Tolbar – Pada Sabtu 31 Agustus 2024, beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya oleh media ini mengungkapkan, yang mana pihaknya selaku penerima kuasa yang juga warga Desa Dongin Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, dari salah satu pemilik lahan yang bersengketa meminta agar segera di lakukan mediasi terkait persoalan yang telah berkepanjangan ini, karena hampir memankan korban pada waktu mediasi di lapangan, yang mana pihak penggugat berurusan dalam keadaan mabuk,”ungkapnya.
Karena pada saat mediasi lapang yang ditunjukan langsung oleh pemilik asal tanah dan beberapa oknum yang mengatasnamakan pemilik tidak menerima penunjukan tersebut, dan bahkan sempat cekcok adu mulut yang tidak terelakan, sehingga persoalan ini sampai dilimpahkan ke kecamatan oleh PLT kades I.Komang Suardika.SH, bahkan oknum penggugat yang mengaku pemilik dalam keadaan mabuk,”jelasnya.
Lanjut, awak media ini mengkonfirmasi PLT Kades Dongin saat ini terkait agenda mediasi dan penerimaan penghargaan yang bukan pihaknya melunasi melainkan mantan PLT yang melunasi gunakan uang pribadi, dengan penjelasan, oh begitu coba bapak teliti lagi suratnya ada yang palsu tidak ?, bicara pajak itu bicara bukti hak milik, perlu bapak periksa 100 x berapa bapak temukan kepalsuan dan disini pak Roby di duga ada SKPT palsu, bahkan ini buka opini tapi nyata palsu nya dan ini sebetulnya yang saya pertimbangan kan selama ini karena menyangkut nasib orang, bahkan sudah saya cek ada yang palsu saya sebut sekali lagi ada yang palsu,”tulis PLT Kades Dongin.
Selanjutnya, pada Kamis awak media ini mengkonfiasi terkait agenda mediasi Sengketa lahan yang ada, terhadap PLT kades Dongin, di baca namun membisu,”ada apa.
Dalam hal ini seharusnya selaku pemimpin paham akan regulasi yang ada terkait fungsi kewenangan bukan memfonis dokumen palsu atau tidak, karena belum ada hasil putusan pengadilan, apa lagi Kades menjustis pajak juga palsu, ini yang gawat beliau adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) yang di gaji melalui pajak, masak sampai bicara pajak juga palsu, diminta camat Toili Barat dan Bupati Banggai untuk melatih kemampuan kades tersebut,”ucapnya.
Melanjutkan, awak media ini mengkonfirmasi kepada salah satu anak dari pemilik tanah yang bersengketa dengan penjelasan yang mana pihak hanya telah berkomunikasi dengan PLT Kades Dongin yang ternyata PLT kades Dongin sengaja mengulur waktu, akan menindak lanjut bersamaan dengan tapal batas, ini kan aneh persoalan lahan dengan tapal batas desa dua Fersi yang berbeda disini patut kita duga ada konspirasi atau tidak paham regulasi,”bingungnya.
Oleh sebab itu diminta Bupati Banggai evaluasi kinerja dan anulir penghargaan PLT kades Dongin saat ini yang tidak mampu menyelesaikan persoalan, yang seharusnya tidak patut mendapatkan penghargaan terkait pelunasan pajak, sementar bukan dirinya yang melakukan pelunasan melainkan mantan PLT Kades Dongi bahkan dengan menggunakan uang pribadi, pantas kalau PLT Kades yang menjabat hari ini di desa dongin tidak mampu menyelesaikan persoalan karena penghargaan yang diterima hasil jeripayah orang lain, sehingga prilaku seperti ini tidak mendidik, terkesan mengajarkan untuk berbohong,”tandasnya.
LP. Red/tim