA dan CV. Wahyu Risky, ada 86, buktinya sudah dua tahun tidak di proses.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait telah dikonfirmasi, melalui pesan chat was,ap, dalam keadaan aktif namun membisu.

(Bersambung…!!)
LP. Red/tim

Polda Sulteng Siagakan 259 Personel Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024

PALU, -Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyiagakan 259 personel, menghadapi perkembangan situasi pada saat dan pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mahkamah Konstitusi direncanakan akan membacakan hasil putusan PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin 22 April 2024, sehingga untuk menghadapi perkembangan situasi diperlukan kesiapsiagaan personel Polda Sulteng

“Polda Sulteng akan menyiagakan 259 personel untuk menghadapi perkembangan situasi pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis (18/4/2024)

Sesuai Surat Perintah Kapolda Sulteng nomor : Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tanggal 17 April 2024, 259 personel Polda Sulteng akan melaksanakan tugas Operasi Kepolisian terpusat Mantap Brata Tinombala 2023-2024 mulai tanggal 22 hingga 23 April 2024, ujarnya

259 personel Polda Sulteng tersebut kata Kasubbid Penmas, nantinya akan bertugas pengamanan stand by on call pada saat dan pasca pembacaan putusan MK dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Artinya mereka nantinya akan melakukan cipta kondisi untuk menjaga dan memelihara agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif ” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Selain itu jelas Kasubbid Penmas, apabila perkembangan situasi menuntut adanya permintaan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), maka pasukan kita juga siap untuk digerakkan.

“Apapun nantinya hasil putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi, diimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap tenang dan menghormati keputusan tersebut serta menjaga agar situasi tetap dalam keadaan aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.

Tak Terima Dilapor Ke Bos, Pria di Luwuk Aniaya Teman Kerja, Polisi Amankan Pelaku

 

 

Tidak terima dilaporkan kepada bos (pimpinan) terkait kinerjanya, pria berinisial AL (24), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya YY (46), Minggu (4/2/24) pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa pelaku dan korban bekerja sebagai sopir di bagian ekspedisi yang sama yakni mengirimkan barang dari Luwuk ke Kabupaten Banggai Laut.

“Alasannya adalah pelaku sakit hati karena korban melaporkan kepada bos, bahwa ia tidak melakukan pekerjaan dengan baik,” jelasnya.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban dan pelaku terlibat percekcokan di Pelabuhan Ferry Luwuk. Pelaku yang emosi langsung memukul lengan kiri korban sehingga korban terjatuh dan merasa sakit.

Kasat menyampaikan juga bahwa menindaklanjuti laporan polisi LP/-B/70/II/2024/SPKT/Polres Banggai/ Polda Sulteng, langsung mengamankan pelaku di area Pelabuhan Ferry Luwuk, Selasa (6/2/2024) jam 13.30 Wita.

“Tanpa perlawanan pelaku diamankan saat sedang duduk bersama dengan teman-temannya,” kata Tio.

“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan. Dipersangkakan pasal 351 KUHP,” tutupnya.

Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023

 

 

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 yang dinilai berhasil dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP di Papua.

Pemberian penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut diberikan dalam kegiatan seremonial upacara yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. (mewakili Kapolri) di Lapangan upacara Batalyon B Satbrimob Polda Papua, Timika, Kamis (28/12/2023).

Penghargaan Pin Emas Kapolri diberikan kepada 418 Anggota Polri dan 131 prajurit TNI.

Pin Emas Kapolri merupakan bentuk apresiasi Polri kepada seseorang yang dinilai layak untuk menerimanya. Sebab pemberian pin emas kapolri telah melalui serangkaian tahapan pemilihan sesuai syarat yang ditetapkan.

Wakapolda Papua Brigjen Pol. Petrus Patridge Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. menyampaikan kepada awak media bahwa ia mewakili Kapolri untuk memberikan penghargaan tersebut.

