*Probolinggo, Jatim, Selasa (12/11/24)* — Kabar mengejutkan datang dari sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Belakangan ini, para wali murid di kawasan tersebut mulai ramai membicarakan soal janji pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencurigakan, dengan syarat kontroversial yang mengharuskan mereka mendukung calon kepala daerah tertentu, yaitu Zulmi-Rasit.
Fenomena ini berkembang pesat dan segera menarik perhatian masyarakat setempat. Berdasarkan pengakuan salah satu wali murid, pihak sekolah mengadakan pertemuan yang melibatkan orangtua siswa. Dalam pertemuan tersebut, wali murid diminta untuk membawa Kartu Keluarga (KK) mereka sebagai syarat pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KK tersebut kemudian didaftarkan ke Bank BRI, dengan harapan mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp450.000.

Namun, ada syarat yang tak tertulis namun terkesan jelas, yakni wali murid harus memberikan dukungan kepada pasangan calon Zulmi-Rasit agar pencairan dana PIP dapat direalisasikan. Tentu saja, kondisi ini langsung memicu kecurigaan dan kegelisahan di kalangan para orangtua.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami merasa dipaksa untuk memilih calon tertentu demi mendapatkan bantuan ini. Padahal, seharusnya PIP adalah program bantuan yang tidak ada hubungannya dengan politik.”
Fenomena ini semakin mengundang kontroversi karena mengingatkan banyak warga pada praktik serupa yang terjadi pada pemilihan presiden beberapa tahun lalu. Pada masa itu, bantuan PIP juga hanya dapat cair saat momen kampanye calon tertentu, yang menyisakan kesan bahwa program bantuan pemerintah ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Warga setempat merasa sangat kecewa, mengingat seharusnya PIP adalah program yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak yang berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya pada jenjang pendidikan dasar yang seharusnya bebas dari kepentingan politik.
“Jika fenomena ini dibiarkan, selain merusak citra program pemerintah, juga dapat merugikan anak-anak yang seharusnya mendapatkan bantuan pendidikan tanpa adanya intervensi politik,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera melakukan investigasi terhadap praktik yang terjadi di Kecamatan Wonomerto ini dan memastikan bahwa bantuan pendidikan tidak lagi disalahgunakan untuk tujuan politik tertentu. Program PIP, yang seyogianya untuk kepentingan pendidikan, harus tetap berada di luar kepentingan politik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. (Tim/Red/**)