Tak Butuh Waktu Lama, Tim Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Pencurian HP Milik Pelajar SMK PGRI 1

Patrolihukum.net – AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa tim yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil mengungkap tindak pidana pencurian 1 unit HP milik salah satu pelajar di SMK PGRI 1 Nganjuk, Jl. Barito, Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Selasa (04/06/2024).

Pelaku pencurian yang diidentifikasi sebagai WH (19), seorang siswa SMK PGRI 1 Nganjuk, diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan HP di dalam kelas saat beraktivitas di lapangan sekolah.

“Menurut keterangan korban, pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, namun baru dilaporkan pada Minggu, 02 Juni 2024. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin, 03 Juni 2024 dini hari, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa 1 unit HP yang ditaksir seharga 1,7 juta rupiah.

“Atas perbuatannya, WH (19) telah dibawa ke Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *