Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Grobogan Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Kebonagung

badge-check

Grobogan – Seorang perempuan berinisial M (54) warga Desa Kebonagung, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan, Propinsi Jawa Tengah ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Grobogan Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Kebonagung

“Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” katanya, Rabu (22/5/2024).

Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.

“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” ungkap Kapolres.

Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudian mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ujar Kapolres Grobogan.

Barang tersebut diantaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya.

Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni MBOS (21) seorang pria warga Desa Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo, Kab. Grobogan.

“Saat ini masih kita masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” tutup Kapolres Grobogan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Polda Jatim

16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Polda Jatim

Sambut Hari Bhayangkara ke-79. Polres Morowali Utara gelar Donor Darah

16 Juni 2025 - 14:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79. Polres Morowali Utara gelar Donor Darah

Jalan Aspal 2024 Desa Palang Besi Rusak Parah, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi 

15 Juni 2025 - 22:03 WIB

Jalan Aspal 2024 Desa Palang Besi Rusak Parah, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi 

Kapolres Sorong Kota Tutup Road Race Kapolresta Cup: Ajang Ini Harus Jadi Agenda Tahunan!

15 Juni 2025 - 20:01 WIB

Kapolres Sorong Kota Tutup Road Race Kapolresta Cup: Ajang Ini Harus Jadi Agenda Tahunan!

Viral! Polemik Hibah Sapi Pakuniran, Oknum Sekretaris Poktan Dituding Ujar Janji

15 Juni 2025 - 19:39 WIB

Viral! Polemik Hibah Sapi Pakuniran, Oknum Sekretaris Poktan Dituding Ujar Janji
Trending di Kabar Viral