Pelaku Curas Kotaanyar Mengaku TNI Diringkus Polres Probolinggo

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kotaanyar telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku, HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggunakan identitas palsu untuk menipu korban SW (40) dari Blitar.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, pelaku berkenalan dengan korban melalui TikTok dan mengundangnya ke Probolinggo dengan janji pernikahan setelah bertemu Dandim 0820 Probolinggo. Namun, sesampainya di Probolinggo, pelaku membawa korban ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, dan menyerangnya dengan batu setelah meminta korban turun dari sepeda motor.

Setelah menyerang dan merampas cincin serta motor korban, pelaku meninggalkan korban di hutan dan melarikan diri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotaanyar dengan kerugian sekitar Rp 21 juta.

Polisi segera melacak pelaku dan menangkapnya saat mengendarai motor korban di Desa Sidomulyo, Kotaanyar. Meskipun pelaku mencoba melarikan diri, tindakan tegas terukur dilakukan oleh petugas, mengenai kaki kanan pelaku.

Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan waspada terhadap penipuan.

Sumber: Hms Polres Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *