Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Luar Biasa Kinerja Kanitreskrim Polsek Bualemo, Aipda Risco Dimalaya.SH, Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 (Satu) Ke Kejari Banggai.

badge-check

Banggai – Kanit Reskrim Polsek Bualemo, Polres Banggai, Polda Sulteng, Aipda Risco Dimalaya, SH, menyerahkan berkas perkara pelanggaran pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan pada Kamis, 13 Juni 2024. Penyerahan berkas tahap pertama ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/II/2024/SPKT/Polsek Bualemo, tersangka dalam kasus ini adalah Jamaludin Lamato, seorang petani berusia 53 tahun yang tinggal di Desa Bualemo B, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Luar Biasa Kinerja Kanitreskrim Polsek Bualemo, Aipda Risco Dimalaya.SH, Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 (Satu) Ke Kejari Banggai.

“Penyerahan berkas perkara tahap pertama ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Aipda Risco.

Salah satu sumber masyarakat Kecamatan Bualemo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kanit Reskrim Polsek Bualemo yang baru menjabat tersebut. Menurutnya, Aipda Risco telah menunjukkan integritas kepolisian dengan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga menjaga marwah hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo.

“Dalam masa tugas yang belum lama, beliau telah menunjukkan integritas Polri yang sesungguhnya. Semoga ke depannya semakin baik dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Bualemo,” ujarnya.

Laporan oleh: Roby/Kaperwil Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

13 Juli 2025 - 17:43 WIB

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

13 Juli 2025 - 11:09 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih

13 Juli 2025 - 11:06 WIB

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan "Acak Acak" PMI Prabumulih

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

12 Juli 2025 - 20:09 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

Sertifikat Ganda di Minsel, ATR/BPN Digugat Ahli Waris ke PTUN

12 Juli 2025 - 19:58 WIB

Sertifikat Ganda di Minsel, ATR/BPN Digugat Ahli Waris ke PTUN
Trending di Kabar Viral