Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan PLT Kades Dongin, Camat Tolbar, dan DPMD Banggai Mati Suri : Pengusiran Warga Asli dan Dokumen Pajak Palsu.

badge-check

**Tolbar** – Pada Selasa, 17 September 2024, muncul dugaan serius terkait penyalahgunaan kewenangan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber dan kerabat warga setempat menunjukkan adanya upaya pengusiran terhadap warga asli Mian Saluan oleh PLT Kades Dongin, yang diduga disertai dengan penggunaan dokumen pajak palsu dan tindakan diskriminatif.

Kisah ini berawal dari sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Dongin. Diduga, PLT Kades Dongin berupaya memprovokasi salah satu warga, yang juga aparat desa, untuk mempengaruhi warga lainnya agar mengusir seorang individu yang dianggap sebagai penghalang dalam menjalankan konspirasi tertentu. Warga yang menjadi target tersebut dikenal sebagai pejuang keadilan bagi rakyat kecil dan sering kali menentang ketidakadilan yang terjadi di desanya.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan PLT Kades Dongin, Camat Tolbar, dan DPMD Banggai Mati Suri : Pengusiran Warga Asli dan Dokumen Pajak Palsu.

“Kelakuan PLT Kades Dongin sangat mencederai aturan dan hak konstitusi kami sebagai warga negara. Kami merasa ini adalah penyalahgunaan kewenangan yang serius. Kami meminta Camat Toili Barat, Bupati Banggai, dan DPMD Banggai untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum PLT Kades tersebut,” ungkap seorang kerabat warga dengan nada kesal.

Keluarga warga yang terkena dampak juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan PLT Kades Dongin untuk membuat keputusan yang dinilai sewenang-wenang, termasuk tindakan terkait dokumen pajak palsu. Mereka menegaskan bahwa PLT Kades, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan pejabat tetap, tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan sepihak yang berdampak pada kehidupan warga.

“Sangat ironis bahwa seorang PLT Kades yang seharusnya hanya mengisi kekosongan jabatan, malah berupaya mengusir penduduk asli Mian Saluan. Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar aturan tetapi juga merendahkan hak asasi manusia,” tambah sumber yang dekat dengan kasus ini.

Awak media yang melakukan investigasi juga menemukan bahwa PLT Kades Dongin sebelumnya pernah menjabat sebagai PLT Kades di tempat lain, namun hanya bertahan selama tiga bulan. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa oknum tersebut belum siap menjadi pemimpin yang adil dan merata dalam mengambil keputusan.

Tindakan diskriminatif dan dugaan penyalahgunaan kewenangan ini diduga mencoreng citra pemerintah dan menodai prinsip-prinsip keadilan. Diharapkan pihak berwenang, termasuk Pemda Banggai, segera menindak tegas pelanggaran ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terhadap PLT Kades Dongin melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. Beberapa pihak terkait, termasuk Bupati Banggai, Camat Toili Barat, dan DPMD Banggai, juga belum memberikan tanggapan resmi meskipun pesan telah dibaca.

**(Bersambung…)**
**LP. Red/tim**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo
Trending di TNI, AD-AL-AU