Probolinggo, Patrolihukum.net — Perkara penangkapan seorang pria berinisial RM yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba disebut telah diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Klarifikasi tersebut disampaikan pihak pendamping setelah muncul beragam informasi yang sempat ramai di media sosial.
RM sebelumnya diamankan aparat dari Polres Probolinggo Kota pada Rabu (4/2/2026) sore di sebuah rumah di Kelurahan Wonoasih, wilayah Kecamatan Wonoasih. Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan kasus narkoba yang tengah ditangani kepolisian.
Dalam perkembangannya, sempat muncul tudingan adanya tindakan kekerasan saat proses pengamanan berlangsung. Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform digital dan memicu perhatian publik. Pihak pendamping menyebut kabar yang berkembang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

Kesepakatan Damai di Ruang Propam
Pendamping RM, Sulaiman, menjelaskan bahwa pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB telah dilakukan pertemuan antara pihak terkait di ruang Propam kepolisian setempat. Pertemuan itu, kata dia, menghasilkan kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak.
Menurut Sulaiman, kesepakatan tersebut menegaskan persoalan dugaan kekerasan telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak lagi menjadi sengketa hukum. Ia menekankan bahwa langkah musyawarah dipilih demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat menutup persoalan ini,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.
Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang
Sulaiman juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media online maupun media sosial, termasuk di platform TikTok, yang menurutnya kurang berimbang karena tidak memuat klarifikasi dari semua pihak.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh konten viral tanpa verifikasi menyeluruh. Pemberitaan yang tidak lengkap, lanjutnya, berpotensi memicu kesalahpahaman serta memperkeruh situasi.
“Informasi yang beredar harus dicek kembali. Jangan sampai opini terbentuk dari narasi sepihak,” kata dia.
Imbauan Bijak Menyikapi Informasi
Pihak pendamping berharap masyarakat tetap kritis dan selektif dalam menerima informasi, khususnya dari media sosial. Klarifikasi resmi, menurutnya, penting agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai suatu peristiwa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi digital perlu disertai kehati-hatian serta verifikasi dari sumber kredibel agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
(Edi D/Bbg/**)

























