Kekecewaan Gubernur LSM LIRA Jatim Terhadap Materi Debat Calon Bupati Probolinggo: Isu Korupsi Diabaikan

**Probolinggo** – Samsudin, S.H., Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap materi debat calon bupati Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 kemarin. Dalam debat tersebut, Samsudin menyoroti tidak adanya pembahasan mengenai isu korupsi, padahal korupsi merupakan masalah krusial yang sangat perlu diperhatikan.

Menurut Samsudin, tingginya angka kemiskinan yang membuat Kabupaten Probolinggo berada di peringkat keempat di Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan distribusi sumber daya yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Korupsi bukan hanya sekadar isu politik, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Dengan menyoroti isu ini, saya berharap agar calon pemimpin dapat mengambil langkah konkret untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kondisi ekonomi daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samsudin mengingatkan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun materi debat. Ia menyatakan, “KPU harus lebih peka dalam menyusun materi debat tahap kedua, agar dapat mencakup isu-isu penting yang berkaitan dengan integritas dan transparansi pemerintahan.” Kekecewaan ini juga mencerminkan harapan agar debat calon bupati menjadi ajang yang tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan isu-isu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Samsudin juga menambahkan, praktik korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik. Hal ini, menurutnya, mengakibatkan apatisme politik dan rendahnya partisipasi warga dalam pemerintahan. “Masyarakat perlu tahu bagaimana cara para calon pemimpin menyikapi kasus korupsi. Isu penanggulangan korupsi sangat penting untuk dibahas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Samsudin meminta kepada KPU selaku penyelenggara debat publik agar isu penanggulangan korupsi juga dimasukkan dalam materi debat selanjutnya. “Saya berharap kepada KPU agar isu korupsi dimasukkan dalam debat tahap selanjutnya, biar masyarakat tahu bagaimana cara menyikapi kasus ini,” pungkasnya.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu korupsi, diharapkan bahwa debat-debat politik akan lebih mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan rakyat. Melalui keterbukaan dan kejujuran dalam pemerintahan, diharapkan dapat terwujud pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *