Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Oknum PNS Terjerat Kasus Narkoba, Alat Bong ditemukan di kantor : Diduga Nyabu di tempat kerja

badge-check

Salakan, Banggai Kepulauan – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis shabu. 

HL ditangkap bersama rekannya berinisial MF (36) di Jalan KRI Tenggiri, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin malam (20/5/2024) sekitar pukul 21.30 WITA. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket berisi narkoba yang dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

Oknum PNS Terjerat Kasus Narkoba, Alat Bong ditemukan di kantor : Diduga Nyabu di tempat kerja

Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Setelah di lakukan pembuntutan, petugas berhasil mengidentifikasi paket yang di duga berisi shabu tersebut adalah milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39).
Oknum PNS Terjerat Kasus Narkoba, Alat Bong ditemukan di kantor : Diduga Nyabu di tempat kerja
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil shabu dengan berat bruto 0.98 gram di dalam paket milik HL. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone. Keesokan harinya pada hari Selasa 21 Mei 2024 pukul 10.30 WITA dilakukan penggeledahan oleh petugas di ruang kerja milik HL di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Banggai Kepulauan di temukan barang bukti yakni 12 plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai dan alat untuk konsumsi shabu (Bong).

Menurut Kepala Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan Iptu Marthen Tangkelangi, S.H, HL memesan shabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai melalui MF. Shabu tersebut kemudian dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

“HL dan MF saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai Kepulauan untuk memperdalam kasusnya,” ujar Marthen dalam keterangan resminya.

Penangkapan HL dan MF membuka tabir jaringan narkoba di Banggai Kepulauan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HL memesan shabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai. MF berperan sebagai perantara dalam pemesanan shabu dari Luwuk ke Banggai Kepulauan.

Lebih lanjut ditemukan nya alat bong dan 12 Plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai di ruang kerja HL. Menimbulkan dugaan oleh petugas bahwa HL oknum PNS telah memakai dan menyalahgunakan narkoba di tempat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

13 Juli 2025 - 17:43 WIB

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

Polisi Probolinggo Lakukan Monitoring Tanaman Seledri di Desa Sariwani  Sukapura

13 Juli 2025 - 15:00 WIB

Polisi Probolinggo Lakukan Monitoring Tanaman Seledri di Desa Sariwani  Sukapura

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

13 Juli 2025 - 11:09 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih

13 Juli 2025 - 11:06 WIB

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan "Acak Acak" PMI Prabumulih

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

12 Juli 2025 - 20:09 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?
Trending di Kabar Viral