Aksi penipuan terjadi di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai yang menyebabkan seorang petani bernama I Kadek Budiarti (58) warga Desa Dwi Karya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Bualemo AKP Haryadi, SH menjelaskan kronologi peristiwa berawal pada Senin (24/6/2024) jam 07.00 Wita, telah datang pelaku yang tidak dikenali singgah dirumah korban dengan maksud membeli hasil bumi berupa cingkeh dan cokelat.
Setelah proses tawar-menawar selesai dilakukanlah penimbangan buah coklat seberat 182 kg dan cingkeh 40 kg.
“Kemudian disepakati bahwa buah coklat seberat 182 kg dihargai Rp. 28. 750.000 dan cengkeh 40 kg dengan harga Rp. 3.200.000,” sebutnya.
Selanjutnya, pelaku seolah menelpon seseorang dengan mengatakan bahwa untuk segera mentransfer dana dinomor rekening korban sebesar Rp. 29. 954.000.
“Akan tetapi saat korban melakukan pengecekan rekening di BRI Unit Bualemo yang berjarak sekitar 15 km, dana tersebut tidak ada,” jelasnya.
Karena merasa tertipu, korban segera menelpon suaminya untuk menahan dulu mobil tersebut agar tidak memuat hasil pertanian berupa coklat dan cingkeh.
“Sayangnya, coklat dan cingkeh yang terisi dalam karung telah dibawa pelaku,” terangnya.
Polsek Bualemo yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan investigasi dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Pelakunya seorang pria umur sekitar 48 tahun dan memiliki tahi lalat dibagian alis kanan serta menggunakan mobil open cup warna hitam dengan tenda warna biru dibelakangnya,” terangnya.
“Kalau hasilnya sudah ada, akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Haryadi.