Satreskrim Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi di Krucil

**PROBOLINGGO,** – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan yang dibuang di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil, Kabupaten Probolinggo dalam waktu kurang dari sepekan. Penemuan ini mengejutkan warga setempat dan membuka tabir perbuatan tragis yang dilakukan oleh pasangan kekasih yang belum menikah.

Jasad bayi tersebut ditemukan pada Kamis (7/11/2024), setelah dibuang oleh pasangan YAN (18) dan MR (17), warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (5/11/2024). Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa pasangan yang merupakan orang tua dari bayi tersebut. Pasangan ini mengakui perbuatannya, meskipun keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan belum menikah.

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Januari 2024 di rumah nenek MR, bahkan perbuatan tersebut dilakukan satu minggu sekali,” kata Kapolres Probolinggo pada Selasa (12/11/2024). Akibat hubungan tersebut, MR hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024). Untuk menutupi perbuatannya, MR menghubungi YAN untuk membuang bayi tersebut di pinggiran sungai.

Setelah YAN mengambil bayi tersebut, ia membawanya ke pinggiran sungai Dusun Duren dan meninggalkannya. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis darah segar setelah kelahiran bayi tersebut menarik perhatian hewan buas yang memakannya.

Kapolres Probolinggo menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, bayi yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kapolres.

Kasus ini menambah catatan kelam di wilayah Krucil, Kabupaten Probolinggo, dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap perilaku generasi muda. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih intensif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada remaja agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. (Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *