Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

badge-check


Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan Perbesar

Kabupaten Probolinggo, Patrolihukum.net – Temuan makanan dalam program **Makan Bergizi Gratis (MBG)** yang diduga tidak layak konsumsi di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian berbagai pihak. Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat sekaligus mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan mutu pangan dalam program tersebut.

Laporan yang beredar menyebutkan, di **Kecamatan Paiton** ditemukan menu MBG dalam kondisi berulat. Sementara itu, di **Kecamatan Kotaanyar** dilaporkan adanya telur yang diduga telah busuk. Kedua temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan pangan, proses distribusi makanan, hingga tanggung jawab penyedia layanan program MBG.

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

Ketua Tim Riset dan Pengembangan **Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro)** dari **LBH JIWA**, **Hartono**, menegaskan bahwa persoalan makanan tidak layak konsumsi tidak bisa dianggap sekadar insiden teknis.

Menurutnya, dalam program konsumsi massal yang menyasar masyarakat luas, setiap tahapan—mulai dari pengolahan bahan, penyimpanan, hingga distribusi—harus berada dalam pengawasan ketat dan terukur.

“Temuan ulat pada makanan serta dugaan telur busuk bisa menjadi indikator adanya kelalaian dalam pengendalian mutu pangan. Hal ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek higienitas penyimpanan dan ketepatan distribusi harus menjadi prioritas utama agar program sosial berbasis pangan tidak justru menimbulkan risiko kesehatan baru.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris **Jakpro**, **Purnomo**, yang menilai temuan tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat sebagai penerima manfaat program pemerintah.

Menurutnya, setiap penerima manfaat berhak memperoleh makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar kesehatan. Jika standar tersebut tidak terpenuhi, potensi tanggung jawab hukum dapat muncul, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Purnomo menjelaskan, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo telah melakukan asesmen dan monitoring terhadap penyedia dapur MBG dan menemukan sejumlah catatan evaluasi. Namun, kewenangan satgas disebut terbatas pada fungsi pemantauan dan fasilitasi, tanpa otoritas penjatuhan sanksi.

Penilaian dan tindak lanjut dugaan pelanggaran menjadi kewenangan Koordinator SPPG daerah untuk dilaporkan kepada **Badan Gizi Nasional** sebagai pihak yang memiliki otoritas kebijakan dan evaluasi program gizi nasional.

Lebih lanjut, Purnomo menyampaikan bahwa Jakpro bersama LBH JIWA berencana membentuk satuan tugas internal yang akan berkolaborasi dengan bidang riset dan pengembangan. Satgas ini akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG se-Kabupaten Probolinggo.

Langkah tersebut bertujuan memastikan kualitas makanan yang disalurkan benar-benar layak konsumsi, aman secara kesehatan, serta sesuai dengan porsi anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

“Kami akan memantau secara komprehensif pelaksanaan MBG. Jika masih ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, kami siap melaporkannya kepada pihak berwenang agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.

Sejumlah pihak berharap temuan ini menjadi momentum evaluasi serius agar program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan optimal. Selain pengawasan teknis, transparansi distribusi dan standar mutu pangan dinilai menjadi kunci agar program sosial tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. (Tim investigasi gabungan media online/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Bulan Romadhon Warga Sukokerto Pajarakan Gelar Haul Akbar

16 Februari 2026 - 19:34 WIB

Menjelang Bulan Romadhon Warga Sukokerto Pajarakan Gelar Haul Akbar

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

16 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

16 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

Badrus Seman: Penguatan LBH Jadi Kunci Perlindungan Hak Konstitusional Warga

16 Februari 2026 - 15:51 WIB

Badrus Seman: Penguatan LBH Jadi Kunci Perlindungan Hak Konstitusional Warga

Wujud Implementasi SAE Kesehatan, LKNU Kota Kraksaan Gelar Baksos Harlah ke-103 NU

16 Februari 2026 - 14:09 WIB

Wujud Implementasi SAE Kesehatan, LKNU Kota Kraksaan Gelar Baksos Harlah ke-103 NU
Trending di Nasional