Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Luar Biasa Kinerja Kanitreskrim Polsek Bualemo, Aipda Risco Dimalaya.SH, Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 (Satu) Ke Kejari Banggai.

badge-check

Banggai – Kanit Reskrim Polsek Bualemo, Polres Banggai, Polda Sulteng, Aipda Risco Dimalaya, SH, menyerahkan berkas perkara pelanggaran pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan pada Kamis, 13 Juni 2024. Penyerahan berkas tahap pertama ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/II/2024/SPKT/Polsek Bualemo, tersangka dalam kasus ini adalah Jamaludin Lamato, seorang petani berusia 53 tahun yang tinggal di Desa Bualemo B, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Luar Biasa Kinerja Kanitreskrim Polsek Bualemo, Aipda Risco Dimalaya.SH, Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 (Satu) Ke Kejari Banggai.

“Penyerahan berkas perkara tahap pertama ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Aipda Risco.

Salah satu sumber masyarakat Kecamatan Bualemo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kanit Reskrim Polsek Bualemo yang baru menjabat tersebut. Menurutnya, Aipda Risco telah menunjukkan integritas kepolisian dengan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga menjaga marwah hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo.

“Dalam masa tugas yang belum lama, beliau telah menunjukkan integritas Polri yang sesungguhnya. Semoga ke depannya semakin baik dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo,” ujarnya.

Laporan oleh: Roby/Kaperwil Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

7 Maret 2026 - 12:31 WIB

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

7 Maret 2026 - 12:25 WIB

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

7 Maret 2026 - 12:16 WIB

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

7 Maret 2026 - 12:04 WIB

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pembuatan Drainase di Desa Gotalamo

7 Maret 2026 - 11:48 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pembuatan Drainase di Desa Gotalamo
Trending di Daerah