Lumajang – Suasana haru menyelimuti Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (13/11/2024). Dua ekor sapi milik Samsul Arifin (49) yang sempat dicuri berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, secara langsung menyerahkan dua ekor sapi tersebut kepada Samsul Arifin di lokasi kejadian pencurian, sebagai bukti ketegasan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Kami mengapresiasi kesabaran Bapak Samsul Arifin. Berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Lumajang, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti berupa dua ekor sapi dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Kapolres Lumajang saat dikonfirmasi di lokasi.
Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik Samsul Arifin.
“Anggota kami yang sedang melakukan patroli mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli,” ujar AKBP Rofik.
Menyadari tindakan pelaku yang melawan, polisi pun mengejar truk tersebut. Tembakan peringatan dikeluarkan, namun pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu. Setelah berhasil menghentikan laju truk, para pelaku melarikan diri ke dalam perkebunan tebu.
“Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan karena melawan petugas. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terangnya.
Samsul Arifin, pemilik sapi yang kehilangan ternaknya, mengaku sangat bersyukur atas pengembalian sapi-sapinya. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Lumajang yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan sapi saya,” ungkapnya.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Lumajang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan masalah kejahatan dengan serius. (Edi D/*)