Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Warga Kandis Mengadu: Dugaan Pengingkaran Janji dan Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Biro PLN

badge-check

**Siak, Kandis (07/07/2024)** – Seorang oknum Biro PLN Kandis berinisial MN diduga mengingkari janji pemasangan jaringan listrik kepada Lindung Sitepu, warga Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis. Hingga saat ini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

Lindung Sitepu melaporkan masalah ini kepada DN, Ketua DPD SPI Kabupaten Siak. MN diduga telah menerima pembayaran sebesar Rp142.000.000 pada 25 Januari 2024 untuk pemasangan jaringan listrik. Meskipun telah menerima dan menandatangani kwitansi, MN belum melakukan pemasangan jaringan hingga sekarang.

Warga Kandis Mengadu: Dugaan Pengingkaran Janji dan Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Biro PLN

Ketua DPD SPI Kabupaten Siak, DN, telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Biro PLN Kandis dan meminta agar pemasangan segera dilakukan. Namun, hingga akhir Mei, permintaan tersebut belum dipenuhi.

Pada Kamis malam, DN menerima pesan WhatsApp berisi ancaman dari MN. “Hoyyy Kau Urus Aja Kerja Mu Yaa’ Jangan Kau Urus Kerjaan Orang”, tulis MN. Saat DN membalas dan menanyakan identitas pengirim, MN melakukan panggilan telepon dengan ancaman serius: “Kubunuh Kau, Kucongkel Matamu, Kucincang Kau”. Ancaman ini membuat DN dan keluarganya merasa sangat tertekan dan trauma.

Warga Kandis Mengadu: Dugaan Pengingkaran Janji dan Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Biro PLN

Menanggapi ancaman tersebut, DN segera melaporkannya kepada Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis. Mereka meminta DN untuk bersabar dan menyatakan akan menyelidiki kasus ini.

Pada 8 Juli, DN resmi membuat laporan tertulis ke Polres Siak. Laporan ini ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K., M.H.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Polres Siak. DN berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti pengancaman dan dugaan pengingkaran janji yang dilakukan oleh MN.

### Penegasan dari Tim Media
Kami, tim media Gempar Sumatra Indonesia (GSI.COM), Kaperwil Riau, Indrasyarial, mendampingi DN dalam pengaduan ini. Kami meminta pihak Polres Siak dan Polsek Kandis untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

15 Juni 2025 - 14:39 WIB

Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Disita

Oknum Staf Kecamatan Sumber Diduga Tilep Dana PBB Desa Tahun 2023

15 Juni 2025 - 12:33 WIB

Oknum Staf Kecamatan Sumber Diduga Tilep Dana PBB Desa Tahun 2023

Polres Probolinggo Kota Turunkan Ratusan Personel Amankan Konser

15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polres Probolinggo Kota Turunkan Ratusan Personel Amankan Konser

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Pengamanan Event Larasati Pecinan di Klenteng Tri Dharma

15 Juni 2025 - 10:15 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Pengamanan Event Larasati Pecinan di Klenteng Tri Dharma

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Tol Paspro KM 835

15 Juni 2025 - 10:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Tol Paspro KM 835
Trending di Polri