Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Diduga Langgar Aturan PPDB, Pimpinan Disdik Terkena Sorotan

badge-check

MAKASSAR — Penambahan dan pemenuhan kuota di beberapa sekolah SMAN di Makassar kembali viral. Kali ini, dugaan kebijakan baru oleh Kepala Sekolah di bawah Pimpinan Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjadi sorotan.

Beberapa orang tua siswa mengeluhkan diskriminasi yang terjadi, terutama ketika seorang kepala sekolah dinilai melampaui kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut diduga melibatkan penerimaan siswa tanpa rekomendasi resmi dari DISDIK Sulsel.

Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Diduga Langgar Aturan PPDB, Pimpinan Disdik Terkena Sorotan

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, mengungkapkan hasil investigasi di SMA Negeri 17 Makassar menunjukkan adanya penerimaan siswa di luar sistem PPDB. “Ditemukan siswa yang diterima lewat jalur Kepsek, bukan dari sistem PPDB atau pemenuhan kuota,” jelasnya, Sabtu (27/7/2024).

Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM, mengklaim bahwa siswa tersebut menggantikan yang tinggal kelas, tetapi tidak ada mekanisme tinggal kelas di kurikulum merdeka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya inisiatif dari Kepsek yang melanggar kewenangan.

LSM PERAK meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel dan pihak inspektorat turun tangan. “Kami minta Kepseknya dicopot karena ini mencederai pendidikan,” tegasnya.

Kepala SMAN 17 Makassar menyatakan siap diganti karena posisinya sebagai plt. Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengaku belum mengetahui isu tersebut dan menyebut semua mekanisme PPDB sudah selesai. Media masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari Iqbal Najamuddin.

**Bersambung…………….????**

**(Edi D/Red/Tim/**)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

17 Februari 2026 - 21:28 WIB

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

17 Februari 2026 - 21:13 WIB

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik

17 Februari 2026 - 17:49 WIB

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik
Trending di Opini