Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Diduga Langgar Aturan PPDB, Pimpinan Disdik Terkena Sorotan

MAKASSAR — Penambahan dan pemenuhan kuota di beberapa sekolah SMAN di Makassar kembali viral. Kali ini, dugaan kebijakan baru oleh Kepala Sekolah di bawah Pimpinan Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjadi sorotan.

Beberapa orang tua siswa mengeluhkan diskriminasi yang terjadi, terutama ketika seorang kepala sekolah dinilai melampaui kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut diduga melibatkan penerimaan siswa tanpa rekomendasi resmi dari DISDIK Sulsel.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, mengungkapkan hasil investigasi di SMA Negeri 17 Makassar menunjukkan adanya penerimaan siswa di luar sistem PPDB. “Ditemukan siswa yang diterima lewat jalur Kepsek, bukan dari sistem PPDB atau pemenuhan kuota,” jelasnya, Sabtu (27/7/2024).

Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM, mengklaim bahwa siswa tersebut menggantikan yang tinggal kelas, tetapi tidak ada mekanisme tinggal kelas di kurikulum merdeka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya inisiatif dari Kepsek yang melanggar kewenangan.

LSM PERAK meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel dan pihak inspektorat turun tangan. “Kami minta Kepseknya dicopot karena ini mencederai pendidikan,” tegasnya.

Kepala SMAN 17 Makassar menyatakan siap diganti karena posisinya sebagai plt. Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengaku belum mengetahui isu tersebut dan menyebut semua mekanisme PPDB sudah selesai. Media masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari Iqbal Najamuddin.

**Bersambung…………….????**

**(Edi D/Red/Tim/**)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *