Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap satu terduga pengedar shabu

badge-check

Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil menangkap satu orang terduga penyalahguna /pengedar narkotika Gol I jenis Shabu berinisial ADW alias A jenis kelamin laki-laki , umur 27 tahun, pekerjaan wiraswasta warga Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.

ADW alias A yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut diamankan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan SPBU Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara, dimana sebelumnya petugas kami telah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut dicurigai membawa narkoba jenis Shabu dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Brio berwarna hitam” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola, S.Sos.

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap satu terduga pengedar shabu

Dari hasil pemeriksaan dalam mobil terduga pelaku ADW alias A, petugas berhasil menemukan 1(satu) bungkus plastik cetik besar yang tersimpan di dalam tas kecil warna biru yang terbungkus dengan kotak yang terlakban warna hitam. Pelaku berikut barang bukti langsung di amankan ke Mako Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut “ tambah Iptu Gagola.

Perwira yang belum lama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara tersebut juga menjelaskan bahwa dari hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut diambil dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu.

“Barang yang diduga Narkoba jenis Shabu yang dibawa pelaku tersebut berasal dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu, untuk pengembangan selanjutnya, petugas kami masih mendalami” kata Kasat

Adapun seluruh barang bukti yang kami amankan dari terduga pelaku diantaranya 1(satu) bungkus Plastik cetik besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,31 gram, 1(satu) Buah tas kecil warna biru dan 1(satu) buah kotak kecil yang dilakban warna hitam. Untuk terduga pelaku, kami menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal satu milyar rupiah dan maskismal 8 milyar rupiah” tegas Orang nomor satu di Satuan pemberantasan narkoba Polres Morowali Utara tersebut.

Kasatresnarkoba juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar Bersama-sama memerangi Peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada anggota Kepolisian terdekat apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal