Gara” Posting Vidio Berisi Konten Fitnah di Medsos Oknum Anggota PPS Di Kecamatan Sucinaraja Garut Dilaporkan Ke Bawaslu Garut

Patrolihukum.net ,,,,

Garut-

Gegara Memposting konten vidio yang mengandung unsur hoax/fitnah yang di tujukan kepada partai besutan megawati sukarno putri di medsos beberapa hari kebelakang, seorang oknum anggota pps tepatnya desa sukalaksana kecamatan sucinaraja kabupaten garut berinisial (YH) siang tadi diadukan ke bawaslu dan KPU oleh jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan kabupaten garut Sabtu (23/7/2023) Wib.

Pasalnya YH yang notabene selaku anggota PPS dengan sengaja menyebarkan tayangan vidio berisi konten yang jelas-jelas berisi hujatan atau fitnah atau berita hoax yang ditujukan kepada partai PDI Perjuangan, sontak saja tayangan tersebut mendapat respon di wa group internal kader PDI Perjuangan, karena seorang penyelenggara pemilu tingkat desa itu bukanya bersikap netral, tetapi malah menyebarkan vidio yang tidak sepatutnya disebarkan di wa group publik yang anggotanya terdiri dari berbagai lapisan masyarakat di garut.

Selanjutnya DPC PDI perjuangan melalui PAC kecamatan Sucinaraja sekira pukul 15:05 wib melakukan somasi kepada yang bersangkutan ditempat kediamanya tepatnya disekitaran desa sukalaksana kecamatan sucinaraja.

“Dan disusul jajaran pengurus DPC PDI perjuangan kabupaten garut dipimpin langsung oleh ketua DPC (Yudha Puja Turnawan) mendatangi Bawaslu kabupaten garut guna menyampaikan laporan kejadian tersebut, hal tersebut diterangkan oleh wakil ketua bidang keanggotaan dan organisasi PDI Perjuangan kabupaten garut (Basri) kepada wartawan dikantornya jln. Merdeka samping pengadilan negeri garut.

Masih kata Basri, Kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan kabupaten garut diterima oleh salah satu komisioner bawaslu garut Ahmad Nurul Syahid atau lebih akrab disapa (Ayi) beserta staf lainya, setelah menyerahkan laporan beserta bukti tayangan vidio yang disebarkan oleh YH dan diterima langsung oleh komisioner bawaslu tersebut diatas, dan pada waktu itu kami juga melihat ada panwascam kecamatan sucinaraja yang juga melaporkan kejadian yang sama, sempat mendengar percakapan bahwa panwascam sucinaraja semalam kedatangan YH yang bermaksud untuk klarifikasi terkait kajadian tersebut, ujarnya.

Selanjutnya kami bergegas mendatangi kantor KPUD kabupaten garut di jln. Suherman dan diterima oleh salah satu komisioner kpu bidang hukum (Aneu Nursyifah) ungkap basri.

Kami berharap perbuatan YH yang juga sebagai penyelenggara pemilu ditingkat desa tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, agar pileg, pilpres 2024 dapat berjalan dengan damai, tentram, dan kondusif. Tidak diwarnai dengan hal-hal yang tidak terpuji seperti menyebar hoax dan fitnah, apalagi dilakukan oleh penyelenggara pemilu walaupun hanya tingkat desa namun hal tersebut jelas mencederai netralitas dan integritas selaku penyelenggara pemilu pungkasnya.

Ditempat terpisah awak media juga melakukan konfirmasi melalui sambungan whatshap salah satu komisioner bawaslu garut (Ayi), dia membenarkan bahwa tadi sore sekira pukul 16:00 wib dia menerima kedatangan ketua DPC PDI Perjuangan kab. Garut beserta jajaran dan menerima laporan salah satu anggota PPS Desa Sukalaksana Kec. Sucinaraja, selanjutnya tentu kami akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku tutupnya singkat.

Sumber: S. Afsor

Pewarta: Team/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.