Bekasi – AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran,dampingi klarifikasi dan menyelesaikan masalah pemilik akun FB Inisial (R) kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menghina profesi jurnalis/wartawan/Media,mengucapkan permintaan maaf di hadapan awak media Pebayuran, bertempat di Kantor Polsek Pebayuran Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Jum’at (31/05/2024).
Dalam klasifikasi tersebut dihadiri AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran,Kanit Binmas Ipda Mashuri Lempo, S.H,Personil Polsek Pebayuran,Parman Ketua Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran),Obay Sekjen DPP LSM PEKA dan Jurnalis/Wartawan/Media Kecamatan Pebayuran.
Dalam isi tulisan setatus akun FB (R) berisi tulisan jurnalis/wartawan/media mah begitu,kalau belum di sumpel pakai duit mah berani berkoar,tapi giliran udah di suap duluan mah diam tidak berkoar apa-apa.
Dalam hal ini pemilik akun FB berinisial (R),mengatakan saya mohon maaf kepada jurnalis/wartawan/media seluruh Indonesia, khususnya wartawan Pebayuran Kabupaten Bekasi,mohon maaf atas tindakan saya yang sudah melukai perasaan profesi jurnalis/wartawan/media yang sudah saya posting beberapa hari yang lalu,”Ucap (R).
Sementara itu AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan selamat siang kepada rekan-rekan wartawan pers media pada kesempatan siang hari ini,”Saya selaku Kapolsek Pebayuran berterima kasih kepada rekan-rekan media,Sekjen DPP LSM PEKA dan Ketua Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran).Saat ini kami memfasilitasi dan mediasi rekan-rekan wartawan yang telah di cemarkan nama baiknya oleh salah satu seorang warga pebayuran berinisial (R) saat ini telah meminta maaf.
“Dan telah membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah, melakukan kelalaian atau kesalahan dengan menulis rekan-rekan wartawan ini sebagai hal yang negatif yang selalu berhubungan hal-hal yang negatif,oleh sebab itu setelah kita klarifikasi ternyata memang sodara (R) memiliki keterbatasan di bidang pengetahuannya terkait dengan jurnalis/wartawan/media,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.
Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.M.H, menjelaskan jadi saat ini saya nyatakan bahwa kasus yang terjadi permasalahan yang terjadi antara wartawan yang di wakili LSM PEKA,yang telah mengadukan perbuatan sodara (R) di salah satu media Facebook (FB) saya nyatakan telah selesai dan saling memaafkan dan semua pihak telah menerima permohonan maaf dari sodara (R)
“Dan saya mengucapkan kembali kepada LSM PEKA dan Forkap( Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran) serta seluruh jurnalis/wartawan/media yang ada di kecamatan pebayuran yang telah menjaga kondusifitas setabilitas keamanan di pebayuran,sehingga tercipta suasana yang sejuk damai diwilayah pebayuran,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.
(Sudirlam/Misn/red/*)