“Pagi ini saya mewakili Bapak Kapolri menyematkan Pin Emas Kapolri kepada personel satgas Operasi Damai Cartenz baik TNI Maupun Polri” Ujar Patridge

Terkait pemberian penghargaan, Patridge menilai bahwa personel TNI Polri satgas damai cartenz layak menerimanya

“Saya sebagai Wakapolda Papua tahu persis bagaimana perjuangan rekan-rekan satgas Operasi Damai Cartenz karena saya selalu memonitor laporan, kejadian dan ungkap kasus yang dilakukan Ops Damai Cartenz dalam proses penegakan hukum terhadap KKB” ujar Patridge.

“Bagaimanapun juga mereka telah meninggalkan keluarganya selama kurang lebih satu tahun, menghadapi KKB dan berjuang di hutan pedalaman Papua dengan logistik yang terbatas serta menghadapi cuaca dan kontur pegunungan yang cukup ekstrim di Papua ini” katanya lagi.

Dalam rilis akhir tahun (20/12/2023), Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani S.Sos, SIK, MH, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 Penegakkan hukum terhadap KKB dan KKP sebanyak 98 kali, sebanyak 33 orang KKB diproses hukum, 19 orang KKB tewas saat kontak tembak, 7 orang KKP diproses hukum, berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dll) dan berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.

“Tahun ini cukup banyak keberhasilan yang dicapai, Saya rasa mereka memang layak mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri” Ujar Patridge.

Lebih lanjut Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Pin emas ini juga untuk meningkatkan kinerja anggota supaya kedepan lebih baik lagi serta untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri yang telah bahu membahu dalam upaya penegakkan hukum terhadap KKB Papua.

“Selain itu, tentunya dalam momen natal tahun ini, Kapolri ingin memberikan kado natal spesial dan terbaik kepada personel damai cartenz yang berprestasi yaitu Pin Emas Kapolri.” Ujar Patridge.

Ditempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan tersebut.

“Kami atas nama personel Operasi Damai Cartenz 2023 menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kapolri yg telah menganugerahkan PIN Emas kepada kami di akhir penugasan Operasi Damai Cartenz 2023. Hal ini sangat memotivasi kami utk bekerja dengan lebih baik lagi di penugasan berikutnya” Ujar Bayu. (Roby/Kaperwil Sulteng)

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

 

 

Jakarta. Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya. (Red)

Silaturahmi Polres Nganjuk dan Ulama Kamtibmas, Kapolres Ajak Jaga Umat dari Pengaruh Radikalisme dan Ujaran Kebencian Serta Mewujudkan Pemilu Damai 2024

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) melaksanakan kegiatan Silaturahmi dengan puluhan Ulama Kamtibmas Kabupaten Nganjuk, acara dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu(06/12/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana komunikasi bertukar informasi dan tentunya menjalin silaturahmi dengan pejabat Polres Nganjuk yang belum dikenal.

“Kita sadar pentingnya menjaga tali silaturahmi dengan para ulama dan pemimpin agama karena ditangan beliau-beliau ini kemaslahatan umat disandarkan, terlebih memasuki tahun politik saat ini peran ulama sebagai pengayom sangat dibutuhkan dalam menjaga kestabilan Kamtibmas” kata AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad menambahkan perbedaan pilihan politik telah dijamin oleh konstitusi, untuk itu beliau berharap bantuan dari ulama kamtibmas untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi yang nyaman dan tentram di Kabupaten Nganjuk.

“Mari sama-sama menjaga umat kita dari Pengaruh Radikalisme dan Ujaran Kebencian yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” ujar AKBP Muhammad.

Senada dengan Kapolres, Kyai Haji Syamsuddin Al-Aly (Koordinator Ulama Kamtibmas Kabupaten Nganjuk) mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian Polri kepada para ulama dan tokoh masyarakat dimana selama ini antara Polri dan para ulama merupakan mitra kerja yang tidak dapat dipisahkan.

“Untuk itu kami berharap agar kegiatan silaturahmi ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga kami tidak ketinggalan informasi penting dan akan selalu siap bekerja berdampingan dengan Polri untuk menjaga negeri ini,” kata Kyai Haji Saymsuddin. (acha)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.