Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Jadi Ajang Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Digiring ke Mapolres Probolinggo Kota

badge-check

Kota Probolinggo —- Warga sekitar Dam Wiroborang Kota Probolinggo kini bisa bernafas lega. Pasalnya, keluhan terkait dengan rutinitas pemuda yang balapan liar dan tawuran ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo Kota. Sebanyak 35 unit ranmor roda dua dan puluhan remaja terjaring jelang buka puasa tersebut, Senin (18/03/2024).

Kapolres Probolinggo kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa puluhan anggota Sat Samapta terjun langsung dalam pembubaran balap liar tersebut.

Jadi Ajang Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Digiring ke Mapolres Probolinggo Kota

” Jadi banyak sekali laporan dari masyarakat yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut. Warga resah karena balapan liar maupun tawuran antar pemuda sering terjadi”, jelasnya.

” Tak ingin berlarut larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga semua ranmor R2 tidak ada yang lolos dan bisa kami amankan ke Mapolres Probolinggo Kota “, tambahnya.

Dari hasil pemantauan di lokasi, terdapat 35 unit ranmor yang berhasil diamankan. Mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan plat nomor.

” Semua ranmor ini kami lakukan penilangan sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Selain itu juga kami lakukan pengecekan Nomor rangka dan nomor mesin apakah sesuai dengan surat-surat kendaraannya. Nantinya, setelah pelanggar selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri, mereka bisa mengambil ranmornya masing-masing”, terangnya.

” Namun pengambilan tersebut harus membawa kelengkapan standart kendaraan tersebut seperti knalpot bawaan pabrik, plat nomor dll. Selain itu juga surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi”, pungkasnya.

(Ramadhani/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

21 Mei 2025 - 21:30 WIB

Tingkatkan Pengawasan Internal, Propam Polres Maybrat Laksanakan Pemeriksaan Senpi dan Amunisi yang Dihadiri Langsung oleh Kapolres

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Pulau Mansinam

21 Mei 2025 - 21:22 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Pulau Mansinam

Hari Ke-5 Banjir Bandang Arfak: Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Langsung Lokasi Bencana

21 Mei 2025 - 17:12 WIB

Hari Ke-5 Banjir Bandang Arfak: Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Langsung Lokasi Bencana

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

21 Mei 2025 - 11:35 WIB

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa

20 Mei 2025 - 21:10 WIB

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa
Trending di Polri