Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga PLT Kades Dongin Berucap Pajak Palsu, Namun Yang Terbitkan Pajak Pemdes Dongin Bahkan Dugaan Profokasi Warga Mengusir, Diminta Bupati Banggai Berikan Bimbingan Teknis.

badge-check

Tolbar – Pada Jumat, (6/9/ 2024) Pagi, salah satu warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, yang mana pihaknya tadi pagi ke kantor desa untuk menemui salah satu perangkat desa namun berselang tiba-tiba muncul PLT Kades Dongin, yang tidak memilki sopan santun, marah-marah saya bahkan mengusir saya, inikah contoh dari seorang pemimpin yang patut menjadi tauladan,”sebutnya.

Bahkan sempat cekcok adu mulut sehingga hampir adu jotos, yang anehnya ternyata oknum PLT Kades Dongin menghubungi Pemimpin Redaksi (Pimpred) media Patrolihukum.net, ini, mengancam mau melaporkan berita yang diterbitkan pada Rabu 04 September 2024 bahkan mengancam akan mengusir warga tersebut atas dasar masyarakat, ketika balik di tanya masyarakat mana, oknum PLT tidak bisa menjawabnya, ini kan aneh terkesan seorang pemimpin yang diduga memprofokasi, sehingga di harapkan agar Camat Toili Barat dan Bupati Banggai, untuk memberikan Bimbingan tekhnis terhadap oknum PLT tersebut karena terkesan tidak paham regulasi, sehingga oknum tersebut belum cocok menjadi pemimpin di desa,”ucapnya.

Diduga PLT Kades Dongin Berucap Pajak Palsu, Namun Yang Terbitkan Pajak Pemdes Dongin Bahkan Dugaan Profokasi Warga Mengusir, Diminta Bupati Banggai Berikan Bimbingan Teknis.

Disini yang perlu saya pertegas oknum tersebut di berikan penghargaan atas dasar pelunasan pajak yang bukan dirinya lakukan, melainkan PLT kades Dongin terdahulu bahkan mengunakan uang pribadinya, sehingga awak media ini pernah mengkonfirmasi di beberapa waktu lalu namun pihak PLT kades tidak menjawab hanya mengalihkan dengan jawaban SKPT itu ada yang palsu, dan sekarang oknum PLT sebutkan pajak palsu, nah sementara pajak atas nama Musdar dan Marzuki itu di terbitkan oleh pemerintah Desa Dongin yang terdahulu, sehingga dapat terjadi kaki pukul kepala, yang mana seharusnya oknum PLT harus mengecek nomor surat (SKPT) yang terdaftar pajak dan juga harus ada bukti putusan ingkrah dari pengadilan bukan asal menjustise, sehingga di harapkan agar Camat Toili Barat dan Bupati Banggai, memberikan bimbingan tekhnis terhadap oknum PLT tersebut agar dapat memahami aturan yang berlaku tidak semau hati menjustise,”pintanya.

Coba ajari kami warga yang tidak paham dimana adanya pajak palsu dan dasar apa seorang PLT berbicara atasnama masyarakat mau mengusir warganya, sementara pajak memiliki nomor register yang berkaitan dengan nomor surat tanah dan perlu di ketahui bersama setiap warga negara punya hak yang sama, apalagi warga yang mau di usir itu penduduk asli (Mian Saluan) jangan terkesan PLT Kades Dongin diduga memprofokasi yang nantinya akan berdampak fatal, sehingga PLT kades Dongin harus menjelaskan dasar apa mau mengusir warga yang notaben nya pendidik asli Kabupaten Banggai (Mian Saluran) hati- hati dengan persoalan ini karena akan melibatkan banyak unsur yang ada di kabupaten Banggai itu harus di ingat,”tegasnya.

Berdasarkan keterangan salah satu sumber yang di ancam untuk mengakui dugaan pemalsuan surat oknum PLT Kades Dongin memberikan waktu satu minggu untuk memprovokasi warga, untuk mengusir salah satu warga yang selalu jadi penghalangan langkah mereka dalam mengambil satu kebijakan, sehingga di minta Camat Toili Barat dan Bupati Banggai, evaluasi kinerja oknum PLT Kades tersebut bahkan kalau perlu di berikan bimbingantekhnis,”jelasnya.

Oleh sebab itu awak media ini berulang kali mencoba melakukan konfirmasi melalui telpon dan Chat Was,ap, dengan nomor 08xxxxxxxxxx, namun tidak di balas hanya di baca, ada apa ????

Perlu di ketahui bersama setiap warga negara berhak tinggal dimana saja dan semua yang di sampaikan oknum PLT Kades Dongin tersimpan dalam rekaman suara dan bahkan salah satu oknum masyarakat yang juga di minta sebagai Profokasi mengusir warga ada dalam rekaman suara.

(Bersambung………..?)

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

Desakan Masyarakat Menguat, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Suryono

20 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Desakan Masyarakat Menguat, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Pembunuhan Suryono

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

Perjudian Sabung Ayam Marak di Mojoroto Kota Kediri, APH Diduga Tutup Mata

20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Perjudian Sabung Ayam Marak di Mojoroto Kota Kediri, APH Diduga Tutup Mata

Melalui Program Kampung Sehat Perbatasan, Satgas Pamtas Satgas Yonif 410/ALG Bantu Puskesmas Lancarkan Posyandu Bagi Warga Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan

20 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Melalui Program Kampung Sehat Perbatasan, Satgas Pamtas Satgas Yonif 410/ALG Bantu Puskesmas Lancarkan Posyandu Bagi Warga Di Kampung Jagiro Distrik Moskona Selatan
Trending di Berita