Polri  

Polres Kediri Kota Luncurkan Pelayanan Khusus SIM untuk Disabilitas

KOTA KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim memperkenalkan fasilitas baru untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini merupakan bagian dari upaya kepedulian dan perhatian Polres Kediri Kota terhadap kaum difabel yang mengajukan permohonan SIM.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak berkendara juga dapat dinikmati oleh penyandang disabilitas. “Kepemilikan SIM bukan hanya hak masyarakat umum, tetapi juga termasuk penyandang disabilitas sebagai salah satu syarat berkendara,” ujar AKP Andhini di kantor Satpas SIM Polres Kediri Kota pada Selasa (30/7).

Menurut AKP Andhini, tidak ada perbedaan dalam persyaratan SIM antara penyandang disabilitas dan masyarakat umum, termasuk administrasi, ujian teori, hingga praktik. “Perbedaannya adalah penyandang disabilitas memerlukan pendampingan dari ahli atau penerjemah bahasa isyarat untuk tuna rungu,” lanjutnya.

Bagi penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik atau cacat, Satlantas Polres Kediri Kota siap memfasilitasi penggunaan alat bantu untuk membantu proses pembuatan SIM. Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa pelayanan untuk disabilitas yang diusulkan oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) sudah berjalan dengan baik.

AKP Andhini mengingatkan bahwa pemohon SIM dari penyandang disabilitas tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan dijadwalkan oleh petugas di satpas. “Jika teman-teman disabilitas di Kota Kediri belum mendapatkan informasi atau kesulitan, mereka bisa langsung datang ke sini, dan kami akan memberikan pelayanan serta penjelasan,” tegasnya.

Salah seorang pemohon SIM penyandang disabilitas, Kafi, mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan yang diterimanya. “Saya merasa senang karena pelayanan di sini baik sekali sejak awal. Prosesnya cepat dan petugas sangat membantu. Terima kasih kepada Polres Kediri Kota yang sudah memfasilitasi kami,” ucapnya. Lelaki asal Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto ini berharap agar ke depannya proses pembuatan SIM untuk disabilitas semakin dipermudah.

**(Yahmin/Red/*)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *