Sekjen GWI Banten Kritik Kebijakan SMK Darma Siswa, Sebut Kasus Bullying dan Pemecatan Tak Adil

Dunia pendidikan yang seharusnya memberikan bekal ilmu pengetahuan yang layak bagi generasi penerus bangsa, kini tengah menghadapi sorotan tajam terkait kebijakan sekolah yang dinilai tidak adil. Sekretaris Jenderal DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Suhardiman, mengangkat suara mengenai sejumlah kasus kontroversial yang terjadi di SMK Darma Siswa, Karawaci, Tangerang.

 

Bulan Agustus lalu, orang tua murid Juliansyah Putra Oktavia, seorang siswa kelas 12 TKJ di SMK Darma Siswa, melaporkan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah. Alasan resmi yang diberikan pihak sekolah adalah karena Juliansyah sering terlambat dan terlibat cekcok kecil saat bermain bola serta merokok dengan beberapa siswa. Pihak sekolah tidak memberikan toleransi dan memutuskan untuk mengeluarkan Juliansyah, meski orang tua telah memohon agar anak mereka tetap bisa bersekolah mengingat ujian kelulusan yang sudah dekat. Suhardiman menilai bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya kebijakan hati nurani dari pihak sekolah.

 

Ironisnya, kasus pembulian kembali terjadi di sekolah yang sama. Kali ini, siswi Norma Revalina Gunawan dari kelas 10 menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya. Pihak sekolah hanya memberikan Surat Peringatan (SP1) kepada pelaku, tanpa tindakan tegas. Ketika kuasa hukum dan awak media mengonfirmasi kasus ini, pihak sekolah melalui dua Wakasek-nya—Herlina, Kepala Sekolah SMK Darma Siswa, dan perwakilan Humas—menolak menghadirkan para pelaku dengan alasan menunggu kehadiran kepala sekolah.

 

Ketidakpuasan terhadap tindakan sekolah mendorong kuasa hukum Norma Revalina Gunawan untuk melapor ke Polres Tangerang Kota. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 76C Junto pasal 80. Kasus ini terjadi di Jalan Teuku Umar No. 72, Nusa Jaya, Karawaci, Tangerang pada Jumat, 13 September 2024.

 

Perbandingan kebijakan antara pemecatan Juliansyah Putra Oktavia dan penanganan kasus bullying yang hanya mendapatkan SP1 menunjukkan adanya ketidakadilan yang mencolok. Publik dan media mempertanyakan kebijakan tebang pilih kepala sekolah yang baru dilantik ini, serta frekuensi kasus yang terjadi di SMK Darma Siswa.

 

Kepala sekolah Herlina, yang baru diangkat beberapa bulan lalu, mendapat sorotan tajam terkait kebijakan yang dianggap tidak konsisten. Apakah kebijakan yang diambilnya selama ini layak dan adil untuk seluruh siswa? Publik menunggu tanggapan dari pihak sekolah mengenai situasi ini, berharap adanya reformasi yang lebih baik dalam pengelolaan dan perlindungan hak-hak siswa di SMK Darma Siswa.

 

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *